Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Mengimbau Masyarakat Dan Panitia Pemotongan Hewan Kurban Untuk Tidak Menggunakan Plastik Sekali Pakai ~ terutama plastik hitam, dalam membungkus daging kurban pada perayaan Idul Adha 2026. Ketua Subkelompok Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, RM Aldin Praka, menyatakan bahwa penggunaan plastik sekali pakai masih menjadi penyumbang utama timbulan sampah dan berdampak buruk pada pencemaran lingkungan.
“Jangan menggunakan kantong plastik sekali pakai, khususnya plastik hitam. Masih banyak yang menggunakan kantong plastik untuk menjadi wadah daging-daging kurban, yang akhirnya menjadi timbulan sampah,” ujar Ketua Aldin pada Selasa, 12 Mei 2026. Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyarankan penggunaan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang yang dibawa sendiri oleh penerima daging kurban.
Ketua Aldin menambahkan, “Lebih baik menggunakan wadah anyaman atau menggunakan wadah sendiri untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan.” Selain itu, panitia penyelenggara kurban juga diminta untuk aktif menyosialisasikan penggunaan kemasan ramah lingkungan kepada masyarakat penerima daging kurban.
Imbauan ini merupakan bagian dari penerapan prinsip Eco Qurban yang telah digaungkan Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir. Eco Qurban adalah konsep penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berorientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna meminimalkan pencemaran di lokasi pemotongan. Salah satu penerapannya adalah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan.





















