Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan tahun ini. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan elemen penting dalam pelaksanaan layanan JPH.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJPH telah menyelenggarakan Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Pelatihan ini diadakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH dan diikuti oleh pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida pada awal pekan ini.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan pemerataan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarunit kerja. “Kami berharap APKP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai,” ujar Kepala BPJPH. Dengan demikian, program pengembangan yang disusun diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak positif pada peningkatan kinerja organisasi.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan penyelenggaraan layanan JPH dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Hal ini menjadi semakin penting menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.




















