Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Religi
Reading Time: 6 mins read
429 4
A A
0
Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Ilustrasi gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan habis berhubungan apakah boleh puasa kerap muncul menjelang dan selama Ramadan, terutama bagi pasangan suami istri yang menjalankan ibadah puasa. Dalam fikih Islam dijelaskan, puasa tetap sah meskipun seseorang masih dalam keadaan junub saat fajar terbit, selama hubungan dilakukan sebelum Subuh dan memenuhi syarat puasa. Ketentuan ini berlaku berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis sahih Nabi Muhammad SAW. Namun, jika hubungan intim dilakukan di siang hari Ramadan, puasa dinyatakan batal dan wajib diganti serta dikenai kafarat sesuai ketentuan syariat.

[toc+]

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam: Dalil, Amalan Sunnah, dan Keistimewaannya
    • 0.3 Kapan 1 Muharram 2026? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan
  • 1 Keabsahan Puasa Meski Junub saat Subuh
  • 2 Dalil Al-Qur’an dan Hadis Menguatkan
  • 3 Kewajiban Mandi Junub dan Pengaturan Waktu
  • 4 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
  • 5 Perbuatan yang Membatalkan Puasa dan Kafaratnya
  • 6 Penegasan agar Ibadah Tanpa Keraguan
  • 7 Q & A Seputar Topik
    • 7.1 Apakah habis berhubungan boleh puasa jika belum mandi wajib saat Subuh?
    • 7.2 Apa yang dimaksud dengan junub dalam konteks puasa?
    • 7.3 Apakah hubungan suami istri di malam hari Ramadan membatalkan puasa?
    • 7.4 Bagaimana jika saat berhubungan tiba-tiba masuk waktu fajar?
    • 7.5 Apakah harus mandi junub sebelum azan Subuh agar puasa sah?
    • 7.6 Kapan waktu yang diperbolehkan untuk mandi junub setelah berhubungan di malam hari?
    • 7.7 Apa konsekuensi jika berhubungan intim di siang hari Ramadan?
    • 7.8 Apakah muntah membatalkan puasa?
    • 7.9 Apakah suntikan membatalkan puasa?
    • 7.10 Apakah makan atau minum karena lupa membatalkan puasa?

You might also like

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam: Dalil, Amalan Sunnah, dan Keistimewaannya

2 June 2026
Kapan 1 Muharram 2026

Kapan 1 Muharram 2026? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

2 June 2026

Keabsahan Puasa Meski Junub saat Subuh

Mayoritas ulama fikih sepakat bahwa keadaan junub—yakni setelah berhubungan intim atau keluarnya mani—tidak membatalkan puasa jika terjadi pada malam hari sebelum fajar. Suci dari hadas besar bukan merupakan syarat sah puasa, berbeda dengan salat yang mewajibkan kesucian.

Dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah (2012) karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari dijelaskan, “Apabila seseorang berhubungan badan di siang hari padahal ia dalam keadaan puasa maka puasanya batal. Jika puasa itu adalah puasa Ramadan, ia wajib mengqadha puasanya. Selain itu, ia juga wajib membayar kafarat.”

Artinya, selama hubungan dilakukan pada malam hari dan dihentikan sebelum terbit fajar, puasa tetap sah meskipun mandi junub belum dilakukan hingga waktu Subuh tiba. Namun, mandi wajib tetap harus ditunaikan sebelum melaksanakan salat.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Menguatkan

Ketentuan ini diperkuat oleh firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan hubungan suami istri pada malam hari bulan puasa hingga sebelum fajar.

“Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa aktivitas suami istri diperbolehkan hingga datangnya fajar tanpa mensyaratkan sudah mandi sebelum Subuh.

Selain itu, hadis sahih dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan pada malam hari, kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan puasanya. Hal ini menjadi landasan kuat bahwa junub saat fajar tidak membatalkan puasa.

Para ulama juga sepakat, jika seseorang menyangka waktu fajar masih lama lalu berhubungan, namun tiba-tiba fajar terbit, maka ia wajib segera menghentikannya dan puasanya tetap sah. Namun jika tetap melanjutkan hingga melewati batas fajar, puasanya batal.

Kewajiban Mandi Junub dan Pengaturan Waktu

Meski puasa tetap sah, mandi junub tetap wajib dilakukan untuk menunaikan salat dalam keadaan suci. Menunda mandi hingga melewatkan waktu salat Subuh dapat menimbulkan dosa karena melalaikan kewajiban salat, bukan karena puasanya.

Dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap (2018) karya Rizem Aizid disebutkan bahwa mandi junub boleh dilakukan sesaat setelah berhubungan atau ditunda hingga sebelum Subuh, dengan syarat berwudhu sebelum tidur.

Dalam riwayat Ibnu Umar, Umar bin Khathab RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Nabi menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketentuan ini menunjukkan fleksibilitas waktu mandi junub, selama tidak mengabaikan kewajiban salat tepat waktu.

Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Selain kondisi junub saat Subuh, terdapat sejumlah hal yang kerap disalahpahami sebagai pembatal puasa.

Pertama, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Namun jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa batal.

Kedua, suntikan non-nutrisi seperti obat atau vaksin yang tidak menggantikan fungsi makan dan minum tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan infus nutrisi yang bersifat asupan gizi.

Ketiga, makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa. Saat teringat, seseorang wajib segera menghentikannya dan melanjutkan puasa hingga berbuka.

Perbuatan yang Membatalkan Puasa dan Kafaratnya

Sebaliknya, hubungan suami istri di siang hari Ramadan secara tegas membatalkan puasa. Selain wajib mengqadha, pelaku juga dikenakan kafarat sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Kafarat yang harus ditunaikan adalah memerdekakan seorang budak mukmin. Jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Apabila masih tidak sanggup, maka harus memberi makan 60 orang miskin.

Selain itu, mengeluarkan mani secara sengaja melalui rangsangan atau masturbasi juga membatalkan puasa. Begitu pula wanita yang mengalami haid atau nifas, puasanya batal dan wajib diganti di hari lain sesuai ketentuan syariat.

Penegasan agar Ibadah Tanpa Keraguan

Pemahaman yang tepat mengenai hukum junub dan puasa penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa keraguan. Selama hubungan dilakukan sebelum fajar dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan, puasa tetap sah meskipun mandi junub dilakukan setelah Subuh.

Dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis sahih, serta penjelasan para ulama dalam literatur fikih, ketentuan ini memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipercaya. Kejelasan batas waktu serta konsekuensi syariat menjadi kunci agar ibadah puasa tetap sesuai tuntunan agama dan terhindar dari kekeliruan.

Q & A Seputar Topik

Apakah habis berhubungan boleh puasa jika belum mandi wajib saat Subuh?

Ya, puasa tetap sah meskipun seseorang masih dalam keadaan junub saat waktu Subuh tiba. Mayoritas ulama sepakat bahwa suci dari hadas besar bukan merupakan syarat sah puasa. Namun, mandi junub tetap wajib dilakukan sebelum melaksanakan salat.

Apa yang dimaksud dengan junub dalam konteks puasa?

Junub adalah kondisi setelah berhubungan intim atau keluarnya mani. Keadaan ini tidak membatalkan puasa apabila terjadi pada malam hari sebelum fajar.

Apakah hubungan suami istri di malam hari Ramadan membatalkan puasa?

Tidak. Hubungan suami istri di malam hari Ramadan diperbolehkan hingga sebelum terbit fajar, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187.

Bagaimana jika saat berhubungan tiba-tiba masuk waktu fajar?

Jika seseorang menyangka fajar masih lama lalu berhubungan, kemudian fajar terbit, ia wajib segera menghentikan hubungan tersebut dan puasanya tetap sah. Namun, jika tetap melanjutkan hingga melewati waktu fajar, maka puasanya batal.

Apakah harus mandi junub sebelum azan Subuh agar puasa sah?

Tidak harus. Mandi junub tidak menjadi syarat sah puasa. Namun, mandi tetap wajib dilakukan sebelum menunaikan salat agar salatnya sah.

Kapan waktu yang diperbolehkan untuk mandi junub setelah berhubungan di malam hari?

Mandi junub dapat dilakukan segera setelah berhubungan, sebelum imsak, atau setelah azan Subuh. Jika ditunda, dianjurkan berwudhu sebelum tidur dan tetap memastikan salat dilakukan tepat waktu.

Apa konsekuensi jika berhubungan intim di siang hari Ramadan?

Puasa batal dan wajib diqadha. Selain itu, pelaku dikenakan kafarat berupa memerdekakan budak (jika memungkinkan), atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

Apakah muntah membatalkan puasa?

Muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal.

Apakah suntikan membatalkan puasa?

Suntikan non-nutrisi seperti obat atau vaksin tidak membatalkan puasa. Namun, suntikan yang bersifat nutrisi atau infus pengganti makan dan minum dapat membatalkan puasa.

Apakah makan atau minum karena lupa membatalkan puasa?

Tidak. Jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah. Namun, ketika teringat, ia wajib segera menghentikannya dan melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.

Tags: Fikih PuasaHubungan Suami Istri saat RamadanHukum Puasa RamadanJunub dan PuasaKafarat Puasa
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Keutamaan Bulan Muharram

Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam: Dalil, Amalan Sunnah, dan Keistimewaannya

by Hendrawan
2 June 2026
0

HEADLINE.CO.ID, YOGYAKARTA ~ Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang paling dimuliakan dalam Islam. Selain menandai pergantian Tahun Baru Hijriah,...

Kapan 1 Muharram 2026

Kapan 1 Muharram 2026? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

by Hendrawan
2 June 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Umat Islam di Indonesia akan memasuki Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal...

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : 100 quotes Islami tentang sabar dan pengorbanan dalam keluarga menjadi pengingat penting menjaga rumah tangga tetap harmonis....

Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan Dilaksanakan Berikut Jadwal dan Niatnya

Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal...

Apa perbedaan utama antara aqiqah dan kurban

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penyembelihan hewan dalam Islam kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perbedaan aqiqah dan kurban....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Kartu Kredit

Cari Credit Card? Ini 8 Rekomendasi Kartu Kredit Terbaik di Indonesia

24 November 2023

Mengenal Manfaat dan Tata Cara Pengungkapan PPS Bagi Wajib Pajak

27 December 2021

Polisi Ungkap Motif Siskaeee Pamer Kemaluan di Bandara YIA

7 December 2021
Mimpi Sulsel ke Delapan Besar Kandas di Liga 3 Nasional

Pupus Harapan Sulsel ke Delapan Besar Liga 3 Nasional

11 September 2024
Sebanyak 520 jiwa di Kabupaten Kupang terdampak akibat gempa tektonik

Gempa 6,3 Skala Richter Guncang Kupang, 520 Jiwa Terdampak

4 November 2023
Peringatan Hari Pahlawan di Bojonegoro: Semangat Patriotisme yang Tak Pernah Padam

Peringatan Hari Pahlawan di Bojonegoro: Semangat Patriotisme yang Tak Pernah Padam

11 November 2025
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

25 April 2026

Artikel Terbaru

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

Ekonom UGM Soroti Efisiensi Anggaran di Tengah Lonjakan Harga Pangan

10 June 2026
Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

Universitas Gadjah Mada Raih Penghargaan Akun Media Sosial Terbaik di GSM Award 2026

10 June 2026
Peneliti UGM Terapkan Teknologi Agrovoltaic untuk Smart Farming di Sleman

Peneliti UGM Terapkan Teknologi Agrovoltaic untuk Smart Farming di Sleman

10 June 2026
Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dan Ekstasi

10 June 2026
Argentina Raih Kemenangan 3-0 atas Islandia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

Argentina Raih Kemenangan 3-0 atas Islandia dalam Uji Coba Piala Dunia 2026

10 June 2026
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

10 June 2026
Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

10 June 2026

Popular Story

Caption gambar: Warga dan sejumlah saksi berkumpul di lokasi bawah Jembatan Ringroad Utara, Jombor Lor, Sendangadi, Mlati, Sleman, Kamis (4/6/2026) malam, setelah seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan usai dipergoki korban saat mendorong kendaraan yang dilaporkan hilang dari area kos. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)
Hukum

Motor Hilang di Kos Sleman, Mahasiswa Temukan Sendiri Saat Terduga Pelaku Mendorongnya di Jalan

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang mahasiswa yang menjadi korban pencurian sepeda motor di...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Pelatihan Satkamling 2026

Bank Jakarta Dorong Inklusi dan Keterhubungan Kota

Masyarakat Papua Dukung Program Cetak Sawah Tanpa Perampasan Lahan

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

Program KB Ditekankan Sebagai Alat Pengentasan Kemiskinan

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Tahuna, Sulawesi Utara

Intel Arc G-Series Resmi Diluncurkan, Siap Tantang Dominasi AMD di Pasar Gaming Handheld Windows 11

Pemerintah Dorong Hilirisasi Plasma untuk Kemandirian Kesehatan Nasional

Hujan di Riau Turunkan Jumlah Titik Panas Lebih dari 70 Persen

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.