Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai lebih dari Rp8,2 miliar selama libur Iduladha yang berlangsung dari 25 hingga 31 Mei 2026. Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pria dan tiga wanita terkait kasus ini.

“Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika selama libur Iduladha. Dari delapan laporan polisi, kami mengamankan 12 tersangka dengan nilai barang bukti lebih dari Rp8,2 miliar,” ujar Kombes Anggoro pada Selasa, 2 Juni 2026.

You might also like

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

3 June 2026
Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

1 June 2026

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 15,32 gram, ganja 2.038 gram, 327 butir ekstasi, serta 2.672 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek. Kombes Anggoro menjelaskan bahwa para pelaku diduga memanfaatkan libur panjang untuk mengedarkan narkotika, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8.206.038.080, dengan mayoritas berasal dari vape etomidate yang memiliki nilai peredaran sangat tinggi,” jelasnya. Barang bukti cartridge vape mengandung etomidate bernilai Rp8,016 miliar, 15,32 gram sabu bernilai Rp18,3 juta, 2.038 gram ganja senilai Rp8,1 juta, dan 327 butir ekstasi senilai Rp163,5 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, menambahkan bahwa salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran ganja seberat sekitar dua kilogram di wilayah Batam Kota pada 30 Mei 2026. “Tersangka diamankan di sebuah rumah di Batam Kota dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram,” kata Kompol Arsyad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran vape mengandung etomidate pada 30 Mei 2026 dengan mengamankan dua tersangka di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Barang bukti tersebut diduga baru masuk melalui jalur pelabuhan dan ditemukan di sebuah mess perusahaan. “Di lapangan satu cartridge vape etomidate bisa dijual rata-rata sekitar Rp3 juta,” ujar Kompol Arsyad.

Untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian,” tutup Kapolres.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang
Wawan

Wawan

Related Stories

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

by masfajar
3 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polda Bengkulu mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan...

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

Polisi Riau Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta, 300 Cartridge Etomidate dan Ekstasi Diamankan

by Dwina
1 June 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan wilayah Aceh dan Jakarta. Dalam operasi ini,...

Video Penganiayaan Remaja di Situbondo Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL, Diduga Karena Rebutan Pacar

Fakta-Fakta Video Penganiayaan Remaja di Situbondo yang Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL Bertugas di Surabaya, Diduga Dipicu Asmara

by Hendrawan
1 June 2026
0

Headline.co.id, Situbondo ~ Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial DN (19), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, menjadi sorotan publik...

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Ganja 1 Kilogram dalam Razia

by Ari Wibowo muhammad
30 May 2026
0

Headline.co.id, Metro ~ Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan...

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah

by Dani
30 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Laporan...

Viral pemuda di Kota Malang diduga cabuli teman saat tidur

Dalih Ambil Celana Tertinggal, Pria di Malang Diduga Perkosa Perempuan 18 Tahun Saat Terlelap

by Hendrawan
30 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, MALANG ~ Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kota Malang menjadi sorotan publik setelah video keluarga dan kerabat korban...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Raja Ampat Resmikan Yayasan Bantuan Hukum Baru

Bupati Raja Ampat Resmikan Yayasan Bantuan Hukum Baru

14 March 2026
Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Rejang Lebong

Kapolda Bengkulu Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Rejang Lebong

12 November 2025
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Meninggalkan Sepucuk Surat untuk Ibunya

Anak SD Gantung Diri di NTT Jadi Perhatian Nasional, Ini Fakta-fakta Kasusnya

4 February 2026
PMI Jawa Timur Dorong Penguatan Program Plasma di UDD Sidoarjo

PMI Jawa Timur Dorong Penguatan Program Plasma di UDD Sidoarjo

10 April 2026
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Pelaksanaan SPMB yang Transparan dan Inklusif

Pemkab Banyuwangi Tegaskan Pelaksanaan SPMB yang Transparan dan Inklusif

14 May 2026
Dinas Sosial Sleman Tingkatkan Kapasitas Relawan Sosial

Dinas Sosial Sleman Tingkatkan Kapasitas Relawan Sosial

15 March 2026
Tangkapan Rekaman CCTV yang beredar sebelum pencurian ponsel di Warung Kelontong Depan RSUD Wates

Dua Remaja Kehilangan Ponsel Diduga Dicuri di Warung Kelontong Depan RSUD Wates

6 October 2025

Artikel Terbaru

Mahasiswa UGM Wakili Indonesia di Konferensi Keamanan Siber Nuklir di Austria

Mahasiswa UGM Wakili Indonesia di Konferensi Keamanan Siber Nuklir di Austria

3 June 2026
UGM Dominasi Pendanaan Riset PKM Nasional

UGM Dominasi Pendanaan Riset PKM Nasional

3 June 2026
UGM Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan Penekanan pada Persatuan dan Inklusivitas

UGM Rayakan Hari Lahir Pancasila dengan Penekanan pada Persatuan dan Inklusivitas

3 June 2026
Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

3 June 2026
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C

3 June 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Skrining Hepatitis di Indonesia

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Skrining Hepatitis di Indonesia

2 June 2026
Mendagri Ungkapkan Belasungkawa atas Kepergian Ryamizard Ryacudu

Mendagri Ungkapkan Belasungkawa atas Kepergian Ryamizard Ryacudu

2 June 2026

Popular Story

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah

Pemerintah Terapkan Registrasi SIM Biometrik Mulai 1 Juli 2026

by Ari Wibowo muhammad
31 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia akan menerapkan registrasi biometrik untuk nomor seluler...

Read moreDetails

Ritual Air Berkah Waisak di Umbul Jumprit Simbolkan Kesucian dan Cinta Kasih

Kesbangpol Riau Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan

Warga Banda Aceh Meriahkan Malam Takbiran Iduladha di Masjid Raya Baiturrahman

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Labuan Bajo, NTT

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bener Meriah Laksanakan Kurban di Masjid Agung Babussalam

Teknologi Air Hujan dari Sleman Diterapkan di Sulawesi Utara

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Malang Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Polisi Palembang Tertibkan Anak Jalanan di Jembatan Ampera

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.