Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman, Kapolres dan Kajati Akan Dipanggil

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
420 8
A A
0
Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyoroti penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan di Sleman, yang kasusnya viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur, menyusul proses hukum yang menjerat Hogi atas peristiwa pengejaran pelaku jambret hingga berujung kematian. Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sleman pada Rabu, 28 Januari, guna mencari keadilan dan memastikan penegakan hukum berjalan proporsional. Pemanggilan tersebut juga akan menghadirkan Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya.

Dalam unggahannya, Habiburokhman menilai penetapan tersangka terhadap Hogi menimbulkan pertanyaan besar terkait rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri.

You might also like

Empat Anggota Bais TNI Tak Terima Vonis Kasus Air Keras, Tempuh Banding

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memasuki Babak Baru, Empat Prajurit TNI Banding

20 June 2026
Terbukti Bersalah dalam Kasus Air Keras, Empat Prajurit TNI Lawan Vonis Hakim

Empat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Ajukan Banding atas Vonis Kasus Air Keras

20 June 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum,” tulis Habiburokhman dalam unggahannya.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang ibu menjadi korban penjambretan sepeda motor. Suaminya, Hogi Minaya, yang berada di dalam mobil, kemudian mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran tersebut, motor penjambret menabrak tembok dan kedua pelaku meninggal dunia. Menurut Habiburokhman, Hogi tidak menabrak pelaku, melainkan hanya melakukan pengejaran dan beberapa kali terjadi pepetan sebelum kecelakaan terjadi.

Meski demikian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Kejaksaan disebut telah menerima berkas perkara dan bersiap melimpahkan ke pengadilan.

“Kami Komisi III DPR RI sangat prihatin dengan peristiwa ini dan mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan kepada Pak Hogi. Yang lalai bukan Pak Hogi, melainkan pelaku penjambretan yang menyebabkan kematian mereka sendiri,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memantau jalannya proses peradilan dan menekankan bahwa hakim wajib mengedepankan keadilan dalam memutus perkara. Menurutnya, hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan bagi warga yang membela diri atau berupaya menolong korban kejahatan.

“Kami ingin masyarakat tetap berani melawan kejahatan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku karena khawatir justru disalahkan secara hukum,” ucapnya.

Habiburokhman juga menyinggung keberadaan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai lebih progresif dan berorientasi pada keadilan substantif, sehingga kasus serupa seharusnya dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI tersebut, Polresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Salamun, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan pernyataan tambahan.

“Statement sudah disampaikan di atas. Mohon maaf. Belum ada statement lagi. Demikian,” kata Salamun.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada April lalu. Saat itu, seorang ibu menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku saat mengendarai sepeda motor. Suami korban yang berada di dalam mobil di belakang sisi kanan melihat kejadian tersebut dan mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran, terjadi beberapa kali senggolan hingga akhirnya motor pelaku terjatuh dan para pelaku meninggal di lokasi kejadian.

Edy menegaskan, terdapat dua perkara dalam satu rangkaian peristiwa. Pertama, kasus penjambretan yang ditangani Satreskrim, namun dihentikan karena para pelaku meninggal dunia sehingga perkara gugur demi hukum. Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses sesuai ketentuan.

“Dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan restorative justice dengan memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan damai, proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Edy.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, memeriksa saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada, menggelar perkara, serta melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Dalam proses tersebut, tersangka tidak dilakukan penahanan, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk tahapan hukum selanjutnya.

Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait pada 28 Januari mendatang untuk menggali duduk perkara secara objektif, sekaligus mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Tags: Berita SlemanKasus Viral SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Empat Anggota Bais TNI Tak Terima Vonis Kasus Air Keras, Tempuh Banding

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memasuki Babak Baru, Empat Prajurit TNI Banding

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie...

Terbukti Bersalah dalam Kasus Air Keras, Empat Prajurit TNI Lawan Vonis Hakim

Empat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Ajukan Banding atas Vonis Kasus Air Keras

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang divonis bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Jajaran Sat Samapta Polres Bantul berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kapanewon Pundong,...

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Sabu dan Ganja

by masfajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Batam. Dalam pengungkapan...

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Menteng, Pelaku Dendam Pribadi

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial USP (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap...

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan seorang wanita berinisial USP (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Sarmi, Papua

23 December 2025
Satgas Saber Polres Balangan Lakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Adaro

Satgas Saber Polres Balangan Lakukan Inspeksi Mendadak di Pasar Adaro

6 February 2026
Kemenpar Promosikan Wonderful Indonesia dalam Trade Expo Indonesia 2025

Kemenpar Gandeng 10 Mitra Co-Branding Promosikan Pariwisata di Trade Expo Indonesia 2025

16 October 2025
Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

24 November 2025
Petugas kepolisian dari Polres Bantul melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Yogya–Wonosari, tepatnya di depan SD Kabregan, Piyungan, Bantul, Sabtu (7/2/2026).

Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya–Wonosari Bantul, Dua Pengendara Motor Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

8 February 2026
DPRD Gorontalo Soroti Masalah Tata Kelola Kesehatan di Kabupaten

DPRD Gorontalo Soroti Masalah Tata Kelola Kesehatan di Kabupaten

20 February 2026
Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Seksual usai Dugaan Kasus Dosen Viral

20 May 2026

Artikel Terbaru

Kontingen PENAS XVII Jambi Akhirnya Tiba di Gorontalo Setelah 16 Tahun

Kontingen PENAS XVII Jambi Akhirnya Tiba di Gorontalo Setelah 16 Tahun

21 June 2026
Tiga Provinsi Bersaing Jadi Tuan Rumah PENAS XVIII 2029

Tiga Provinsi Bersaing Jadi Tuan Rumah PENAS XVIII 2029

20 June 2026
Pemkab Donggala dan BPMP Sulteng Revitalisasi Pendidikan untuk Peningkatan Mutu

Pemkab Donggala dan BPMP Sulteng Revitalisasi Pendidikan untuk Peningkatan Mutu

20 June 2026
Satbrimob Polda Sumbar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Satbrimob Polda Sumbar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

20 June 2026
Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

20 June 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto, Refleksi Nilai Kebangsaan

20 June 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

Kapolri Ziarah ke Makam Soeharto di Astana Giribangun

20 June 2026

Popular Story

Inggris Unggul atas Kroasia dengan Skor 4-2 di Piala Dunia 2026
Olahraga

Inggris Unggul atas Kroasia dengan Skor 4-2 di Piala Dunia 2026

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Tim nasional Inggris berhasil mengatasi perlawanan ketat dari...

Read moreDetails

STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pemkab Demak Tingkatkan Komunikasi Publik untuk Transparansi dan Pelayanan

Ismael Saibari Cetak Gol Tercepat Piala Dunia 2026, Maroko Taklukkan Skotlandia 1-0

Pemkab Sleman Fokus Tingkatkan Kualitas Lapangan Sepak Bola

Pemkot Tidore Dukung Koperasi TKBM untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Program Berbasis Masyarakat

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Kabupaten Jayapura, Papua

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.