Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Barat. Sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas ini diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua tersangka yang ditangkap berinisial DO (35) dan EP (31).
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah melakukan observasi, penyidik mendapati target yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua tersangka di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag. “Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” jelas AKP Ari Purwanto.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke tempat tinggal terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Saat ini kedua terduga telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.





















