Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kompolnas Soroti Penetapan Tersangka Warga Sleman, Minta Polisi Tinjau Kasus Penjambretan Secara Komprehensif

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
410 21
A A
0
Foto Polresta Sleman

Foto Polresta Sleman (Dok. Sleman)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti penetapan tersangka terhadap warga Sleman, Hogi Minaya (43), yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dua pelaku penjambretan saat membela istrinya. Pernyataan itu disampaikan Anam pada Minggu (25/1/2026) sebagai respons atas dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anam menegaskan, aparat kepolisian perlu menilai perkara secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak hanya memenuhi unsur formal, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta agar proses hukum mempertimbangkan konteks awal terjadinya kejahatan, termasuk posisi korban dan pelaku di lapangan.

“Saya kira problem kasus tersebut ini harus dilihat secara komprehensif. Tidak lain semata-mata ini memenuhi unsur (atau) tidak memenuhi unsur,” ujar Choirul Anam, Minggu (25/1/2026).

You might also like

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

13 September 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

13 September 2026

Menurut Anam, fokus aparat tidak boleh semata pada pemenuhan unsur pidana, melainkan juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menyinggung bahwa peristiwa korban kejahatan yang kemudian berstatus tersangka bukanlah kejadian pertama. Anam mencontohkan kasus serupa di Bekasi, ketika korban pembegalan melakukan perlawanan hingga berujung pada meninggalnya pelaku.

“Misalnya, beberapa waktu yang lalu di Bekasi ada aksi begal ya, terus dilawan oleh korban pembegalan. Berkelahi lah mereka, dan korban pembegalan menang, yang melakukan pembegalan kalah dan meninggal. Kan problem ini banyak terjadi,” kata Anam.

Anam menekankan, situasi seperti ini semestinya menjadi pengingat agar polisi melihat setiap kasus secara komprehensif. “Sehingga polisi hadir ya tidak hanya soal konteks penegakan hukum, tapi juga soal konteks keamanan,” ujar Anam dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap pelaku kejahatan di lokasi kejadian, termasuk peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Ia menilai tidak ada wilayah yang sepenuhnya bebas dari potensi tindak kriminal. Ketika pelaku berhasil melarikan diri jauh dari lokasi, perkembangan laporan kasus kerap sulit dipantau secara optimal.

“Sehingga kami berharap, melihat kasus ini ya secara komprehensif, hadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat gitu. Dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat. Karena aksi begal, penjambretan, perampokan yang itu pelaku dan korban bertemu langsung di lapangan, itu jadi prinsip untuk dilihat secara komprehensif,” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Sleman menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hogi telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan dari Hogi, tetapi juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, serta melakukan gelar perkara sebelum mengambil keputusan.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

Mulyanto menyebut, unsur-unsur untuk menetapkan Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak memihak pihak mana pun dalam penanganan perkara ini. Proses hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tutur Mulyanto.

“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun kronologi kejadian berlangsung pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Sleman. Saat itu, Arista Minaya (39), istri Hogi, sedang mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan suaminya yang melaju menggunakan mobil. Dua orang pelaku penjambretan kemudian memepet Arista dan memotong tali tas yang dibawanya.

“Tas saya itu di-cuter talinya sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng naik motornya. Setelah itu saya teriak ‘jambret’, teriak agak kencang,” kata Arista, Minggu (25/1/2026).

Mendengar teriakan tersebut, Hogi yang berada di sekitar lokasi spontan mengejar pelaku menggunakan mobil. Upaya pemepetan dilakukan beberapa kali, namun sepeda motor pelaku tidak berhenti.

“Suami saya yang mengendarai mobil di sebelah kanan saya itu spontan melakukan pengejaran,” kata Arista.
“Dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi tidak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya itu naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi terus menabrak tembok,” imbuhnya.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, dua pelaku terlihat tergeletak di jalan dan menjadi tontonan warga. Arista mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi pelaku saat itu.

“(Penjambret) langsung terpental ke jalan terus tengkurap, itu saya enggak tahu kalau pada waktu itu langsung meninggal di situ atau enggak, saya enggak tahu,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus memunculkan diskursus tentang keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan korban, serta rasa aman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Tags: Berita SlemanKasus Penjambretan SlemanKompolnasPolresta Sleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri mengungkap identitas dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan tiga aparatur sipil...

Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

by Ari Wibowo muhammad
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan perekrutan 83 anak untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di...

Polisi Bongkar Praktik Industri Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan. Pengungkapan itu dilakukan setelah...

Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada...

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

3 December 2025
Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

13 May 2026
Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

2 January 2026
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Gula untuk Warga Karang Joang

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 150 Paket Gula ke Warga Karang Joang

19 August 2026
Bergerak Bersama dalam Funwalk: Menebar Kebahagiaan dan Menginspirasi Gaya Hidup Aktif

“Bergerak Bersama dalam “Funwalk”: Ajak Masyarakat Hidup Bugar dan Bahagia”

26 August 2024
Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

17 March 2026
Keindahan Wisata Raja Ampat yang memukau

Menjelajahi Pesona 9 Kota Dengan Destinasi Wisata Menakjubkan di Indonesia yang Memukau

15 July 2023

Artikel Terbaru

Kemenag Minta LAZ Proaktif Datangi Mustahik saat Distribusi Zakat

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

14 September 2026
Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

14 September 2026
: Penguatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Kabupaten Bone Bolango dalam Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang diinisiasi oleh Penyuluh Pertanian Bone Bolango (foto Oman)

Balintan Gorontalo Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian

14 September 2026
Kemenag Alokasikan Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

Bantuan Pesantren Aceh Dipangkas Jadi Rp74,24 Miliar

14 September 2026
: Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (foto Owan)

Dinsosdukcapil Gorontalo Salurkan 198 Ribu Liter Air Bersih

14 September 2026
: Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Bone Bolango. (foto Oan)

Dinsosdukcapil Verifikasi 39 Calon Penerima Bansos UEP

14 September 2026

Berita Kesehatan Tribratanews Polri: Campak hingga Pola Makan

14 September 2026

Popular Story

Cegah Gangguan Oromotor Anak, Tim UGM Kenalkan Aplikasi MyOFunCAre
Pendidikan

Tim UGM Luncurkan Aplikasi MyOFunCAre untuk Deteksi Dini Gangguan Oromotor Anak

by Wawan
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim peneliti dari Departemen Ilmu Kedokteran Gigi Anak (IKGA)...

Read moreDetails

MTQ Nasional 2026, Pramono Targetkan Jakarta Juara Pertama

David Almansa Tercepat di Moto3 Practice Misano, Carpe Q1

Bawaslu Blora Fokus pada Pengisian SAQ untuk Evaluasi KIP 2026

Stok Darah PMI Demak 205 Kantong, Golongan AB Tersisa 10

249 Prajurit Kodim Sumenep Uji Kenaikan Tingkat Pencak Silat

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

Bank Sampah Menur’45 Sleman Ubah 840 Kg Sampah Jadi Penghasilan

Menhan Minta Yonif TP 878/Galuh Pakuan Perkuat Kesiapan

Dapur Presisi Kasih Polres Ende Bantu Anak Pascagempa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.