Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Fakta Rumah Sentul yang Dipakai Don Ritto, dari Yayasan hingga Emas 74 Kg

Saddam by Saddam
51 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Mengapa Don Ritto Ditahan, tetapi Febrie Adriansyah Belum

Mengapa Don Ritto Ditahan, tetapi Febrie Adriansyah Belum

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Don Ritto kembali menjadi pusat perhatian setelah rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, disebut telah digunakan untuk operasional yayasan sejak 2023 dan menjadi lokasi penemuan emas sekitar 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Keterangan mengenai penggunaan rumah itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto setelah tersangka dilimpahkan dan ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Don Ritto disebut meminjam rumah tersebut sebagai kantor operasional cadangan yayasan yang bergerak dalam dakwah dan pendidikan Islam. Klaim itu kini menjadi bagian konteks yang harus diuji penyidik untuk menjelaskan siapa yang menguasai bangunan, brankas, dan aset di dalamnya.

Don Ritto tidak memberikan keterangan kepada wartawan ketika dipindahkan dari tahanan kepolisian menuju Kejaksaan Agung. Setelah proses tahap II, Don Ritto dibawa ke rumah tahanan cabang Kejaksaan Agung, sedangkan kuasa hukumnya memberikan penjelasan mengenai fungsi rumah Sentul dan hubungan aset yang ditemukan dengan kegiatan yayasan.

You might also like

Kronologi Don Ritto Ditahan Kejagung dan Pelimpahan Barang Bukti Fantastis

Mengapa Don Ritto Ditahan tetapi Febrie Adriansyah Belum? Ini Konteks Perkaranya

18 July 2026
Don Ritto Resmi Ditahan, Asal-usul Emas dan Uang Tunai Mulai Diselidiki

Don Ritto Ditahan Kejagung, Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dilimpahkan

18 July 2026

Penjelasan pihak Don Ritto penting sebagai posisi pembelaan, tetapi tidak otomatis menjadi fakta hukum yang final. Penyidik masih harus mencocokkan keterangan tersebut dengan dokumen kepemilikan, bukti pembayaran biaya rumah, catatan pembangunan brankas, transaksi pembelian emas, asal valuta asing, serta keterangan pihak yang disebut menyerahkan atau mengelola aset.

ADVERTISEMENT

Rumah Sentul Disebut Dipakai Yayasan Sejak 2023

Rumah yang digeledah berada di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Bangunan itu diketahui milik Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang juga berstatus tersangka. Kuasa hukum Don Ritto menyatakan rumah tersebut sudah lama tidak ditempati pemiliknya dan kemudian digunakan kliennya untuk menunjang operasional yayasan.

Yayasan yang dimaksud disebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam serta membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku yang belajar di sejumlah pesantren di Banten. Menurut posisi kuasa hukum, Don Ritto menanggung biaya pemeliharaan rumah, listrik, air, dan gaji staf sejak mulai menggunakannya. Bukti pembayaran disebut telah berada dalam penguasaan penyidik sehingga dapat diperiksa untuk menguji kronologi tersebut.

Terdapat perbedaan kecil mengenai awal penggunaan rumah, karena keterangan yang beredar menyebut 2022 dan 2023. Bahan yang tersedia paling konsisten menempatkan penggunaan operasional sejak 2023, sedangkan tahun sebelumnya disebut oleh pihak lain sebagai awal penguasaan. Perbedaan waktu ini relevan karena dapat menentukan siapa yang memiliki akses ke rumah ketika brankas dibuat dan aset mulai disimpan.

Asal-usul Emas 74 Kilogram Masih Harus Dibuktikan

Brankas di rumah Sentul dilaporkan berisi emas batangan sekitar 74 kilogram serta uang tunai dalam dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah. Kuasa hukum Don Ritto menyatakan fasilitas penyimpanan itu dibangun atas izin kliennya sekitar 2024 untuk menyimpan barang berharga yang berkaitan dengan kegiatan yayasan. Ia juga menyatakan isi brankas berada dalam penguasaan Don Ritto dan tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Klaim tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai asal-usul aset. Kegiatan yayasan tidak dengan sendirinya menjelaskan mengapa emas dan valuta asing dalam jumlah besar disimpan di rumah pribadi. Penyidik perlu memperoleh identitas pemberi dana, dokumen penyerahan, tujuan penggunaan, pencatatan dalam pembukuan yayasan, sumber pembelian emas, serta keterkaitan transaksi dengan pihak-pihak dalam perkara Asabri, batu bara, atau Krakatau Steel.

Nilai barang bukti juga perlu dibedakan antara nominal uang dan nilai emas. Angka yang beredar berkisar dari sekitar Rp476 miliar hingga Rp543,2 miliar untuk uang atau keseluruhan sitaan, tergantung dasar perhitungan yang digunakan. Tanpa daftar resmi yang menjelaskan kurs, waktu penilaian, kadar emas, dan komponen yang dihitung, satu angka tidak seharusnya diperlakukan sebagai nilai final.

Empat Hal yang Perlu Dipahami dalam Kasus Don Ritto

Pertama, rumah dan isi rumah merupakan dua objek pembuktian yang berbeda. Kepemilikan bangunan atas nama Febrie Adriansyah tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh barang di dalamnya milik Febrie. Sebaliknya, pernyataan bahwa Don Ritto menguasai rumah juga belum cukup untuk membuktikan sumber seluruh aset tanpa dokumen pendukung.

Kedua, penggunaan rumah untuk yayasan harus dapat ditunjukkan melalui aktivitas yang nyata. Catatan administrasi, struktur pengurus, rekening yayasan, pembayaran biaya operasional, kegiatan para staf, dan hubungan dengan sekitar 700 santri dapat membantu menguji apakah rumah benar-benar berfungsi sebagai kantor cadangan atau hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Ketiga, penyitaan bukan perampasan permanen. Emas dan uang tetap berstatus barang bukti sampai pengadilan menentukan hubungan aset dengan tindak pidana dan memutuskan apakah barang harus dikembalikan, dirampas untuk negara, atau diperlakukan dengan cara lain berdasarkan hukum. Karena itu, penyebutan aset sebagai hasil kejahatan belum dapat dipastikan sebelum pembuktian selesai.

Keempat, penahanan Don Ritto tidak menghapus asas praduga tak bersalah. Ia tetap berhak menjelaskan asal-usul aset dan membantah sangkaan melalui penasihat hukum. Pada saat yang sama, penyidik berkewajiban memeriksa klaim pembelaan secara objektif, termasuk pernyataan bahwa dana diserahkan secara legal untuk kepentingan yayasan.

Perkara ini akan memperoleh kejelasan ketika Kejaksaan Agung membuka konstruksi kasus dalam dakwaan dan menghadirkan bukti mengenai aliran dana, penguasaan rumah, hubungan Don Ritto dengan Febrie Adriansyah, serta asal emas dan valuta asing. Sampai tahap itu, fakta yang telah terkonfirmasi adalah adanya pelimpahan tersangka, penahanan Don Ritto, penyitaan aset bernilai besar, dan klaim penggunaan rumah Sentul untuk yayasan yang masih menunggu pengujian hukum.

Tags: Don RittoEmas 74 KgFebrie AdriansyahRumah SentulTPPUYayasan
ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Kronologi Don Ritto Ditahan Kejagung dan Pelimpahan Barang Bukti Fantastis

Mengapa Don Ritto Ditahan tetapi Febrie Adriansyah Belum? Ini Konteks Perkaranya

by Hendrawan
18 July 2026
0

Don Ritto ditahan, sedangkan Febrie Adriansyah belum. Simak konteks prosedural, fokus perkara Asabri, dan arah penyidikan Kejaksaan Agung.

Don Ritto Resmi Ditahan, Asal-usul Emas dan Uang Tunai Mulai Diselidiki

Don Ritto Ditahan Kejagung, Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dilimpahkan

by Hendrawan
18 July 2026
0

Don Ritto ditahan Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara, bersama barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

by Lia
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga...

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

by Dani
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don...

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

by Lia
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi...

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di empat kabupaten,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

Pemprov Gorontalo Distribusikan Bantuan Pangan untuk 3.000 Keluarga

4 March 2026
Frika Deddy Sofyan dari DLH Bojonegoro bersama Kepala SDN Kadipaten 1 Bojonegoro, Budiono memberi edukasi siswa tentang pengelolaan sampah

DLH Bojonegoro Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Edukasi Pengolahan Sampah di Sekolah

14 October 2025
Wakapolri Tinjau Langsung Arus Mudik, Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap

Wakapolri Tinjau Langsung Arus Mudik, Pastikan 2.746 Pos Operasi Ketupat 2026 Siap

15 March 2026

PPKM Darurat, Seluruh Tempat Wisata Gunungkidul Direncanakan Akan Tutup

4 July 2021
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Perbatasan

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Infrastruktur Perbatasan

21 November 2025
Kebijakan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Bergantung Kondisi Lalu Lintas

Kebijakan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Bergantung Kondisi Lalu Lintas

19 March 2026
Inkubator Startup UI-BRIWORK: Melahirkan Pengusaha Muda Nan Inovatif

UI-BRIWORK Startup Center: Mencetak Generasi Pengusaha Muda yang Inovatif

6 September 2024

Artikel Terbaru

Kapolsek Depok Barat Soroti Pentingnya Keluarga, Anak, dan Koperasi di Sleman

Kapolsek Depok Barat Soroti Pentingnya Keluarga, Anak, dan Koperasi di Sleman

18 July 2026
Kronologi Don Ritto Ditahan Kejagung dan Pelimpahan Barang Bukti Fantastis

Mengapa Don Ritto Ditahan tetapi Febrie Adriansyah Belum? Ini Konteks Perkaranya

18 July 2026
BKSDA Yogyakarta Ajak Masyarakat Manfaatkan Tumbuhan dan Satwa Liar Secara Legal

BKSDA Yogyakarta Ajak Masyarakat Manfaatkan Tumbuhan dan Satwa Liar Secara Legal

18 July 2026
Pemerintah Palangka Raya Berikan Penghargaan Lomba Masak Serba Ikan

Pemerintah Palangka Raya Berikan Penghargaan Lomba Masak Serba Ikan

18 July 2026
Konvoi Kesiapsiagaan Digelar Relawan Pemadam Kebakaran Palangka Raya

Konvoi Kesiapsiagaan Digelar Relawan Pemadam Kebakaran Palangka Raya

18 July 2026
Komunitas Barber Palangka Raya Adakan Cukur Rambut Gratis Sambut Hari Jadi Kota

Komunitas Barber Palangka Raya Adakan Cukur Rambut Gratis Sambut Hari Jadi Kota

18 July 2026
Cucurella Bikin Kejutan Jelang Final Piala Dunia 2026, Siap Pensiun jika Juara

Cucurella Siap Pensiun dari Timnas Spanyol jika Juara Piala Dunia 2026

18 July 2026

Popular Story

Cuaca Besok Kota-Kota Besar di Sumatera: Hujan Ringan hingga Udara Kabur Berpotensi Terjadi
Peristiwa

Prakiraan Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan Bandar Lampung 14 Juli 2026

by Hendrawan
13 July 2026
0

Highlight Berita: Prakiraan Cuaca Besok di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, dan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Dorong UMKM di Pekanbaru

Anak Pedagang Ikan Keliling Raih Impian Kuliah di UGM Berkat Prestasi

Wagub Kalbar Tekankan Kemandirian Peternakan dan Hilirisasi Ekonomi

Dukungan Pemerintah Dorong Prestasi Desak Made dan Veddriq di Ajang Panjat Tebing Dunia

Upaya Kabupaten Batang Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak

Kebutuhan Tenaga Las di Batang Meningkat Seiring Perkembangan Industri

10 Data Digital Marketing Indonesia 2026 yang Harus Diketahui Sebelum Menentukan Anggaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.