Headline.co.id, Lombok Timur ~ Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Nusa Tenggara Barat mendapat dukungan penuh dari para guru. Mereka terlibat langsung dalam mendampingi masyarakat hingga ke rumah-rumah calon peserta didik untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, transparan, dan bebas pungutan liar. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/1666.UM/05/DIKPORA/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Kebijakan tersebut mengharuskan seluruh satuan pendidikan untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel, terutama di daerah dengan keterbatasan akses informasi dan geografis. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan, menerima gratifikasi, atau terlibat dalam praktik percaloan. “Seluruh proses SPMB harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Syamsul dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Syamsul juga meminta agar setiap sekolah memasang imbauan SPMB bebas pungli dan gratifikasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan sekolah. Di daerah 3T, tantangan pelaksanaan SPMB tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga rendahnya akses informasi masyarakat. Oleh karena itu, peran guru menjadi sangat penting dalam mendampingi calon peserta didik dan orang tua.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan bahwa sekolahnya telah menyiapkan berbagai langkah agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Selain membentuk panitia dan membagi tugas internal, sekolah juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat hingga promosi melalui media sosial. Bahkan, sekolah menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi rumah calon peserta didik usia sekolah untuk memberikan penjelasan terkait program pendidikan dan proses pendaftaran. “Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang program sekolah serta semakin yakin untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah kami,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa koordinasi lintas jenjang pendidikan terus diperkuat karena sekolah tersebut menaungi SD dan SMP Negeri Satu Atap, bahkan tahun ini berencana membuka layanan PAUD Satu Atap guna memperluas akses pendidikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sekolah berkomitmen menjaga proses penerimaan murid baru tetap transparan dan bebas praktik gratifikasi agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah semakin meningkat.
Senada dengan itu, Guru SDN Tangkampulit, Kabupaten Sumbawa, Yan Aryani, mengungkapkan bahwa keterlibatan guru sangat penting dalam mendampingi masyarakat, terutama terkait pengisian administrasi dan pemahaman jalur penerimaan. “Di daerah 3T, peran guru menjadi sangat penting karena masih ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung terkait informasi dan administrasi SPMB,” katanya. Menurut Yan, masyarakat secara umum memberikan respons positif terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini karena dinilai lebih terbuka dan terarah. Namun, sejumlah orang tua masih menghadapi kendala teknis terkait kelengkapan dokumen dan pemahaman tahapan seleksi.
Oleh karena itu, komunikasi sekolah dan wali murid terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran berlangsung. Sementara itu, Guru SDN 1 Puncak Jeringo, Marwah, menyebut bahwa seluruh tenaga pendidik dilibatkan dalam proses SPMB, mulai dari verifikasi dokumen, sosialisasi kepada orang tua, hingga penginputan data Dapodik. Ia menilai pelaksanaan SPMB di wilayahnya kini semakin transparan meski tantangan persaingan antarsekolah dalam memperoleh peserta didik baru masih menjadi perhatian.
Pelaksanaan SPMB di wilayah 3T NTB ini menunjukkan bahwa penguatan layanan pendidikan tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga lewat keterlibatan aktif guru dan sekolah dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan setara.





















