Headline.co.id, Sleman ~ Lima remaja diamankan aparat Polsek Tempel bersama warga setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di kawasan Perumahan Margorejo Asri, Margorejo, Tempel, Sleman, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini bermula dari aksi saling tantang di Jalan Magelang yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap seorang pemuda. Polisi menyebut para pelaku masih berusia di bawah umur dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian karena melibatkan remaja yang membawa senjata tajam di ruang publik.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat pelapor berinisial ASLW (18), warga Sidomulyo, Trimulyo, Sleman, melintas di Jalan Magelang arah Yogyakarta bersama dua rekannya. Saat itu, rombongan pelaku meneriaki dan menantang korban.
“Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku sempat memukul korban menggunakan gasper dan mengenai helm yang dipakai korban,” ujar IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian mengejar rombongan pelaku hingga masuk ke wilayah Perumahan Margorejo Asri. Dengan bantuan warga sekitar, para pelaku akhirnya berhasil diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah senjata tajam jenis clurit yang terbuat dari besi.
Polisi kemudian mengamankan lima remaja yang diduga terlibat, yakni AZA (14), AS (14), BS (14) yang diketahui membawa clurit, AFB (14), dan ASA (15). Seluruhnya merupakan warga Ngluwar, Magelang.
Dari hasil keterangan awal, para pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut dengan cara diselipkan di bagian depan celana, tepatnya di perut, dengan alasan untuk berjaga-jaga.
“Menurut pengakuan, clurit tersebut dibawa untuk antisipasi apabila terjadi serangan dari pihak lain,” jelasnya.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polsek Tempel untuk menjalani proses hukum dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan dan ketertiban. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan,” tegas IPTU Argo Anggoro.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap remaja guna mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan masyarakat.





















