Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kompolnas Soroti Penetapan Tersangka Warga Sleman, Minta Polisi Tinjau Kasus Penjambretan Secara Komprehensif

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
410 21
A A
0
Foto Polresta Sleman

Foto Polresta Sleman (Dok. Sleman)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti penetapan tersangka terhadap warga Sleman, Hogi Minaya (43), yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dua pelaku penjambretan saat membela istrinya. Pernyataan itu disampaikan Anam pada Minggu (25/1/2026) sebagai respons atas dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anam menegaskan, aparat kepolisian perlu menilai perkara secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak hanya memenuhi unsur formal, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta agar proses hukum mempertimbangkan konteks awal terjadinya kejahatan, termasuk posisi korban dan pelaku di lapangan.

“Saya kira problem kasus tersebut ini harus dilihat secara komprehensif. Tidak lain semata-mata ini memenuhi unsur (atau) tidak memenuhi unsur,” ujar Choirul Anam, Minggu (25/1/2026).

You might also like

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026

Menurut Anam, fokus aparat tidak boleh semata pada pemenuhan unsur pidana, melainkan juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia menyinggung bahwa peristiwa korban kejahatan yang kemudian berstatus tersangka bukanlah kejadian pertama. Anam mencontohkan kasus serupa di Bekasi, ketika korban pembegalan melakukan perlawanan hingga berujung pada meninggalnya pelaku.

“Misalnya, beberapa waktu yang lalu di Bekasi ada aksi begal ya, terus dilawan oleh korban pembegalan. Berkelahi lah mereka, dan korban pembegalan menang, yang melakukan pembegalan kalah dan meninggal. Kan problem ini banyak terjadi,” kata Anam.

Anam menekankan, situasi seperti ini semestinya menjadi pengingat agar polisi melihat setiap kasus secara komprehensif. “Sehingga polisi hadir ya tidak hanya soal konteks penegakan hukum, tapi juga soal konteks keamanan,” ujar Anam dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap pelaku kejahatan di lokasi kejadian, termasuk peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Ia menilai tidak ada wilayah yang sepenuhnya bebas dari potensi tindak kriminal. Ketika pelaku berhasil melarikan diri jauh dari lokasi, perkembangan laporan kasus kerap sulit dipantau secara optimal.

“Sehingga kami berharap, melihat kasus ini ya secara komprehensif, hadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat gitu. Dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat. Karena aksi begal, penjambretan, perampokan yang itu pelaku dan korban bertemu langsung di lapangan, itu jadi prinsip untuk dilihat secara komprehensif,” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Sleman menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hogi telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan dari Hogi, tetapi juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, serta melakukan gelar perkara sebelum mengambil keputusan.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

Mulyanto menyebut, unsur-unsur untuk menetapkan Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak memihak pihak mana pun dalam penanganan perkara ini. Proses hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tutur Mulyanto.

“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun kronologi kejadian berlangsung pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Sleman. Saat itu, Arista Minaya (39), istri Hogi, sedang mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan suaminya yang melaju menggunakan mobil. Dua orang pelaku penjambretan kemudian memepet Arista dan memotong tali tas yang dibawanya.

“Tas saya itu di-cuter talinya sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng naik motornya. Setelah itu saya teriak ‘jambret’, teriak agak kencang,” kata Arista, Minggu (25/1/2026).

Mendengar teriakan tersebut, Hogi yang berada di sekitar lokasi spontan mengejar pelaku menggunakan mobil. Upaya pemepetan dilakukan beberapa kali, namun sepeda motor pelaku tidak berhenti.

“Suami saya yang mengendarai mobil di sebelah kanan saya itu spontan melakukan pengejaran,” kata Arista.
“Dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi tidak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya itu naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi terus menabrak tembok,” imbuhnya.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, dua pelaku terlihat tergeletak di jalan dan menjadi tontonan warga. Arista mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi pelaku saat itu.

“(Penjambret) langsung terpental ke jalan terus tengkurap, itu saya enggak tahu kalau pada waktu itu langsung meninggal di situ atau enggak, saya enggak tahu,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus memunculkan diskursus tentang keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan korban, serta rasa aman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Tags: Berita SlemanKasus Penjambretan SlemanKompolnasPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya selama Mei 2026....

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

by masfajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH...

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics...

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres...

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Beli Hak Siar Liga Inggris Helmy Yahya Dicopot

17 January 2020
Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Mengganggu Layanan Publik

6 April 2026
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Perketat Pengawasan Impor Melalui Sosial Media

8 October 2023
Gubernur Gorontalo Kunjungi Mantan Guru di Hari Guru Nasional 2025

Gubernur Gorontalo Kunjungi Mantan Guru di Hari Guru Nasional 2025

26 November 2025
Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

Panitia MTQ Kayong Utara Fokus pada Pengamanan dan Jalur Evakuasi

13 May 2026
Wisata Warung Wareg Jadi Favorit Wisatawan Batu, Ini Menu Andalan dan Daya Tariknya

Liburan ke Batu? Coba Wisata Warung Wareg yang Punya Gazebo Asri dan Menu Gurame Favorit

14 June 2026
Satu Tahun Prabowo-Gibran: Pemerataan Digital Indonesia Melesat : Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto (foto: Humas Kemkomdigi)

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Infrastruktur Digital Nasional Melonjak Pesat: Internet Lebih Cepat dan Jangkauan Makin Luas

21 October 2025

Artikel Terbaru

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

16 June 2026
Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

16 June 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026: Jakarta Pusat Cerah, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

16 June 2026
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

16 June 2026
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026 Hujan atau Panas Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026: Hujan atau Panas? Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

16 June 2026
Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

16 June 2026
Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

16 June 2026

Popular Story

DPRD Batang Pastikan Bonus Atlet dan Pelatih Tetap Diberikan
Pemerintah

DPRD Batang Pastikan Bonus Atlet dan Pelatih Tetap Diberikan

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Meski tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat...

Read moreDetails

Peningkatan Ancaman Siber Berbasis AI, Literasi Digital Diperkuat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

Presiden Prabowo Mendorong Percepatan Penggunaan Energi Alternatif

Indonesia vs Australia Masih Imbang 0-0 di Babak Pertama, Thailand Sudah Pastikan Tiket Final Piala AFF U19 2026

IB Bank Aceh Terblokir? Ini Cara Membuka Blokir Internet Banking dan Action Mobile dengan Mudah

Inovasi Digital Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2026

Kemkomdigi Perluas Titik Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Seluruh Indonesia

Rahasia Kekuatan Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Bola Mati Mematikan dan Insting Gol Patrik Schick

Konsumsi Susu Dapat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.