Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) memulai proses konsolidasi dan percepatan verifikasi lapangan terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan bersama kementerian terkait untuk memastikan keakuratan data dan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa sesuai dengan tugas BPS, pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah diaktifkan kembali secara otomatis. “Meski sudah aktif kembali, data tersebut tetap akan kami lakukan ground check. Proses ini ditargetkan selesai pada 14 Maret,” ujarnya setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kemenko PM, dan BPJS Kesehatan, Senin (16/2/2026).
Amalia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 11,17 juta peserta dengan status dinonaktifkan yang akan segera diverifikasi bersama Kementerian Sosial. Verifikasi ini akan melibatkan BPS daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta mitra statistik yang direkrut khusus untuk mempercepat proses pendataan. Menurutnya, 11 juta peserta tersebut jika dikonversi setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga. “Kami menargetkan ground check terhadap 11 juta data ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan,” tegasnya.
BPS juga melengkapi fitur pada aplikasi cek bansos agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memutakhirkan data sosial ekonomi mereka. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat memperbarui posisi desil dengan mengisi keterangan serta formulir yang telah disediakan. Dengan demikian, proses pemutakhiran tidak hanya bergantung pada pendataan lapangan, tetapi juga partisipasi langsung dari warga. “Perankingan desil 1 sampai 10 dilakukan pada tingkat nasional. Hasilnya tentu bisa berbeda dengan kondisi pendesilan di daerah,” ujarnya.
BPS memastikan akan terus berkoordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk menjaga validitas data penerima bantuan sosial. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan program PBI JKN tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.



















