Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Religi
Reading Time: 6 mins read
429 4
A A
0
Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Ilustrasi gambar

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan ~ Headline.co.id, Jakarta. Pertanyaan habis berhubungan apakah boleh puasa kerap muncul menjelang dan selama Ramadan, terutama bagi pasangan suami istri yang menjalankan ibadah puasa. Dalam fikih Islam dijelaskan, puasa tetap sah meskipun seseorang masih dalam keadaan junub saat fajar terbit, selama hubungan dilakukan sebelum Subuh dan memenuhi syarat puasa. Ketentuan ini berlaku berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis sahih Nabi Muhammad SAW. Namun, jika hubungan intim dilakukan di siang hari Ramadan, puasa dinyatakan batal dan wajib diganti serta dikenai kafarat sesuai ketentuan syariat.

[toc+]

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau
    • 0.3. Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya
  • 1. Keabsahan Puasa Meski Junub saat Subuh
  • 2. Dalil Al-Qur’an dan Hadis Menguatkan
  • 3. Kewajiban Mandi Junub dan Pengaturan Waktu
  • 4. Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
  • 5. Perbuatan yang Membatalkan Puasa dan Kafaratnya
  • 6. Penegasan agar Ibadah Tanpa Keraguan
  • 7. Q & A Seputar Topik
    • 7.1. Apakah habis berhubungan boleh puasa jika belum mandi wajib saat Subuh?
    • 7.2. Apa yang dimaksud dengan junub dalam konteks puasa?
    • 7.3. Apakah hubungan suami istri di malam hari Ramadan membatalkan puasa?
    • 7.4. Bagaimana jika saat berhubungan tiba-tiba masuk waktu fajar?
    • 7.5. Apakah harus mandi junub sebelum azan Subuh agar puasa sah?
    • 7.6. Kapan waktu yang diperbolehkan untuk mandi junub setelah berhubungan di malam hari?
    • 7.7. Apa konsekuensi jika berhubungan intim di siang hari Ramadan?
    • 7.8. Apakah muntah membatalkan puasa?
    • 7.9. Apakah suntikan membatalkan puasa?
    • 7.10. Apakah makan atau minum karena lupa membatalkan puasa?

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Keabsahan Puasa Meski Junub saat Subuh

Mayoritas ulama fikih sepakat bahwa keadaan junub—yakni setelah berhubungan intim atau keluarnya mani—tidak membatalkan puasa jika terjadi pada malam hari sebelum fajar. Suci dari hadas besar bukan merupakan syarat sah puasa, berbeda dengan salat yang mewajibkan kesucian.

ADVERTISEMENT

Dalam buku Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah (2012) karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari dijelaskan, “Apabila seseorang berhubungan badan di siang hari padahal ia dalam keadaan puasa maka puasanya batal. Jika puasa itu adalah puasa Ramadan, ia wajib mengqadha puasanya. Selain itu, ia juga wajib membayar kafarat.”

Artinya, selama hubungan dilakukan pada malam hari dan dihentikan sebelum terbit fajar, puasa tetap sah meskipun mandi junub belum dilakukan hingga waktu Subuh tiba. Namun, mandi wajib tetap harus ditunaikan sebelum melaksanakan salat.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis Menguatkan

Ketentuan ini diperkuat oleh firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan hubungan suami istri pada malam hari bulan puasa hingga sebelum fajar.

“Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa aktivitas suami istri diperbolehkan hingga datangnya fajar tanpa mensyaratkan sudah mandi sebelum Subuh.

Selain itu, hadis sahih dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan pada malam hari, kemudian beliau mandi dan tetap melanjutkan puasanya. Hal ini menjadi landasan kuat bahwa junub saat fajar tidak membatalkan puasa.

Para ulama juga sepakat, jika seseorang menyangka waktu fajar masih lama lalu berhubungan, namun tiba-tiba fajar terbit, maka ia wajib segera menghentikannya dan puasanya tetap sah. Namun jika tetap melanjutkan hingga melewati batas fajar, puasanya batal.

Kewajiban Mandi Junub dan Pengaturan Waktu

Meski puasa tetap sah, mandi junub tetap wajib dilakukan untuk menunaikan salat dalam keadaan suci. Menunda mandi hingga melewatkan waktu salat Subuh dapat menimbulkan dosa karena melalaikan kewajiban salat, bukan karena puasanya.

Dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap (2018) karya Rizem Aizid disebutkan bahwa mandi junub boleh dilakukan sesaat setelah berhubungan atau ditunda hingga sebelum Subuh, dengan syarat berwudhu sebelum tidur.

Dalam riwayat Ibnu Umar, Umar bin Khathab RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?” Nabi menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketentuan ini menunjukkan fleksibilitas waktu mandi junub, selama tidak mengabaikan kewajiban salat tepat waktu.

Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

Selain kondisi junub saat Subuh, terdapat sejumlah hal yang kerap disalahpahami sebagai pembatal puasa.

Pertama, muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Namun jika dilakukan dengan sengaja, maka puasa batal.

Kedua, suntikan non-nutrisi seperti obat atau vaksin yang tidak menggantikan fungsi makan dan minum tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan infus nutrisi yang bersifat asupan gizi.

Ketiga, makan atau minum karena lupa tidak membatalkan puasa. Saat teringat, seseorang wajib segera menghentikannya dan melanjutkan puasa hingga berbuka.

Perbuatan yang Membatalkan Puasa dan Kafaratnya

Sebaliknya, hubungan suami istri di siang hari Ramadan secara tegas membatalkan puasa. Selain wajib mengqadha, pelaku juga dikenakan kafarat sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Kafarat yang harus ditunaikan adalah memerdekakan seorang budak mukmin. Jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Apabila masih tidak sanggup, maka harus memberi makan 60 orang miskin.

Selain itu, mengeluarkan mani secara sengaja melalui rangsangan atau masturbasi juga membatalkan puasa. Begitu pula wanita yang mengalami haid atau nifas, puasanya batal dan wajib diganti di hari lain sesuai ketentuan syariat.

Penegasan agar Ibadah Tanpa Keraguan

Pemahaman yang tepat mengenai hukum junub dan puasa penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa keraguan. Selama hubungan dilakukan sebelum fajar dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan, puasa tetap sah meskipun mandi junub dilakukan setelah Subuh.

Dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis sahih, serta penjelasan para ulama dalam literatur fikih, ketentuan ini memberikan kepastian hukum yang jelas dan dapat dipercaya. Kejelasan batas waktu serta konsekuensi syariat menjadi kunci agar ibadah puasa tetap sesuai tuntunan agama dan terhindar dari kekeliruan.

Q & A Seputar Topik

Apakah habis berhubungan boleh puasa jika belum mandi wajib saat Subuh?

Ya, puasa tetap sah meskipun seseorang masih dalam keadaan junub saat waktu Subuh tiba. Mayoritas ulama sepakat bahwa suci dari hadas besar bukan merupakan syarat sah puasa. Namun, mandi junub tetap wajib dilakukan sebelum melaksanakan salat.

Apa yang dimaksud dengan junub dalam konteks puasa?

Junub adalah kondisi setelah berhubungan intim atau keluarnya mani. Keadaan ini tidak membatalkan puasa apabila terjadi pada malam hari sebelum fajar.

Apakah hubungan suami istri di malam hari Ramadan membatalkan puasa?

Tidak. Hubungan suami istri di malam hari Ramadan diperbolehkan hingga sebelum terbit fajar, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187.

Bagaimana jika saat berhubungan tiba-tiba masuk waktu fajar?

Jika seseorang menyangka fajar masih lama lalu berhubungan, kemudian fajar terbit, ia wajib segera menghentikan hubungan tersebut dan puasanya tetap sah. Namun, jika tetap melanjutkan hingga melewati waktu fajar, maka puasanya batal.

Apakah harus mandi junub sebelum azan Subuh agar puasa sah?

Tidak harus. Mandi junub tidak menjadi syarat sah puasa. Namun, mandi tetap wajib dilakukan sebelum menunaikan salat agar salatnya sah.

Kapan waktu yang diperbolehkan untuk mandi junub setelah berhubungan di malam hari?

Mandi junub dapat dilakukan segera setelah berhubungan, sebelum imsak, atau setelah azan Subuh. Jika ditunda, dianjurkan berwudhu sebelum tidur dan tetap memastikan salat dilakukan tepat waktu.

Apa konsekuensi jika berhubungan intim di siang hari Ramadan?

Puasa batal dan wajib diqadha. Selain itu, pelaku dikenakan kafarat berupa memerdekakan budak (jika memungkinkan), atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

Apakah muntah membatalkan puasa?

Muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa. Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal.

Apakah suntikan membatalkan puasa?

Suntikan non-nutrisi seperti obat atau vaksin tidak membatalkan puasa. Namun, suntikan yang bersifat nutrisi atau infus pengganti makan dan minum dapat membatalkan puasa.

Apakah makan atau minum karena lupa membatalkan puasa?

Tidak. Jika seseorang makan atau minum karena lupa, puasanya tetap sah. Namun, ketika teringat, ia wajib segera menghentikannya dan melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.

Tags: Fikih PuasaHubungan Suami Istri saat RamadanHukum Puasa RamadanJunub dan PuasaKafarat Puasa
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Prancis

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Prancis

15 July 2026
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah di Rapim 2026

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Program Pemerintah di Rapim 2026

11 February 2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp8,32 Miliar

Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp8,32 Miliar

14 April 2026
Aparat Ungkap Keterlibatan Nama-nama Baru dalam Kasus Kekerasan di Yahukimo

Aparat Ungkap Keterlibatan Nama-nama Baru dalam Kasus Kekerasan di Yahukimo

2 March 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Jember, Jawa Timur

23 May 2026

Nikita Mirzani Sebut Pacar Bule Brondongnya Tak Masalah dengan Statusnya

2 November 2019
Korpagama UGM Anugerahkan Penghargaan kepada 14 Pegawai Purnatugas

Korpagama UGM Anugerahkan Penghargaan kepada 14 Pegawai Purnatugas

22 July 2026

Artikel Terbaru

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Autoimun?

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Autoimun?

27 July 2026
1.476 Patriot Muda Diterjunkan untuk Pemetaan 53 Kawasan Transmigrasi

1.476 Patriot Muda Diterjunkan untuk Pemetaan 53 Kawasan Transmigrasi

27 July 2026
Sinergi Lintas Sektoral Berhasil Kurangi Perputaran Dana Judi Online

Sinergi Lintas Sektoral Berhasil Kurangi Perputaran Dana Judi Online

27 July 2026
GDPS Tingkatkan Standar Pengelolaan Tenaga Kerja Profesional

GDPS Tingkatkan Standar Pengelolaan Tenaga Kerja Profesional

27 July 2026
Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah Tetap Dipertahankan sebagai Warisan Sejarah

Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah Tetap Dipertahankan sebagai Warisan Sejarah

27 July 2026
Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

27 July 2026
Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

27 July 2026

Popular Story

Forum ASWAKADA Dorong Sinergi Efektif Antara Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Pemerintah

Forum ASWAKADA Dorong Sinergi Efektif Antara Kepala dan Wakil Kepala Daerah

by Dwina
25 July 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa forum Asosiasi...

Read moreDetails

Satgas PRR Optimis Akhiri Penggunaan Tenda untuk Sekolah di Aceh pada Juli 2026

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

Pemdes Wonorejo Gelar Musyawarah untuk Penentuan Batas Tanah

Prediksi Cuaca Besok di Kepri dan Babel: Tanjung Pinang serta Pangkalpinang Berpotensi Hujan

Cuaca Besok Maluku Minggu 26 Juli 2026, Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat

Pemkab Lumajang Tegaskan Larangan Izin Perdagangan Minuman Beralkohol

Pembukaan SMALA CUP XIV di Pekanbaru Dapat Pujian dari Disdik Riau

Jasa Raharja Distribusikan Helm SNI di Gamping

Pemprov Riau Alokasikan Rp100 Miliar untuk Flyover Garuda Sakti, Pembebasan Lahan Dipercepat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.