Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bela Istri dari Jambret, Pria Sleman Jadi Tersangka Kecelakaan, Pakar Sebut Pembuktian Rumit

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
416 21
A A
0
Ilustrasi gambar tabrak jambret

Ilustrasi gambar (generate AI)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas setelah insiden pengejaran terhadap dua penjambret tas istrinya yang berujung pada kematian kedua pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kini telah memasuki Tahap II di Kejaksaan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman usai serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, meski Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar. Kasus ini memantik perhatian publik karena berangkat dari upaya korban mempertahankan diri dari tindak kejahatan.

Istri Hogi, Arsita (39), menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu ia mengendarai sepeda motor dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di kawasan Maguwoharjo. Secara tidak sengaja, ia bertemu dengan suaminya yang mengemudikan mobil dari arah Berbah di sekitar jembatan layang Janti, lalu keduanya berjalan beriringan menuju tujuan.

You might also like

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

28 April 2026
Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

28 April 2026

“Saya itu sama suami enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang. Suami saya naik mobil dari Berbah, saya naik motor dari Pasar Pathuk. Secara enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang,” kata Arsita saat dihubungi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Dalam perjalanan, sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita tiba-tiba dijambret oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memutus tali tas dengan pisau kater, lalu melarikan diri.

“Saya ambil lajur kiri, suami di lajur kanan. Tiba-tiba di sekitar Hotel Next atau jembatan itu, saya dijambret dari sebelah kiri. Pelaku dua orang berboncengan, tas saya langsung dibawa karena talinya diputus pakai kater,” ujarnya.

Arsita sempat berteriak meminta pertolongan, namun situasi jalan masih sepi dan hanya ada dirinya serta sang suami di lokasi. Melihat kejadian itu, Hogi spontan berupaya menghentikan pelaku dengan memepet sepeda motor pelaku menggunakan mobil yang dikendarainya.

“Begitu melihat itu, suami saya langsung mepet ke jambretnya,” tutur Arsita.

Ia menambahkan, upaya pemepetan dilakukan hingga tiga kali dengan tujuan membuat pelaku berhenti dengan naik ke trotoar. Namun, sepeda motor pelaku justru melaju kencang dan kehilangan kendali.

“Dipepet itu jambretnya naik ke trotoar. Lalu turun lagi dan dipepet lagi. Sampai tiga kali dipepet,” katanya.

Aksi kejar-kejaran berakhir tragis ketika motor pelaku menabrak tembok setelah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi. Dua pelaku berinisial RDA dan RS asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, terpental dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pas yang terakhir itu sudah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menguasai motornya, lalu nabrak tembok. Itu saya lihat sendiri karena saya tepat di belakangnya,” ungkap Arsita.

Kasus dugaan penjambretan tersebut dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun, proses hukum kecelakaan lalu lintas tetap berjalan. Beberapa bulan setelah kejadian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dua sampai tiga bulan setelah kejadian, suami saya ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah tahap dua dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arsita.

Atas permohonan keluarga dan kuasa hukum, Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar dengan pemasangan alat pelacak GPS di pergelangan kaki. Arsita berharap suaminya memperoleh keadilan dalam proses persidangan.

“Saya harapannya ya suami saya dapat keadilan. Karena itu benar-benar murni membela saya,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, membenarkan bahwa pengemudi mobil Xpander tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya memasuki Tahap II.

“Betul, tahapan sudah berjalan dari penyelidikan, penyidikan, dan sudah tahap dua. Saat ini memang benar sudah di kejaksaan,” kata Mulyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mulyanto, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Polisi menilai unsur pidana telah terpenuhi sehingga proses hukum harus dilanjutkan demi kepastian hukum.

“Kami tidak hanya dari keterangan yang bersangkutan. Keterangan saksi, saksi ahli, kemudian gelar perkara, akhirnya kami menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui laporan Model A untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara objektif.

“Kami tidak berpihak pada siapa pun. Di situ ada korban meninggal dua. Kami hanya ingin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” tegasnya.

Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, menilai pembuktian kasus ini di persidangan akan kompleks. Menurutnya, penentuan apakah tindakan Hogi merupakan pembelaan diri yang sah atau melampaui batas menjadi kunci.

“Itu harus dilihat peristiwanya bagaimana ia melakukan pembelaan diri, apakah sebanding dengan datangnya serangan,” ujar Prof. Marcus, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila pembelaan diri sebanding, maka perbuatan tidak dapat dipidana sesuai Pasal 49 ayat (1) KUHP lama. Namun, jika melampaui batas, pelaku tetap dapat dipidana, kecuali dapat dibuktikan adanya kegoncangan jiwa yang hebat sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP.

“Yang harus dibuktikan adalah kausalitas antara kegoncangan jiwa akibat serangan dan perbuatan yang menyebabkan kematian. Ini akan lebih rumit karena korban meninggal akibat membentur tembok, bukan langsung tertabrak,” jelasnya.

Prof. Marcus menegaskan, hasil akhir perkara sangat bergantung pada pembuktian di persidangan, termasuk penilaian hakim terhadap unsur pembelaan diri dan hubungan sebab-akibat dalam peristiwa tersebut.

Tags: Berita JogjaBerita SlemanPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

Polisi Ungkap Identitas dan Kronologi Pengeroyokan Brutal Remaja di Bantul

by Hendrawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial IDS (16) mengalami luka berat di kawasan...

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

Motif Ekonomi Dibalik Kekejaman Daycare Little Aresha: Kejar Untung, 1 Pengasuh Kewalahan Tangani 8 Anak 

by Sarwo
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Keserakahan menjadi pemicu di balik kasus penyiksaan dan penelantaran balita di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta....

Penangkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan Belu Ungkap Jaringan Internasional

Penangkapan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Perbatasan Belu Ungkap Jaringan Internasional

by masfajar
27 April 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ NTT. Pada tahun 2025, aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar di...

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang oleh Polres Metro Jakarta Pusat

by Dani
27 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Pusat Melakukan Penggerebekan Terhadap Lokasi Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Kawasan Jati Bunder ~ Kebon Melati,...

Polisi Bongkar Kasus Penyekapan dan Narkoba di Ancol

Polisi Bongkar Kasus Penyekapan dan Narkoba di Ancol

by Fajar
27 April 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Jakarta Utara Bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Penyekapan Seorang Wanita Di Kawasan Ancol...

Sejumlah jurnalis merekam pernyataan Wali Kota Yogyakarta saat konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Pemerintah kota menegaskan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di wilayah Yogyakarta.

Kasus Daycare Little Aresha, Seluruh Tempat Penitipan Anak di Jogja Akan Diaudit

by Hendrawan
27 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ DPRD Kota Yogyakarta merespons kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha dengan menyiapkan regulasi baru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Nominal Pajak Sepeda Motor Listrik: Panduan Lengkap Bagi Anda

Pajak Sepeda Motor Listrik: Berapa Nominal yang Harus Disiapkan?

12 September 2024
Diskominfo dan BPS Cilacap Selaraskan Data untuk Publikasi 2026

Diskominfo dan BPS Cilacap Selaraskan Data untuk Publikasi 2026

12 February 2026
Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

Persiapan Gorontalo Half Marathon 2025 Rampung, Wakil Gubernur Siap Turun Langsung

28 November 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

BPBD Balangan dan Tabalong Tingkatkan Kerja Sama Penanganan Bencana

12 November 2025
Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

17 April 2026
Persiapan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di beberapa wilayah di kabupaten Bantul

Polres Bantul Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

23 February 2024
Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

Pemkab Sumenep Tingkatkan Layanan Pengaduan Publik Hingga Desa

17 April 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah dan KY Sepakati Penguatan Pengawasan Etika Hakim

Pemerintah dan KY Sepakati Penguatan Pengawasan Etika Hakim

28 April 2026
Menhub Tegaskan Evakuasi Cepat Usai Insiden Kereta di Bekasi Timur

Menhub Tegaskan Evakuasi Cepat Usai Insiden Kereta di Bekasi Timur

28 April 2026
Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

28 April 2026
Menaker Ajak Serikat Pekerja Tingkatkan Keterampilan Hadapi Perubahan Kerja

Menaker Ajak Serikat Pekerja Tingkatkan Keterampilan Hadapi Perubahan Kerja

28 April 2026
Pemkab Merauke Gelar Bursa Kerja untuk Serap 3.000 Pencari Kerja

Pemkab Merauke Gelar Bursa Kerja untuk Serap 3.000 Pencari Kerja

28 April 2026
Polres Demak Dirikan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Trimulyo

Polres Demak Dirikan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Trimulyo

28 April 2026
Pemkot Jambi Tingkatkan Akses PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

Pemkot Jambi Tingkatkan Akses PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

28 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Kulon Progo, Berawal dari Temuan Keluarga

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.