Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko untuk membahas penyesuaian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga gas industri di beberapa wilayah. Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap dampak kenaikan harga ini terhadap sektor industri dan stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden secara langsung menghubunginya untuk menginstruksikan penyelesaian masalah harga gas. “Tadi Pak Presiden telepon saya di jalan soal ini. Pak Arief, habis ini ikut saya. Kita bahas tentang gas untuk industri,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya. Meskipun harga gas industri di Jawa Timur masih stabil, lonjakan signifikan terjadi di Jawa Barat, Banten, Bekasi, hingga Jakarta.
Penyebab Kenaikan Harga Gas
Bahlil menjelaskan bahwa penurunan realisasi lifting gas lokal menjadi faktor utama yang memicu kenaikan harga gas industri. Hal ini mengganggu pasokan distribusi gas melalui pipa dan memaksa pemenuhan kebutuhan beralih ke sumber lain yang lebih mahal, seperti LNG. “Terpaksa kami pakai LNG. Sehingga, harganya memang agak naik. Nah, ini yang kita harus cari jalan tengah untuk mendorong ke sana,” kata Menteri Bahlil.
Dampak Terhadap Ketenagakerjaan
Lonjakan harga gas telah memicu kekhawatiran di sektor ketenagakerjaan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa parlemen siap melakukan mitigasi menyusul laporan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam lebih dari 50.000 pekerja di salah satu pabrik keramik terbesar di Bekasi, Jawa Barat. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang memperkirakan badai PHK tersebut berisiko terjadi dalam 7 hingga 10 hari ke depan jika tidak ada intervensi dari pemerintah.
Dengan situasi ini, pemerintah diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk menstabilkan harga gas dan mencegah dampak lebih lanjut terhadap industri dan tenaga kerja di Indonesia.






















