Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (1/7/2026).
Sebanyak 301 pegawai mengikuti acara tersebut, terdiri dari 58 orang yang dilantik sebagai PNS dan pejabat fungsional, serta 243 orang yang kembali diambil sumpah atau janji karena dokumen sebelumnya hilang. SF Hariyanto menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik dan menekankan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada negara, daerah, dan masyarakat.
Menurut SF Hariyanto, keberhasilan pelaksanaan kebijakan, program, pelayanan publik, serta target pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas aparatur pemerintah. Oleh karena itu, setiap pegawai diminta untuk memahami tugasnya, bekerja tertib, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional. “Keberhasilan kita sangat bergantung pada kualitas aparatur pemerintah,” ujarnya.
Pentingnya Jabatan Fungsional
SF Hariyanto juga mengingatkan bahwa jabatan fungsional tidak boleh dipandang hanya sebagai jalur pengembangan karier. Jabatan tersebut harus menjadi ruang pengabdian profesional untuk memperkuat kinerja organisasi pemerintahan. “Jabatan fungsional adalah ruang pengabdian, bukan sekadar jalur karier,” katanya.
Pesan untuk Menjaga Integritas
Ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau untuk terus bekerja keras, menjaga integritas, dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak yang mengaku memiliki kekuatan atau pengaruh tertentu. “Jangan mudah tergiur oleh janji kekuasaan,” pungkasnya.
Dengan penekanan pada integritas dan profesionalisme, SF Hariyanto berharap para ASN di Riau dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.





















