Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyelesaikan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Lelang ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Sekolah Rakyat dengan dukungan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 setelah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penetapan pemenang seleksi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional dan memastikan spektrum frekuensi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa konektivitas digital yang semakin merata akan memperkuat berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut meliputi digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta pemberdayaan KDMP. “Konektivitas digital yang semakin merata akan memperkuat berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Meutya Hafid, internet yang lebih andal akan membuat pengelolaan Kopdes Merah Putih semakin efektif, mulai dari transaksi digital, pengelolaan administrasi, pemasaran produk lokal, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Tambahan spektrum frekuensi radio ini juga memperluas konektivitas hingga 538 desa dan kelurahan yang selama ini belum memiliki atau masih mengalami keterbatasan layanan seluler.
Meutya menambahkan bahwa tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau. Selain itu, pengelolaan spektrum ini diproyeksikan menghasilkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total mencapai Rp29,9 triliun selama sepuluh tahun.
Manfaat terbesar dari peningkatan kualitas konektivitas digital ini akan dirasakan oleh masyarakat dalam aktivitas pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga ekonomi kerakyatan. Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan operator untuk menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum memiliki atau masih lemah sinyal. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua. “Pemerintah mewajibkan operator untuk menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan,” kata Meutya.
Selain pembangunan jaringan 4G, pemenang seleksi juga diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan sedikitnya 51 persen populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029. Target ini didukung kombinasi pita 700 MHz sebagai spektrum low-band yang mampu menjangkau wilayah luas dan area dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz sebagai mid-band yang menyediakan kapasitas besar untuk pengembangan layanan 5G nasional.
Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan sesuai dokumen seleksi, mulai dari pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang elektronik (e-auction), pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital yang bersifat final dan mengikat. Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara pemenang pita frekuensi 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya Hafid menambahkan bahwa setelah menyelesaikan lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025 dan lelang pita 700 MHz serta 2,6 GHz pada 2026, Kemkomdigi akan melanjutkan persiapan pemanfaatan spektrum 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas nasional yang terus meningkat. Menurutnya, spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur strategis yang menjadi fondasi transformasi digital Indonesia.
Pemanfaatan spektrum secara optimal akan memperluas akses internet, meningkatkan daya saing ekonomi digital, memperkuat layanan publik, menarik investasi, sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya mempercepat transformasi digital nasional, memperkuat pembangunan dari desa, memperluas pemerataan konektivitas hingga wilayah 3T, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi UMKM.


















