Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman, Kapolres dan Kajati Akan Dipanggil

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
419 9
A A
0
Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyoroti penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan di Sleman, yang kasusnya viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur, menyusul proses hukum yang menjerat Hogi atas peristiwa pengejaran pelaku jambret hingga berujung kematian. Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sleman pada Rabu, 28 Januari, guna mencari keadilan dan memastikan penegakan hukum berjalan proporsional. Pemanggilan tersebut juga akan menghadirkan Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya.

Dalam unggahannya, Habiburokhman menilai penetapan tersangka terhadap Hogi menimbulkan pertanyaan besar terkait rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

1 May 2026
Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

30 April 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum,” tulis Habiburokhman dalam unggahannya.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang ibu menjadi korban penjambretan sepeda motor. Suaminya, Hogi Minaya, yang berada di dalam mobil, kemudian mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran tersebut, motor penjambret menabrak tembok dan kedua pelaku meninggal dunia. Menurut Habiburokhman, Hogi tidak menabrak pelaku, melainkan hanya melakukan pengejaran dan beberapa kali terjadi pepetan sebelum kecelakaan terjadi.

Meski demikian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Kejaksaan disebut telah menerima berkas perkara dan bersiap melimpahkan ke pengadilan.

“Kami Komisi III DPR RI sangat prihatin dengan peristiwa ini dan mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan kepada Pak Hogi. Yang lalai bukan Pak Hogi, melainkan pelaku penjambretan yang menyebabkan kematian mereka sendiri,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memantau jalannya proses peradilan dan menekankan bahwa hakim wajib mengedepankan keadilan dalam memutus perkara. Menurutnya, hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan bagi warga yang membela diri atau berupaya menolong korban kejahatan.

“Kami ingin masyarakat tetap berani melawan kejahatan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku karena khawatir justru disalahkan secara hukum,” ucapnya.

Habiburokhman juga menyinggung keberadaan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai lebih progresif dan berorientasi pada keadilan substantif, sehingga kasus serupa seharusnya dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI tersebut, Polresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Salamun, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan pernyataan tambahan.

“Statement sudah disampaikan di atas. Mohon maaf. Belum ada statement lagi. Demikian,” kata Salamun.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada April lalu. Saat itu, seorang ibu menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku saat mengendarai sepeda motor. Suami korban yang berada di dalam mobil di belakang sisi kanan melihat kejadian tersebut dan mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran, terjadi beberapa kali senggolan hingga akhirnya motor pelaku terjatuh dan para pelaku meninggal di lokasi kejadian.

Edy menegaskan, terdapat dua perkara dalam satu rangkaian peristiwa. Pertama, kasus penjambretan yang ditangani Satreskrim, namun dihentikan karena para pelaku meninggal dunia sehingga perkara gugur demi hukum. Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses sesuai ketentuan.

“Dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan restorative justice dengan memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan damai, proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Edy.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, memeriksa saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada, menggelar perkara, serta melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Dalam proses tersebut, tersangka tidak dilakukan penahanan, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk tahapan hukum selanjutnya.

Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait pada 28 Januari mendatang untuk menggali duduk perkara secara objektif, sekaligus mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Tags: Berita SlemanKasus Viral SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

UGM Respons Kasus Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Hubungan Kelembagaan

FIB UGM Buka Suara soal Dosen Terkait Daycare Little Aresha, Tegaskan Tak Ada Pembelaan Hukum

by Hendrawan
1 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) menegaskan bahwa keterlibatan salah satu dosennya, Dr Cahyaningrum Dewojati,...

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

Polda Aceh Hancurkan Ladang Ganja 20 Hektare dalam Operasi Antik Seulawah

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka...

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Terapkan Pasal Pencucian Uang pada Jaringan Narkoba Ko Erwin

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap lima tersangka...

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

Mantan Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Palsu

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan dengan menangkap...

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

Polisi Sita 15,53 Gram Sabu dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Kutai Timur

by Wawan
30 April 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Di Kecamatan Teluk Pandan ~ Kutai Timur. Dalam...

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gairah Suporter Membara Sambut Pahlawan Timnas di Sarang Burung

Semangat Suporter Membara Sambut Kedatangan Timnas di SUGBK

11 September 2024
Ilustrasi kriminal

Empat Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi Duga Orang Tua sebagai Pelaku

7 December 2023
Polda Metro Jaya Dampingi Psikologis Siswa SDN Cilincing Usai Insiden Mobil

Polda Metro Jaya Dampingi Psikologis Siswa SDN Cilincing Usai Insiden Mobil

12 December 2025

Berbeda dengan Sebelumnya, Nokia 7.3 Akan Hadir Dengan 4 Kamera Belakang

15 April 2020

IPKINDO DIY Tanam 2200 Bibit Pohon di Kawasan Wisata Bukit Mungker Bantul

20 December 2018
Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Dompu, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.7 Mengguncang Dompu, Nusa Tenggara Barat

22 January 2026
BPJPH Raih Dua Penghargaan di ITAY Award 2026

BPJPH Raih Dua Penghargaan di ITAY Award 2026

22 February 2026

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Tegaskan Video Fitnah Presiden Langgar UU ITE

Kemkomdigi Tegaskan Video Fitnah Presiden Langgar UU ITE

1 May 2026
Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

Pemerintah Tingkatkan Inklusivitas Digital Lewat Teknologi Open Source

1 May 2026
Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis 4-2 atas Bhayangkara FC

Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis 4-2 atas Bhayangkara FC

1 May 2026
Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

Braga Raih Kemenangan 2-1 atas Freiburg di Semifinal Liga Europa

1 May 2026
Nottingham Forest Unggul Tipis 1-0 atas Aston Villa di Semifinal Liga Europa

Nottingham Forest Unggul Tipis 1-0 atas Aston Villa di Semifinal Liga Europa

1 May 2026
Crystal Palace Ungguli Shakhtar Donetsk 3-1 di Semifinal UEFA Conference League

Crystal Palace Ungguli Shakhtar Donetsk 3-1 di Semifinal UEFA Conference League

1 May 2026
Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

Pengamanan Ketat May Day 2026 di Gedung DPR/MPR RI

1 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.