Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman, Kapolres dan Kajati Akan Dipanggil

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
420 8
A A
0
Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

Tangkapan Layar Unggahan IG habiburokhmanjkttimur

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyoroti penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan di Sleman, yang kasusnya viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @habiburokhmanjkttimur, menyusul proses hukum yang menjerat Hogi atas peristiwa pengejaran pelaku jambret hingga berujung kematian. Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sleman pada Rabu, 28 Januari, guna mencari keadilan dan memastikan penegakan hukum berjalan proporsional. Pemanggilan tersebut juga akan menghadirkan Hogi Minaya beserta kuasa hukumnya.

Dalam unggahannya, Habiburokhman menilai penetapan tersangka terhadap Hogi menimbulkan pertanyaan besar terkait rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa seseorang yang berupaya melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang
  • 3. Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

You might also like

Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

5 August 2026
Sejumlah warga menunjukkan lokasi terjadinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8/2026).

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

5 August 2026

“Kasus penetapan tersangka terhadap Pak Hogi Minaya di Sleman menimbulkan pertanyaan besar soal rasa keadilan. Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum,” tulis Habiburokhman dalam unggahannya.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat seorang ibu menjadi korban penjambretan sepeda motor. Suaminya, Hogi Minaya, yang berada di dalam mobil, kemudian mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran tersebut, motor penjambret menabrak tembok dan kedua pelaku meninggal dunia. Menurut Habiburokhman, Hogi tidak menabrak pelaku, melainkan hanya melakukan pengejaran dan beberapa kali terjadi pepetan sebelum kecelakaan terjadi.

Meski demikian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Kejaksaan disebut telah menerima berkas perkara dan bersiap melimpahkan ke pengadilan.

“Kami Komisi III DPR RI sangat prihatin dengan peristiwa ini dan mempertanyakan bagaimana bisa pasal tersebut diterapkan kepada Pak Hogi. Yang lalai bukan Pak Hogi, melainkan pelaku penjambretan yang menyebabkan kematian mereka sendiri,” ujar Habiburokhman.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan memantau jalannya proses peradilan dan menekankan bahwa hakim wajib mengedepankan keadilan dalam memutus perkara. Menurutnya, hukum harus memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan bagi warga yang membela diri atau berupaya menolong korban kejahatan.

“Kami ingin masyarakat tetap berani melawan kejahatan. Jangan sampai masyarakat takut menolong atau mengejar pelaku karena khawatir justru disalahkan secara hukum,” ucapnya.

Habiburokhman juga menyinggung keberadaan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai lebih progresif dan berorientasi pada keadilan substantif, sehingga kasus serupa seharusnya dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih berkeadilan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Komisi III DPR RI tersebut, Polresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Salamun, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya belum memberikan pernyataan tambahan.

“Statement sudah disampaikan di atas. Mohon maaf. Belum ada statement lagi. Demikian,” kata Salamun.

Sebelumnya, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada April lalu. Saat itu, seorang ibu menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku saat mengendarai sepeda motor. Suami korban yang berada di dalam mobil di belakang sisi kanan melihat kejadian tersebut dan mengejar pelaku. Dalam proses pengejaran, terjadi beberapa kali senggolan hingga akhirnya motor pelaku terjatuh dan para pelaku meninggal di lokasi kejadian.

Edy menegaskan, terdapat dua perkara dalam satu rangkaian peristiwa. Pertama, kasus penjambretan yang ditangani Satreskrim, namun dihentikan karena para pelaku meninggal dunia sehingga perkara gugur demi hukum. Kedua, perkara kecelakaan lalu lintas yang tetap diproses sesuai ketentuan.

“Dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, Polresta Sleman mengedepankan pendekatan restorative justice dengan memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan damai, proses hukum dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Edy.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, memeriksa saksi dan ahli dari Universitas Gadjah Mada, menggelar perkara, serta melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Dalam proses tersebut, tersangka tidak dilakukan penahanan, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk tahapan hukum selanjutnya.

Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait pada 28 Januari mendatang untuk menggali duduk perkara secara objektif, sekaligus mencari solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Tags: Berita SlemanKasus Viral SlemanKomisi III DPR RIPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Lakukan Evakuasi Cepat untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

by Dwina
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu ~ 5 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dalam mengevakuasi warga yang terdampak banjir di...

Sejumlah warga menunjukkan lokasi terjadinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan, Candibinangun, Pakem, Sleman, Rabu (5/8/2026).

Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Candibinangun Sleman, Motor Pekerja Dibawa Kabur: Pembegalan terjadi di Jalan Balong–Degolan, Dusun Kembangan,...

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

by Hendrawan
5 August 2026
0

Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video: Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan...

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan pada...

Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

by wahyu
3 August 2026
0

Highlight Berita Pelajar 17 Tahun Diduga Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Polisi Selidiki Pelaku: Seorang pelajar berinisial...

Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

by Hendrawan
3 August 2026
0

Highlight Berita Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Vanessa Angel Ditangkap Bersama Suami, Polisi Temukan 20 Butir Narkoba Jenis Psikotropika

17 March 2020
PGMI Balangan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Ninian

PGMI Balangan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Ninian

25 May 2026
Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

Kemenhub Siapkan 150 Bus Sekolah untuk Tahun 2025

12 January 2026

Ka Kwarda DIY Kukuhkan Pinsaka Pariwisata Tingkat Daerah

12 September 2021
Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

14 January 2026
Kapolres Kutai Timur Puji Keamanan Selama Ramadan dan Idulfitri

Kapolres Kutai Timur Puji Keamanan Selama Ramadan dan Idulfitri

26 March 2026
Boven Digoel Siapkan Rencana Aksi Nasional untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

Boven Digoel Siapkan Rencana Aksi Nasional untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

23 January 2026

Artikel Terbaru

Viral! Pajero Pakai Pelat Nomor Tak Sesuai, Satlantas Polres Sragen Gercep Tilang Pengemudi

Satlantas Polres Sragen Tilang Pengemudi Pajero dengan Pelat Nomor Tak Sesuai

5 August 2026
Aksi Humanis Polantas KARIB, PJR Borr-Bocimi Sigap Bantu Pengemudi

Polantas KARIB PJR BORR-Bocimi Berikan Bantuan Humanis di Tol

5 August 2026
Kakorlantas Polri Luruskan Kenaikan Denda Tilang dan Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh adalah Hoaks

Korlantas Polri Klarifikasi Hoaks Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh

5 August 2026
Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Berau Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah

Satlantas Polres Berau Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Pelajar SMP

5 August 2026
16.812 Pelanggaran Plat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Korlantas Polri Terapkan Face Recognition untuk Atasi Pelanggaran Pelat Nomor

5 August 2026
Knalpot Brong Masih Marak, Satlantas Polrestabes Bandung Intensifkan Penertiban Malam

Satlantas Polrestabes Bandung Intensifkan Penertiban Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas

5 August 2026
Korlantas Polri Resmi Launching SIM Digital

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital untuk Modernisasi Layanan Lalu Lintas

5 August 2026

Popular Story

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara
Nasional

Bahaya dan Sanksi Bagi Pengendara yang Melanggar Lampu Merah

by Ari Wibowo muhammad
4 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mengabaikan lampu merah di persimpangan jalan dapat menimbulkan risiko...

Read moreDetails

BMKG Deteksi 44 Titik Panas di Riau, Ancaman Kebakaran Hutan Masih Ada

FIFA dan Pemerintah Indonesia Perkuat Kerja Sama Sepak Bola, Pembangunan Pusat Pelatihan di IKN Tunggu Proses Administrasi

Wakaf Al-Qur’an di Kalimantan Barat Dukung Pendidikan Keagamaan

Aldila Sutjiadi Raih Gelar Juara di Mubadala Citi DC Open 2026

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Jadi Pilar Ekonomi dan Kedaulatan Nasional

Pemkab Sambas Persiapkan Produk Unggulan untuk APKASI Otonomi Expo 2026

Job Fair di Magelang Tingkatkan Peluang Kerja di Era Transformasi Industri

Cuaca Besok di Jawa Dipengaruhi Bibit Siklon: Semarang Hujan, Jakarta hingga Surabaya Berawan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.