Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

Wawan by Wawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai lebih dari Rp8,2 miliar selama libur Iduladha yang berlangsung dari 25 hingga 31 Mei 2026. Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pria dan tiga wanita terkait kasus ini.

“Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika selama libur Iduladha. Dari delapan laporan polisi, kami mengamankan 12 tersangka dengan nilai barang bukti lebih dari Rp8,2 miliar,” ujar Kombes Anggoro pada Selasa, 2 Juni 2026.

You might also like

Viral Rumah Rusak Diduga Ulah Debt Collector di Kasihan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Debt Collector Diduga Rusak Rumah di Kasihan, Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul

23 July 2026
Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

23 July 2026

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 15,32 gram, ganja 2.038 gram, 327 butir ekstasi, serta 2.672 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek. Kombes Anggoro menjelaskan bahwa para pelaku diduga memanfaatkan libur panjang untuk mengedarkan narkotika, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

ADVERTISEMENT

“Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8.206.038.080, dengan mayoritas berasal dari vape etomidate yang memiliki nilai peredaran sangat tinggi,” jelasnya. Barang bukti cartridge vape mengandung etomidate bernilai Rp8,016 miliar, 15,32 gram sabu bernilai Rp18,3 juta, 2.038 gram ganja senilai Rp8,1 juta, dan 327 butir ekstasi senilai Rp163,5 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, menambahkan bahwa salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran ganja seberat sekitar dua kilogram di wilayah Batam Kota pada 30 Mei 2026. “Tersangka diamankan di sebuah rumah di Batam Kota dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram,” kata Kompol Arsyad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran vape mengandung etomidate pada 30 Mei 2026 dengan mengamankan dua tersangka di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Barang bukti tersebut diduga baru masuk melalui jalur pelabuhan dan ditemukan di sebuah mess perusahaan. “Di lapangan satu cartridge vape etomidate bisa dijual rata-rata sekitar Rp3 juta,” ujar Kompol Arsyad.

Untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian,” tutup Kapolres.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Viral Rumah Rusak Diduga Ulah Debt Collector di Kasihan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Debt Collector Diduga Rusak Rumah di Kasihan, Korban Resmi Melapor ke Polres Bantul

by Hendrawan
23 July 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyelidiki dugaan aksi debt collector yang merusak rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon...

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

Polda Jawa Tengah Sita 4,69 Kg Sabu-sabu dalam Operasi Pekat Candi

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polda Jawa Tengah bersama jajaran polres di wilayah tersebut berhasil mengamankan 4,69 kg narkoba jenis sabu-sabu selama...

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumatera Utara Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut,...

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

by Dani
21 July 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah memburu seorang warga negara asing asal Bulgaria yang diduga sebagai...

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Butir Pil Berlogo Y, Pria 36 Tahun Ditangkap di Banguntapan

Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan

by Hendrawan
21 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Sita 1.602 Pil Berlogo Y, Pemasok Ditangkap di Banguntapan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita 1.602 butir...

Sidang Roy Suryo

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

by Hendrawan
21 July 2026
0

Kronologi sidang praperadilan Roy Suryo: putusan pertama dikabulkan sebagian, permohonan kedua ditolak, dan gugatan ketiga meminta ganti rugi.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mengintip Program Makan Bergizi Gratis Prabowo: Kebutuhan Belanja Modal Rp 20 Triliun

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo: Kebutuhan Belanja Modal Rp 20 Triliun

22 August 2024
Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

15 June 2026
Kebakaran Pesawat AMA PK-RCY di Bandara Balingga, Investigasi Berlanjut

Kebakaran Pesawat AMA PK-RCY di Bandara Balingga, Investigasi Berlanjut

3 July 2026
Peluncuran Simfoni PPA Versi 3 untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Peluncuran Simfoni PPA Versi 3 untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

20 January 2026
Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangkusumo Bantul Berhasil Diselamatkan Petugas Gabungan

Tiga Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangkusumo Bantul Berhasil Diselamatkan Petugas Gabungan

13 April 2026
Bupati Indramayu Tinjau Pasar Jatibarang untuk Pantau Harga Pangan

Bupati Indramayu Tinjau Pasar Jatibarang untuk Pantau Harga Pangan

28 February 2026

Update Virus Corona di Indonesia Rabu 29 April 2020: Menjadi 9.771 kasus dan 1.391 Pasien Sembuh

29 April 2020

Artikel Terbaru

PP Tunas Dukung Perlindungan Anak di Era Digital

PP Tunas Dukung Perlindungan Anak di Era Digital

25 July 2026
Menkomdigi: Keselamatan Anak di Ruang Digital Harus Diutamakan

Menkomdigi: Keselamatan Anak di Ruang Digital Harus Diutamakan

25 July 2026
Permainan Tradisional Didorong untuk Lindungi Anak dari Dampak Digital

Permainan Tradisional Didorong untuk Lindungi Anak dari Dampak Digital

25 July 2026
Menkomdigi Tekankan Pentingnya Pendampingan Anak di Ruang Digital

Menkomdigi Tekankan Pentingnya Pendampingan Anak di Ruang Digital

25 July 2026
Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

25 July 2026
Menteri Kebudayaan Dorong Kebangkitan Permainan Tradisional di Era Digital

Menteri Kebudayaan Dorong Kebangkitan Permainan Tradisional di Era Digital

25 July 2026
Fakta Menarik Wehen Wiesbaden vs Bayern Jelang Uji Coba Pramusim

Jadwal Wehen Wiesbaden vs Bayern 25 Juli 2026 dan Siaran Resmi

25 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok Makassar, Kendari, Gorontalo, Palu dan Manado Cek Prakiraannya
Peristiwa

Prediksi Cuaca Besok Senin 20 Juli di Sulawesi: Mamuju, Palu dan Manado, Makassar Hujan atau Panas

by Hendrawan
19 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok Senin 20 Juli di Sulawesi: Mamuju, Palu...

Read moreDetails

Kurs USD Hari Ini 20 Juli 2026, Rupiah Dibuka Rp17.977 dan Cek Harga Dolar di BCA, Mandiri, BNI

TP PKK Sleman Tingkatkan Pengelolaan Administrasi dan Sosialisasi Hasil Rakernas

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Siapa Tifauzia Tyassuma dan Apa yang Diperdebatkan dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi?

Kalimantan Barat Fokus pada Legalitas Lahan dan Hilirisasi Industri Sawit

Peringatan Dini Cuaca BMKG 21–23 Juli 2026: Sulawesi Tengah Siaga, Puluhan Wilayah Waspada Hujan Lebat

Polda Jambi Kejar WNA Bulgaria Terkait Pembobolan Ribuan Rekening Bank

Ribuan Warga Pontianak Padati Nobar Final Piala Dunia 2026

Bupati Hulu Sungai Utara Dorong Swasembada Pangan Melalui Tanam Padi Perdana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.