Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut, Begini Penjelasan Ulama dan Hadis

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
Penjelasan Ulama tentang Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut

Penjelasan Ulama tentang Hukum Meninggalkan Salat Jumat Tiga Kali Berturut-turut

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Ibadah shalat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat syariat. Selain memiliki nilai ibadah, salat Jumat juga menjadi sarana pembinaan spiritual dan mempererat kebersamaan umat Islam. Namun, persoalan mengenai hukum meninggalkan salat Jumat hingga tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i masih kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam ajaran Islam, perintah shalat Jumat ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah ayat 9. Allah SWT memerintahkan orang-orang beriman untuk segera memenuhi panggilan azan dan meninggalkan aktivitas duniawi ketika waktu shalat Jumat telah tiba. Para ulama pun memberikan penjelasan terkait konsekuensi bagi muslim yang sengaja melalaikan kewajiban tersebut secara berulang.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau
    • 0.3. Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya
  • 1. Perintah Shalat Jumat dalam Al-Qur’an
  • 2. Hadis tentang Ancaman Meninggalkan Salat Jumat
  • 3. Pandangan Ulama tentang Status Orang yang Meninggalkan Shalat Jumat
  • 4. Penjelasan Buya Yahya dan Golongan yang Tidak Wajib Shalat Jumat

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Perintah Shalat Jumat dalam Al-Qur’an

Kewajiban shalat Jumat ditegaskan dalam firman Allah SWT pada Surah Al-Jumu’ah ayat 9 yang memerintahkan kaum muslimin untuk menghentikan aktivitas perdagangan dan segera menuju masjid saat azan Jumat dikumandangkan.

ADVERTISEMENT

Melalui kitab Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan bahwa ayat tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi laki-laki muslim baligh yang tidak memiliki uzur syar’i.

“Perintah itu menunjukkan kewajiban yang tidak boleh diremehkan oleh setiap muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat,” demikian penjelasan yang dikutip dalam Tafsir Al-Azhar.

Mayoritas ulama juga sepakat bahwa kewajiban shalat Jumat tetap berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan meskipun tidak mendengar suara azan secara langsung.

Hadis tentang Ancaman Meninggalkan Salat Jumat

Rasulullah SAW memberikan peringatan keras kepada umat Islam yang sengaja meninggalkan salat Jumat tanpa alasan yang dibenarkan.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani disebutkan bahwa seseorang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa uzur dapat dicatat sebagai orang munafik.

Selain itu, terdapat riwayat lain yang menyebutkan bahwa Allah SWT akan mengunci hati orang yang terus-menerus meremehkan shalat Jumat. Ancaman tersebut dipahami sebagai bentuk peringatan serius agar umat Islam menjaga kewajiban ibadahnya.

A.R. Shohibul Ulum dalam kitab Fiqih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa istilah “kafir” dalam sebagian hadis tidak selalu bermakna keluar dari Islam.

“Istilah tersebut lebih mengarah pada kufur nikmat atau perilaku yang menyerupai kemunafikan (kafir nifaq),” tulis A.R. Shohibul Ulum dalam penjelasannya.

Pandangan Ulama tentang Status Orang yang Meninggalkan Shalat Jumat

Pandangan ulama mengenai status seseorang yang meninggalkan shalat Jumat memang berbeda-beda. Mayoritas ulama dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik berpendapat bahwa muslim yang meninggalkan shalat Jumat karena malas, tetapi masih meyakini kewajibannya, tidak keluar dari Islam.

Mereka menilai perbuatan tersebut termasuk dosa besar, namun tidak sampai menghilangkan status keislaman seseorang.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab juga menegaskan hal serupa.

“Melalaikan kewajiban tanpa uzur merupakan dosa besar, namun tidak serta-merta menjadikan seseorang keluar dari Islam,” terang Imam Nawawi dalam kitab tersebut.

Sementara itu, mazhab Imam Ahmad bin Hanbal memiliki pandangan yang lebih ketat. Dalam beberapa riwayat, Imam Ahmad memandang bahwa sengaja meninggalkan salat Jumat dapat mengarah pada kekufuran sebagai bentuk peringatan agar umat Islam lebih berhati-hati menjaga syariat.

Penjelasan Buya Yahya dan Golongan yang Tidak Wajib Shalat Jumat

Ulama kontemporer Buya Yahya turut memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

“Selama seseorang masih meyakini bahwa shalat Jumat itu wajib, maka ia tidak bisa disebut murtad meskipun meninggalkannya berulang kali,” ujar Buya Yahya.

Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan bahwa kebiasaan meninggalkan shalat Jumat dapat berdampak buruk terhadap kondisi spiritual seseorang.

“Perilaku meremehkan itu bisa mengeraskan hati dan menjauhkan seseorang dari hidayah Allah SWT,” katanya.

Dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang tidak diwajibkan melaksanakan salat Jumat. Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, golongan tersebut meliputi budak, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.

Selain itu, Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan menjelaskan adanya kondisi tertentu yang juga termasuk uzur syar’i, seperti jarak tempat tinggal yang terlalu jauh dari masjid atau kewajiban menjaga orang sakit tanpa adanya pengganti.

Shalat Jumat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga sarana pembinaan rohani dan simbol persatuan umat Islam. Karena itu, para ulama mengingatkan agar umat Islam tidak meremehkan ibadah tersebut demi menjaga kepekaan hati dan kedekatan kepada Allah SWT.

Tags: hukum meninggalkan shalatSalat Jumat
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Patroli Polisi Berkuda di Monas Disambut Antusias Warga

Patroli Polisi Berkuda di Monas Disambut Antusias Warga

2 January 2026
Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Gayo Lues, Aceh

24 February 2026
DPRD Gorontalo Dorong Pembangunan Jalan untuk Majukan Ekonomi Desa

DPRD Gorontalo Dorong Pembangunan Jalan untuk Majukan Ekonomi Desa

1 July 2026
BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

BMKG Prediksi El Nino 2026 Akan Bertahan hingga Awal 2027

11 June 2026
DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

20 May 2026
Harga Tiket Masuk Citra Kebun Wisata Batam

Citra Kebun Wisata Batam, Agrowisata Durian 18 Hektar dengan Tiket Mulai Rp10.000 dan Wahana Keluarga

9 June 2026
Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

18 June 2026

Artikel Terbaru

Kerja Sama BPPKS Makassar dan Dinsosdukcapil Gorontalo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kerja Sama BPPKS Makassar dan Dinsosdukcapil Gorontalo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

27 July 2026
BPBD Aceh Besar Tingkatkan Kesadaran Bencana di Kalangan Pelajar Baru

BPBD Aceh Besar Tingkatkan Kesadaran Bencana di Kalangan Pelajar Baru

27 July 2026
Wali Kota Banjarbaru Minta PLN Berikan Kepastian Jadwal Pemadaman

Wali Kota Banjarbaru Minta PLN Berikan Kepastian Jadwal Pemadaman

27 July 2026
Kampanye Perlindungan Anak Digelar SalamPuan dan Posuara di Gorontalo

Kampanye Perlindungan Anak Digelar SalamPuan dan Posuara di Gorontalo

27 July 2026
Kalimantan Tengah Tingkatkan Sinergi untuk Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga

Kalimantan Tengah Tingkatkan Sinergi untuk Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga

27 July 2026
Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

Tokoh Papua Kutuk Pembunuhan di Yahukimo, Serukan Perlindungan dan Penegakan Hukum

27 July 2026
Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

Kejuaraan Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Dibuka di Samarinda

27 July 2026

Popular Story

Polresta Sumenep Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Melalui Binrohtal
Pemerintah

Polresta Sumenep Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Melalui Binrohtal

by Wawan
24 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Polresta Sumenep mengintensifkan pembinaan sumber daya manusia dengan pendekatan...

Read moreDetails

Jadwal K League 1 2026: Cara Cek Waktu, Skor, dan Hasil

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Jayapura, Papua

Waspada Cuaca Ekstrem Besok, Hujan Petir Diprediksi Terjadi di Dua Kota

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Masa Transisi Pascabencana Hidrometeorologi

Prediksi Cuaca Besok di Sulawesi: Manado, Gorontalo, Palu dan Mamuju Berpotensi Hujan

Bupati Boven Digoel Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

Polri Selenggarakan Pelatihan Paham AI untuk Tingkatkan Literasi Digital Pelajar

Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026 Naik, Antam Rp2,741 Juta

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.