Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik laboratorium rahasia yang memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial C.K., warga negara Malaysia berusia 40 tahun, yang diduga berperan sebagai pengelola dan operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk cartridge vape.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram. Serbuk ini diperkirakan dapat diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan cartridge berisi cairan Etomidate serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.
Jika dikonversi dengan nilai jual di pasar gelap, barang bukti narkotika yang disita oleh Polda Metro Jaya bernilai sekitar Rp 762 miliar. Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan, “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan jika ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang.”
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.






















