Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada bulan Juni mendatang, Polri mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, dalam konferensi pers di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis (8/5/26), menyatakan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan hotline 110 untuk melaporkan indikasi penipuan. Polri juga berencana menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi dengan TVRI untuk mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa nantinya akan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Selain itu, Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang sering meningkat saat ajang olahraga internasional berlangsung.
Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, praktik judi bola berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat. “Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI, sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia, berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.





















