Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Fasilitas Makam Jadi Syarat Wajib Perizinan Perumahan di Batang

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Fasilitas Makam Jadi Syarat Wajib Perizinan Perumahan di Batang
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Di Kabupaten Batang ~ Jawa Tengah, pemerintah daerah kini mewajibkan pengembang perumahan untuk menyediakan fasilitas makam sebagai bagian dari perizinan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah yang sering dihadapi warga perumahan ketika hendak memakamkan kerabat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa, yang sering kali menolak karena tidak tersedianya lahan makam khusus dari pengembang.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang, Tatang Sontani, menegaskan bahwa penyediaan lahan makam kini menjadi unsur wajib bagi pengembang perumahan. “Karena sudah jalan, berarti sudah ada komitmen dia harus menyediakan fasilitas makam. Karena ada beberapa masyarakat menolak ya, perumahan tertentu ada yang meninggal mau dimakamkan ditolak. Sehingga sekarang makam itu menjadi salah satu unsur wajib dalam perizinan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (12/5/2026).

You might also like

: Istimewa

Pemkab Bojonegoro Distribusikan Alsintan, Petani Diingatkan untuk Optimalisasi Penggunaan

21 August 2026
: Kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026)/ MC Sergai.

Pemkab Serdang Bedagai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 August 2026

Pengembang diberikan fleksibilitas dalam memenuhi kewajiban ini. Mereka tidak harus membeli lahan sendiri, tetapi dapat bekerja sama dengan desa setempat melalui kesepakatan (MoU). Tatang menjelaskan bahwa pengembang bisa membayar sekitar 2% dari total luas wilayah yang dibangun kepada desa sebagai biaya penyediaan makam. Beberapa pengembang juga memilih untuk mencantumkan lahan makam langsung dalam rencana tapak (site plan) mereka.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di sektor perumahan Batang, khususnya segmen subsidi, terdapat sekitar 204 pengembang dengan total rumah subsidi mencapai 19.336 unit. Wilayah Desa Lebo dan Warungasem menjadi lokasi favorit bagi pencari hunian terjangkau. Salah satu proyek perumahan subsidi di Desa Kaliwareng, yang direncanakan memiliki 1.300 unit, dijadwalkan akan ditinjau langsung oleh Menteri sekitar bulan Juni atau Juli mendatang.

Tatang juga menyoroti adanya pengembang yang kurang bertanggung jawab terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Daerah. Masalah muncul ketika pengembang sengaja membiarkan PSU, seperti jalan dan taman bermain, tanpa menyerahkannya secara resmi ke Pemda meskipun rumah sudah habis terjual. “Kondisi ini sangat merugikan warga karena pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan jika terjadi kerusakan. Cuma yang nakal itu kadang pembiaran. Sudah bertahun-tahun penghuninya sudah penuh, dia enggak juga melakukan serah terima ke kita aset-asetnya. Ini kan kasihan. Kalau ada jalan rusak di perumahan itu, kita ya enggak bisa masuk,” tandasnya.

Tatang mengimbau agar para pengembang segera melakukan serah terima aset dalam kondisi baik sesuai standar konstruksi. Jika pengembang tidak melakukannya sebelum serah terima dilakukan, maka warga sendiri yang akan kesulitan dalam mendapatkan akses pemeliharaan fasilitas umum dari pemerintah daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Tags: BatangBerita Di Kabupaten BatangHeadlinejawakabupaten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Istimewa

Pemkab Bojonegoro Distribusikan Alsintan, Petani Diingatkan untuk Optimalisasi Penggunaan

by Aditya
21 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro baru-baru ini mendistribusikan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada para petani di wilayah tersebut....

: Kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026)/ MC Sergai.

Pemkab Serdang Bedagai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by Ari Wibowo muhammad
21 August 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Langkah ini...

Menembus Jalan Terjal, Polri Hadir Membawa Harapan: Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Korban Gempa di Wilayah Terpencil

by wahyu
21 August 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ Nusa Tenggara Timur — Di tengah tantangan akses yang sulit akibat gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter,...

: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Lumajang Carnival 2026 Angkat Sejarah dan Budaya, UMKM Dapat Manfaat

by masfajar
21 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Carnival 2026 akan digelar dengan tema yang mengangkat sejarah dan budaya lokal, memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro,...

: Dispar Lumajang (Istimewa)

Pembukaan Kembali Wisata Bromo Melalui Jalur Lumajang

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kembali membuka akses bagi wisatawan setelah sempat ditutup akibat kebakaran hutan. Pembukaan...

Ini Enam Langkah Agar Humas KUA Naik Kelas

Enam Strategi Peningkatan Kehumasan KUA untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

by Dwina
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Ismail Cawidu, mengungkapkan enam strategi penting bagi Kantor...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Sejumlah warga penerima bantuan antre menerima bansos Program Keluarga Harapan

Mensos Dukung Penerapan Digital Public Infrastructure untuk Perbaikan Penyaluran Bansos

26 August 2025
Faris Bicara Soal Dua Laga Persahabatan Di Bali

Persiapan PERSIB di Bali: Faris Abdul Hafidz Soroti Pentingnya Laga Persahabatan

15 August 2026
DPRD Seruyan Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Perbaikan Sektor Publik

DPRD Seruyan Evaluasi LKPJ 2025, Fokus pada Perbaikan Sektor Publik

21 April 2026
KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

KPK Kembalikan Rp883 Miliar Dana Pensiun ASN ke PT Taspen

28 November 2025
Komisi VII DPR RI Tinjau Infrastruktur di Batang Industrial Park

Komisi VII DPR RI Tinjau Infrastruktur di Batang Industrial Park

28 November 2025
Banyak Sistem Baru Gagal Diadopsi, Dosen Alma Ata Ungkap Strategi Meningkatkan Penerimaan Pengguna

Transformasi Digital Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Ini Faktor Penentu Keberhasilannya

27 June 2026
BNN Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Penyalahgunaan Narkotika

BNN Dorong Masyarakat Aktif Laporkan Penyalahgunaan Narkotika

7 January 2026

Artikel Terbaru

KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT Purwokerto, Ini Fakta yang Terungkap

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

21 August 2026
: Istimewa

Pemkab Bojonegoro Distribusikan Alsintan, Petani Diingatkan untuk Optimalisasi Penggunaan

21 August 2026
: Kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia di lingkungan Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026)/ MC Sergai.

Pemkab Serdang Bedagai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 August 2026
Menembus Jalan Terjal, Polri Hadir Membawa Harapan: Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa

Kapolres Nagekeo Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Korban Gempa di Wilayah Terpencil

21 August 2026
Link Video Kasir Indomaret Viral

Mengapa Link Download Video Kasir Indomaret Viral? Narasi 7 Menit Memicu Pencarian

21 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anam (Istimewa)

Lumajang Carnival 2026 Angkat Sejarah dan Budaya, UMKM Dapat Manfaat

21 August 2026
: Dispar Lumajang (Istimewa)

Pembukaan Kembali Wisata Bromo Melalui Jalur Lumajang

21 August 2026

Popular Story

: Workshop finalisasi matriks rancangan rencana aksi daerah pengarustamaan gender (RAD PUG) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aston Gorontalo. (ANTARA/Faradila Alim)
Pemerintah

Gorontalo Susun Strategi Pengarusutamaan Gender di Daerah

by Dani
18 August 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo tengah mempersiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD)...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Wamenhan RI Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan BMN di Kemhan dan TNI

Pemkab Donggala Ajak Masyarakat Tingkatkan Sinergi Pembangunan di HUT ke-81 RI

Liverpool Akhiri Pramusim dengan Kemenangan 2-0 Melawan Como

Kementerian Agama Imbau Hindari Nikah Siri, Soroti Dampak Hukum dan Sosial

Kemenpar Dukung Pengembangan Wisata Edukasi Melalui Edutrip School Gathering 2026

Polda Jawa Tengah Resmikan TK Kemala Bhayangkari 30, Fokus pada Pendidikan Anak Usia Dini

Kemenag Tingkatkan Pengelolaan 1.170 Madrasah Negeri di Tanah Wakaf

Wagub Aceh dan Wamendagri Kunjungi Blang Padang, Bahas Status Lahan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.