Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kompolnas Soroti Penetapan Tersangka Warga Sleman, Minta Polisi Tinjau Kasus Penjambretan Secara Komprehensif

Hendrawan by Hendrawan
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
410 21
A A
0
Foto Polresta Sleman

Foto Polresta Sleman (Dok. Sleman)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyoroti penetapan tersangka terhadap warga Sleman, Hogi Minaya (43), yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan dua pelaku penjambretan saat membela istrinya. Pernyataan itu disampaikan Anam pada Minggu (25/1/2026) sebagai respons atas dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anam menegaskan, aparat kepolisian perlu menilai perkara secara menyeluruh agar penegakan hukum tidak hanya memenuhi unsur formal, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta agar proses hukum mempertimbangkan konteks awal terjadinya kejahatan, termasuk posisi korban dan pelaku di lapangan.

“Saya kira problem kasus tersebut ini harus dilihat secara komprehensif. Tidak lain semata-mata ini memenuhi unsur (atau) tidak memenuhi unsur,” ujar Choirul Anam, Minggu (25/1/2026).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Menurut Anam, fokus aparat tidak boleh semata pada pemenuhan unsur pidana, melainkan juga pada rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan kebermanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ia menyinggung bahwa peristiwa korban kejahatan yang kemudian berstatus tersangka bukanlah kejadian pertama. Anam mencontohkan kasus serupa di Bekasi, ketika korban pembegalan melakukan perlawanan hingga berujung pada meninggalnya pelaku.

“Misalnya, beberapa waktu yang lalu di Bekasi ada aksi begal ya, terus dilawan oleh korban pembegalan. Berkelahi lah mereka, dan korban pembegalan menang, yang melakukan pembegalan kalah dan meninggal. Kan problem ini banyak terjadi,” kata Anam.

Anam menekankan, situasi seperti ini semestinya menjadi pengingat agar polisi melihat setiap kasus secara komprehensif. “Sehingga polisi hadir ya tidak hanya soal konteks penegakan hukum, tapi juga soal konteks keamanan,” ujar Anam dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Anam juga menyoroti pentingnya penanganan cepat terhadap pelaku kejahatan di lokasi kejadian, termasuk peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Ia menilai tidak ada wilayah yang sepenuhnya bebas dari potensi tindak kriminal. Ketika pelaku berhasil melarikan diri jauh dari lokasi, perkembangan laporan kasus kerap sulit dipantau secara optimal.

“Sehingga kami berharap, melihat kasus ini ya secara komprehensif, hadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat gitu. Dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat. Karena aksi begal, penjambretan, perampokan yang itu pelaku dan korban bertemu langsung di lapangan, itu jadi prinsip untuk dilihat secara komprehensif,” imbuhnya.

Sementara itu, Polresta Sleman menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hogi telah melalui prosedur hukum yang berlaku. Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, pihaknya tidak hanya meminta keterangan dari Hogi, tetapi juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, serta melakukan gelar perkara sebelum mengambil keputusan.

“Nah, akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu, ya rangkaian tahapan sudah kami lakukan,” kata Mulyanto di Sleman, Kamis (22/1/2026).

Mulyanto menyebut, unsur-unsur untuk menetapkan Hogi sebagai tersangka telah terpenuhi. “Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan pengemudi mobil,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak memihak pihak mana pun dalam penanganan perkara ini. Proses hukum dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami melakukan seperti ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami nurutin apa namanya mungkin orang, ‘Oh kasihan’, mungkin ya, ‘oh kasihan terhadap ini, korban jambret, kenapa jadi tersangka?’,” tutur Mulyanto.

“Tolong juga dipertimbangkan bahwasanya di situ ada korban meninggal dua. Kami tidak pada pihak siapa atau siapa tapi hanya pengin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, Hogi dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun kronologi kejadian berlangsung pada 26 April 2025 di kawasan Jalan Jogja–Solo, Sleman. Saat itu, Arista Minaya (39), istri Hogi, sedang mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan suaminya yang melaju menggunakan mobil. Dua orang pelaku penjambretan kemudian memepet Arista dan memotong tali tas yang dibawanya.

“Tas saya itu di-cuter talinya sama jambretnya lewat sebelah kiri saya. Saya sempat oleng naik motornya. Setelah itu saya teriak ‘jambret’, teriak agak kencang,” kata Arista, Minggu (25/1/2026).

Mendengar teriakan tersebut, Hogi yang berada di sekitar lokasi spontan mengejar pelaku menggunakan mobil. Upaya pemepetan dilakukan beberapa kali, namun sepeda motor pelaku tidak berhenti.

“Suami saya yang mengendarai mobil di sebelah kanan saya itu spontan melakukan pengejaran,” kata Arista.
“Dipepet tapi jambretnya enggak mau berhenti. Dipepet lagi tidak mau berhenti. Dipepet lagi sampai jambretnya itu naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi terus menabrak tembok,” imbuhnya.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, dua pelaku terlihat tergeletak di jalan dan menjadi tontonan warga. Arista mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi pelaku saat itu.

“(Penjambret) langsung terpental ke jalan terus tengkurap, itu saya enggak tahu kalau pada waktu itu langsung meninggal di situ atau enggak, saya enggak tahu,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus memunculkan diskursus tentang keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan korban, serta rasa aman masyarakat dalam menghadapi tindak kejahatan di ruang publik.

Tags: Berita SlemanKasus Penjambretan SlemanKompolnasPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

4 September 2024
UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

UGM Perkuat Tata Kelola Akademik untuk Tingkatkan Reputasi Global

14 July 2026
Harga dan Spesifikasi Asus Zenbook A14 UX3407QA

5 Laptop Terbaik untuk Software Engineer di 2025: Performa, Kecepatan, dan Daya Tahan Baterai Optimal

6 March 2025
Pemkab Morowali Terima Laporan BPK Mengenai Kepatuhan Lingkungan Pertambangan

Pemkab Morowali Terima Laporan BPK Mengenai Kepatuhan Lingkungan Pertambangan

15 January 2026
Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

Timnas Hoki Lapangan Putri Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Singapura di Kualifikasi Asian Games

26 April 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Berlanjut di Solo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Pemeriksaan Berlanjut di Polresta Solo

10 July 2026
Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

18 March 2026

Artikel Terbaru

Layanan LATANZA di Demak Prioritaskan Pasien Kritis dengan Respons Cepat

Layanan LATANZA di Demak Prioritaskan Pasien Kritis dengan Respons Cepat

31 July 2026
Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Konektivitas Digital di Kawasan Hunian Baru

Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Konektivitas Digital di Kawasan Hunian Baru

31 July 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

31 July 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

31 July 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pesisir Barat Lampung

31 July 2026
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Wanokaka, NTT

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Wilayah Wanokaka, NTT

31 July 2026
Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 5,3 Mengguncang Sarmi, Papua

31 July 2026

Popular Story

Kemensos Tingkatkan Ekonomi 1.200 Warga Miskin di Karanganyar
Berita

Kemensos Tingkatkan Ekonomi 1.200 Warga Miskin di Karanganyar

by Aditya
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan keberhasilan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang

Angin Topan Noul Terjang China Selatan, 715.351 Warga Dievakuasi

Pemprov Gorontalo Dukung Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Kota Gorontalo

Hujan Melanda Riau, BMKG Laporkan 21 Titik Panas Masih Terpantau

Bupati Siak Soroti Pentingnya Peran Daerah dalam Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Kalsel dan Polda Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bupati Hulu Sungai Utara Dorong Swasembada Pangan Melalui Tanam Padi Perdana

Danau Batur Dibersihkan, 9.000 Benih Mujair Ditebar Jelang HUT Demokrat

Badan Karantina dan BPJPH Tingkatkan Kerja Sama untuk Jamin Kehalalan Produk

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.