Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha

Wawan by Wawan
2 weeks ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polresta Barelang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp8,2 Miliar Selama Libur Iduladha
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai lebih dari Rp8,2 miliar selama libur Iduladha yang berlangsung dari 25 hingga 31 Mei 2026. Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap sembilan pria dan tiga wanita terkait kasus ini.

“Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika selama libur Iduladha. Dari delapan laporan polisi, kami mengamankan 12 tersangka dengan nilai barang bukti lebih dari Rp8,2 miliar,” ujar Kombes Anggoro pada Selasa, 2 Juni 2026.

You might also like

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

17 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

17 June 2026

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 15,32 gram, ganja 2.038 gram, 327 butir ekstasi, serta 2.672 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek. Kombes Anggoro menjelaskan bahwa para pelaku diduga memanfaatkan libur panjang untuk mengedarkan narkotika, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8.206.038.080, dengan mayoritas berasal dari vape etomidate yang memiliki nilai peredaran sangat tinggi,” jelasnya. Barang bukti cartridge vape mengandung etomidate bernilai Rp8,016 miliar, 15,32 gram sabu bernilai Rp18,3 juta, 2.038 gram ganja senilai Rp8,1 juta, dan 327 butir ekstasi senilai Rp163,5 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, menambahkan bahwa salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran ganja seberat sekitar dua kilogram di wilayah Batam Kota pada 30 Mei 2026. “Tersangka diamankan di sebuah rumah di Batam Kota dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram,” kata Kompol Arsyad. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran vape mengandung etomidate pada 30 Mei 2026 dengan mengamankan dua tersangka di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Barang bukti tersebut diduga baru masuk melalui jalur pelabuhan dan ditemukan di sebuah mess perusahaan. “Di lapangan satu cartridge vape etomidate bisa dijual rata-rata sekitar Rp3 juta,” ujar Kompol Arsyad.

Untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian,” tutup Kapolres.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinePolrestaRempang
Wawan

Wawan

Related Stories

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

by Fajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana tawuran di Bojong...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

by wahyu
16 June 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian....

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Subdirektorat III Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus...

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

by Dwina
16 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Cianjur ~ Jawa Barat, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Larantuka, NTT

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Larantuka, NTT

27 March 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat

29 November 2025
Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

26 February 2026
Penggempur Kebebasan Pers: Venezuela Tutup Situs Berita X Selama Sepuluh Hari

Venezuela Blokir Situs Berita Populer X Selama Sepuluh Hari

14 August 2024
Gerakan Pemuda Pandawara Group Jadi Solusi Atasi Sampah di Indonesia

Gerakan Pemuda Pandawara Group Jadi Solusi Atasi Sampah di Indonesia

24 April 2026
Para peserta serius mengikuti acara Bimtek Rencana Bisnis Sekror Riil KDKMP, di Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/9/2025)/Foto: Diki

Bimtek Rencana Bisnis Koperasi Desa di Bojonegoro Dorong Percepatan Ekonomi Desa

24 September 2025
Bupati Maluku Tenggara Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kerukunan

Bupati Maluku Tenggara Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Kerukunan

2 January 2026

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Upayakan Pemulihan Cepat Jaringan Telekomunikasi di Sulteng Pascagempa

Kemkomdigi Upayakan Pemulihan Cepat Jaringan Telekomunikasi di Sulteng Pascagempa

17 June 2026
Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Sebabkan 312 Jiwa Terdampak

Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah Sebabkan 312 Jiwa Terdampak

17 June 2026
Gempa Berkekuatan 6,7 Mengguncang Parigi Moutong, Pemerintah Daerah Keluarkan Imbauan Darurat

Gempa Berkekuatan 6,7 Mengguncang Parigi Moutong, Pemerintah Daerah Keluarkan Imbauan Darurat

17 June 2026
Bappenas Ajak Banggai Tingkatkan Mitigasi Bencana Berbasis Risiko

Bappenas Ajak Banggai Tingkatkan Mitigasi Bencana Berbasis Risiko

17 June 2026
Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di UGM Berkat Hobi Merawat Ternak

Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di UGM Berkat Hobi Merawat Ternak

17 June 2026
Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

17 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

17 June 2026

Popular Story

Jerman Menang Telak 7-1 atas Curacao di Piala Dunia 2026
Olahraga

Jerman Menang Telak 7-1 atas Curacao di Piala Dunia 2026

by Aditya
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim nasional Jerman memulai Piala Dunia 2026 dengan kemenangan...

Read moreDetails

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Organisasi Perempuan di Riau Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Sosial

Pemuda Sleman Raih Stimulan untuk Pengolahan Limbah

Christian Pulisic Jadi Sorotan Piala Dunia 2026, Mampukah Bawa Amerika Serikat Menang atas Paraguay?

Sastra Jawa sebagai Media Pewarisan Nilai Karakter dan Kearifan Lokal

5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal 3-1: Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Pemuda Cegah HIV-AIDS

Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkab Merauke Diikuti 25 Peserta

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaan yang Perlu Diketahui

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.