Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Emas Ilegal

Aditya by Aditya
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Emas Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pertambangan emas ilegal. Kedua tersangka tersebut berinisial DHB dan VC. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu TW, DW, dan BSW, yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penetapan tersangka baru ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. “Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya pada Rabu (13/5/26).

You might also like

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

13 May 2026
Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

13 May 2026

DHB diketahui menjabat sebagai Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) dari 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, sementara VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini. DHB juga diketahui sebagai putra dari SB alias A, yang sebelumnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Namun, SB alias A telah meninggal dunia pada April 2026.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam aktivitas ilegal seperti menampung, memanfaatkan, mengolah, dan memurnikan emas dari pertambangan tanpa izin. Mereka juga diduga terlibat dalam pengangkutan dan penjualan emas ilegal. Penyidik menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang terkait hasil kejahatan tersebut dengan pendekatan “follow the money” untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Brigjen Pol. Ade Safri menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya lima alat bukti sah, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti fisik, serta bukti elektronik. Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

Brigjen Pol. Ade Safri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. “Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya, agar memberikan efek jera maksimal,” ungkapnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

by Ari Wibowo muhammad
13 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Mengimbau Masyarakat Dan Panitia Pemotongan Hewan Kurban Untuk Tidak Menggunakan Plastik Sekali Pakai ~ terutama...

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

by Lia
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa lebih dari delapan miliar porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) telah didistribusikan kepada...

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by Dwina
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Fajar
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wula Waijelu, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wula Waijelu, NTT

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Wula Waijelu, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (13/5/2026). Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

Brimob Gorontalo Sediakan Layanan Bus Sekolah Gratis di Tibawa

12 January 2026
Pertamina Jamin Keberlanjutan Pasokan Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

Pertamina Jamin Keberlanjutan Pasokan Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

3 March 2026
Tim TCK-EMT Kemenkes Berikan Layanan Kesehatan dan Vaksinasi di Pidie Jaya

Tim TCK-EMT Kemenkes Berikan Layanan Kesehatan dan Vaksinasi di Pidie Jaya

14 January 2026
Menteri Keuangan Dorong Pembenahan Kinerja DJBC

Menteri Keuangan Dorong Pembenahan Kinerja DJBC

12 December 2025

Update Terbaru Covid-19 di Indonesia Minggu 05 April: Ada 2.274 Kasus, 164 Pasien Sembuh dan 198 Meninggal Dunia

5 April 2020
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Koko Erwin di NTB

Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Koko Erwin di NTB

27 February 2026

Keuntungan Double Track Bogor-Sukabumi

17 October 2019

Artikel Terbaru

Dukcapil Tidore Tetap Buka Layanan di Hari Libur Nasional

Dukcapil Tidore Tetap Buka Layanan di Hari Libur Nasional

13 May 2026
Sekolah di Lumajang Jadi Titik Deteksi Keluarga Rentan

Sekolah di Lumajang Jadi Titik Deteksi Keluarga Rentan

13 May 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Pendidikan Karakter Melalui Musala dan Seni Religi

Pemkab Lumajang Tingkatkan Pendidikan Karakter Melalui Musala dan Seni Religi

13 May 2026
KIP Banda Aceh Tingkatkan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan

KIP Banda Aceh Tingkatkan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan

13 May 2026
Cokbang, Produk Kakao Lokal yang Menjadi Ikon Baru Sabang

Cokbang, Produk Kakao Lokal yang Menjadi Ikon Baru Sabang

13 May 2026
Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

13 May 2026
Amsakar Achmad Tekankan Pentingnya Tenaga Kerja Lokal dalam Investasi Rempang Eco-City

Amsakar Achmad Tekankan Pentingnya Tenaga Kerja Lokal dalam Investasi Rempang Eco-City

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.