Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Anak Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Bocah Autis di Senen

Dani by Dani
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Dua Anak Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan terhadap Bocah Autis di Senen
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13) sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berkebutuhan khusus berinisial MWP (7) di RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh menyusul laporan dari orang tua korban pada 9 Juni 2026.

Kedua anak tersebut diproses berdasarkan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang melarang kekerasan terhadap anak. “Kami telah menetapkan kedua anak tersebut sebagai ABH setelah penyelidikan,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, Jumat (12/6/26).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
  • 3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/6/26) sekitar pukul 18.30 WIB di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan penyelidikan, korban yang merupakan anak penyandang autisme diduga mengganggu kedua ABH yang sedang bermain gim. Merasa kesal, kedua ABH mengejar korban dan membawanya ke area tiang lampu taman.

ADVERTISEMENT

Penyidik mengungkap bahwa salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara yang lain memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri. MWP kemudian dibawa keluarganya ke beberapa rumah sakit dan akhirnya dirawat di RSCM karena diduga mengalami sengatan listrik. Setelah perawatan intensif, kondisi korban membaik dan diperbolehkan pulang.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan jika menemukan tindak kekerasan terhadap anak. “Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika ada kejadian serupa,” ujar Kombes Pol. Reynold.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti penting untuk mendukung penyelidikan,” ujar Kompol Rita.

Menurut Kompol Rita, pelaku ALR (17 tahun 11 bulan) akan ditahan karena memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Sedangkan ABH RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” ungkapnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMetroPolres
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

30 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

7 July 2026
Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

7 March 2026
Sanksi UE untuk Menteri Israel: Motif dan Dampak

Hukuman Uni Eropa untuk Menteri Israel: Mengapa dan Bagaimana

28 August 2024
Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

13 November 2025
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

23 May 2026
Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

23 December 2025

Artikel Terbaru

Timnas Indonesia Main Kapan Lagi Ini Jadwal Piala AFF 2026 Selengkapnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 dan Arti Tiga Laga Penentu Grup A

30 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

30 July 2026
Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

30 July 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

30 July 2026
ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

30 July 2026
Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

30 July 2026

Popular Story

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan
Pemerintah

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan

by masfajar
29 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Gubernur Kalsel dan Polda Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pembangunan Sistem BRT di Cekungan Bandung Resmi Dimulai

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan India

Investasi di Temanggung Capai Rp1,03 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Polda Bali Tingkatkan Pengamanan di Terminal Ubung dalam Operasi Pekat Agung 2026

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja

Wakil Bupati Belu Ajak Perangkat Daerah Kembangkan Budaya Inovasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.