Headline.co.id, Pemerintah Saat Ini Sedang Berupaya Mengatasi Risiko Kesehatan Akibat Konsumsi Berlebihan Produk Pangan Olahan Yang Dapat Menyebabkan Obesitas ~ diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkenalkan regulasi batasan gula, garam, dan lemak (GGL). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana untuk menerapkan sistem pelabelan nutri-level dengan empat tingkatan (A, B, C, dan D) pada tahun 2026. Sistem ini bertujuan untuk membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat berdasarkan kandungan GGL-nya.
Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM, menjelaskan bahwa penerapan pelabelan produk pangan memerlukan proses yang panjang. Tahap awalnya adalah edukasi konsumen melalui label “informasi nilai gizi” yang wajib ada pada setiap produk pangan olahan kemasan. Label ini mencantumkan kandungan zat gizi seperti lemak, protein, gula, dan natrium dalam satu takaran saji. “Kondisi yang paling awal untuk mengedukasi konsumen pangan olahan yang dikemas itu kan di labelnya dituliskan informasi nilai gizi dari BPOM,” ujarnya pada Senin (6/4).
Sebagai contoh, Sri menyebutkan bahwa dalam satu bungkus mie instan seberat 100 gram, terdapat kandungan lemak sekitar 15 gram. Ini berarti satu bungkus mie instan sudah menyumbang sekitar 25 persen dari kebutuhan lemak harian orang dewasa yang direkomendasikan sebesar 60 gram per hari. Namun, Sri mengingatkan bahwa angka-angka ini sering disalahartikan oleh konsumen.
Label informasi nilai gizi menyediakan dua jenis keterangan: jumlah kandungan zat gizi dalam satuan gram dan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang menunjukkan kontribusi terhadap kebutuhan gizi harian. Meskipun informasinya lengkap, Sri menyatakan bahwa format ini belum sepenuhnya efektif. Survei menunjukkan banyak konsumen jarang membaca label gizi, dan yang membacanya pun sering kesulitan memahami makna angka-angka tersebut. “Jawabannya relatif yang jarang baca dengan yang tidak baca itu jumlahnya kira-kira masih 50 persen dibandingkan dengan yang baca. Masyarakat umum itu mungkin hanya sekedar baca angka, tetapi makna kandungan dan AKG belum sepenuhnya paham,” ungkapnya.
Sebagai tanggapan, pemerintah memperkenalkan format baru dengan logo “Pilihan Lebih Sehat”. Produk yang memenuhi kriteria tertentu akan menampilkan tanda centang sebagai penanda bahwa produk tersebut lebih baik dari segi kandungan gizi. Namun, Sri mencatat bahwa pendekatan ini memiliki keterbatasan dan dapat membingungkan konsumen jika produk lain tidak memiliki label tersebut. “Mungkin yang tidak ditempeli logo, konsumen bingungnya ini berarti tidak baik atau memang belum diperiksa. Maka cara yang kedua ini juga masih ada kelemahan,” jelas Sri.
Sebagai solusi, pemerintah mengembangkan sistem nutri-level yang menyederhanakan informasi detail label tanpa terlalu polos seperti logo. Sistem ini menggunakan penilaian bertingkat, di mana produk dengan kandungan GGL lebih rendah akan memperoleh nilai lebih baik dalam kategori A. Sebagai contoh, minuman teh kemasan dengan kadar gula 10 hingga 12 persen tidak akan mendapat nilai A, karena rekomendasi konsumsi gula yang lebih sehat hanya sekitar 6 persen per 100 mililiter minuman. “Kalau kadar gulanya tinggi, tentu tidak bisa mendapat nilai A. Lainnya bisa jadi nanti nilainya C atau D karena gulanya terlalu tinggi dibandingkan rekomendasi. Level ini supaya konsumen tidak perlu repot baca persen-persenan,” ujarnya.
Sri menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada edukasi kepada masyarakat. “Tujuannya ini ingin membantu konsumen memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Kalau tidak disertai edukasi yang masif, kebijakan ini bisa saja tidak efektif,” katanya. Ia berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara berkelanjutan melalui berbagai media agar masyarakat memahami manfaat label gizi tersebut. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, Sri berharap masyarakat dapat lebih peduli dalam memilih makanan kemasan dan menjaga kesehatannya.
Lebih lanjut, Sri menilai kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya menekan beban biaya kesehatan nasional. Konsumsi GGL yang berlebihan dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular yang membutuhkan biaya pengobatan besar. “Kalau masyarakat lebih sadar dalam memilih makanan, risiko penyakit seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung bisa ditekan. Pada akhirnya ini juga mengurangi beban biaya kesehatan atau BPJS,” pungkasnya.


















