Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

Wawan by Wawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai lebih dari Rp8,2 miliar selama libur Iduladha yang berlangsung dari 25 hingga 31 Mei 2026. Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pria dan tiga wanita terkait kasus ini.

“Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika selama libur Iduladha. Dari delapan laporan polisi, kami mengamankan 12 tersangka dengan nilai barang bukti lebih dari Rp8,2 miliar,” ujar Kombes Anggoro pada Selasa, 2 Juni 2026.

You might also like

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

15 September 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 15,32 gram, ganja 2.038 gram, 327 butir ekstasi, serta 2.672 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek. Kombes Anggoro menjelaskan bahwa para pelaku diduga memanfaatkan libur panjang untuk mengedarkan narkotika, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8.206.038.080, dengan mayoritas berasal dari vape etomidate yang memiliki nilai peredaran sangat tinggi,” jelasnya. Barang bukti cartridge vape mengandung etomidate bernilai Rp8,016 miliar, 15,32 gram sabu bernilai Rp18,3 juta, 2.038 gram ganja senilai Rp8,1 juta, dan 327 butir ekstasi senilai Rp163,5 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, menambahkan bahwa salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran ganja seberat sekitar dua kilogram di wilayah Batam Kota pada 30 Mei 2026. “Tersangka diamankan di sebuah rumah di Batam Kota dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram,” kata Kompol Arsyad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran vape mengandung etomidate pada 30 Mei 2026 dengan mengamankan dua tersangka di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Barang bukti tersebut diduga baru masuk melalui jalur pelabuhan dan ditemukan di sebuah mess perusahaan. “Di lapangan satu cartridge vape etomidate bisa dijual rata-rata sekitar Rp3 juta,” ujar Kompol Arsyad.

Untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian,” tutup Kapolres.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, 128 Tersangka Berhasil Ditangkap

Polresta Pekanbaru Ungkap 82 Kasus Narkoba, Tangkap 128 Tersangka

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dalam pengungkapan kasus narkoba...

Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

by Hendrawan
15 September 2026
0

Highlight Berita: Polisi mengamankan AF (23), warga Kraton, Kota Yogyakarta, terkait dugaan penganiayaan di sebuah warmindo di Pleret, Bantul. Korban,...

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ganjar Pastikan Pengungsi Di Banyumas dan Kebumen Tertangani

17 March 2022

Trending di Twitter, Warganet ‘Cuit’ #matilampulagi

5 August 2019
Indonesia: Hub Global untuk Inovasi Energi Bersih

Indonesia Terpilih sebagai Pusat Pemikir Transisi Energi Global

22 August 2024
Indramayu Tingkatkan Pendapatan Daerah dengan Digitalisasi Layanan Pajak

Indramayu Tingkatkan Pendapatan Daerah dengan Digitalisasi Layanan Pajak

19 April 2026

Antisipasi Virus Corona, Bandara Pattimura Ambon Pasang Thermo Scanner

27 January 2020
BPJPH Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Optimalisasi Layanan Halal

BPJPH Tingkatkan Kompetensi SDM untuk Optimalisasi Layanan Halal

14 April 2026
Polda Maluku Siap Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Usai Audit BPK

Polda Maluku Siap Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Usai Audit BPK

21 February 2026

Artikel Terbaru

Pusat Kota Yogyakarta

Liburan ke Jogja Makin Seru, Ini 22 Destinasi Hits dari Pusat Kota hingga Gunungkidul

15 September 2026
Rekomendasi Tempat Wisata Jogja 2026, Pilihan untuk Anak Muda hingga Keluarga

22 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Hits, dari Malioboro hingga Wisata Alam dan Keluarga

15 September 2026
Living World Kota Wisata Cibubur

Living World Kota Wisata Cibubur Jadi Pusat Belanja dan Hiburan Keluarga di Timur Jabodetabek

15 September 2026
Liburan ke Jatim Park 2, Ini Wahana Edukasi dan Atraksi Satwa yang Wajib Dikunjungi

Daya Tarik Jatim Park 2 Batu, Wisata Edukasi dengan Koleksi Satwa dari Berbagai Negara

15 September 2026
Jatim Park 2 memberikan pilihan wisata yang memadukan rekreasi, edukasi,

Jatim Park 2 Batu Tawarkan Wisata Edukasi Lengkap, dari Satwa Darat hingga Kehidupan Laut

15 September 2026
Batu Secret Zoo Hadirkan Konsep Kebun Binatang Modern

Jatim Park 2 Jadi Destinasi Eduwisata Keluarga di Batu, Ada Batu Secret Zoo hingga Area Akuatik

15 September 2026
Jembatan Kahyangan Jadi Daya Tarik Kawah Sikidang, Wisatawan Bisa Berjalan di Tengah Uap

Kawah Sikidang Banjarnegara: Jejak Vulkanik Dieng yang Menjadi Magnet Wisatawan

15 September 2026

Popular Story

: Wakil Bupati Raja Ampat,.Mansyur Syahdan, saat pembukaan Sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Tahun Anggaran 2025 di Waisai, Rabu (9/9/2026)/ ( Raja Ampat/Liau).
Pemerintah

Wabup Raja Ampat Tekankan Pentingnya Penyelesaian Kerugian Daerah

by wahyu
9 September 2026
0

Headline.co.id, Wakil Bupati Raja Ampat ~ Manuel Piter Urbinas, menegaskan bahwa penyelesaian...

Read moreDetails

Kapolri Dorong Keseimbangan Usaha dan Kesejahteraan Buruh

Pemkot Banda Aceh Lakukan Pemetaan Kompetensi 225 ASN untuk Pengembangan Karier

BPBD Siapkan Tim Gabungan untuk Atasi 23 Kasus Karhutla

Redmi Note 17 Pro Max Bisa Tahan 3 Hari, Baterai 10.000 mAh dan 100W HyperCharge Jadi Andalan

MTQ Nasional Kembali Digelar di Semarang Setelah 47 Tahun

Ditlantas Polda Banten Adakan Lomba Video Pendek untuk Peringati HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

MTQ Nasional XXXI 2026 Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker Jaga Distribusi Energi

Hari Ketiga KKRI: Penguatan Mental dan Pelatihan Bisnis di Universitas Pertahanan RI

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.