Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bela Istri dari Jambret, Pria Sleman Jadi Tersangka Kecelakaan, Pakar Sebut Pembuktian Rumit

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
416 22
A A
0
Ilustrasi gambar tabrak jambret

Ilustrasi gambar (generate AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas setelah insiden pengejaran terhadap dua penjambret tas istrinya yang berujung pada kematian kedua pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kini telah memasuki Tahap II di Kejaksaan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman usai serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, meski Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar. Kasus ini memantik perhatian publik karena berangkat dari upaya korban mempertahankan diri dari tindak kejahatan.

Istri Hogi, Arsita (39), menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu ia mengendarai sepeda motor dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di kawasan Maguwoharjo. Secara tidak sengaja, ia bertemu dengan suaminya yang mengemudikan mobil dari arah Berbah di sekitar jembatan layang Janti, lalu keduanya berjalan beriringan menuju tujuan.

You might also like

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

14 September 2026

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

14 September 2026

“Saya itu sama suami enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang. Suami saya naik mobil dari Berbah, saya naik motor dari Pasar Pathuk. Secara enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang,” kata Arsita saat dihubungi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam perjalanan, sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita tiba-tiba dijambret oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memutus tali tas dengan pisau kater, lalu melarikan diri.

“Saya ambil lajur kiri, suami di lajur kanan. Tiba-tiba di sekitar Hotel Next atau jembatan itu, saya dijambret dari sebelah kiri. Pelaku dua orang berboncengan, tas saya langsung dibawa karena talinya diputus pakai kater,” ujarnya.

Arsita sempat berteriak meminta pertolongan, namun situasi jalan masih sepi dan hanya ada dirinya serta sang suami di lokasi. Melihat kejadian itu, Hogi spontan berupaya menghentikan pelaku dengan memepet sepeda motor pelaku menggunakan mobil yang dikendarainya.

“Begitu melihat itu, suami saya langsung mepet ke jambretnya,” tutur Arsita.

Ia menambahkan, upaya pemepetan dilakukan hingga tiga kali dengan tujuan membuat pelaku berhenti dengan naik ke trotoar. Namun, sepeda motor pelaku justru melaju kencang dan kehilangan kendali.

“Dipepet itu jambretnya naik ke trotoar. Lalu turun lagi dan dipepet lagi. Sampai tiga kali dipepet,” katanya.

Aksi kejar-kejaran berakhir tragis ketika motor pelaku menabrak tembok setelah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi. Dua pelaku berinisial RDA dan RS asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, terpental dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pas yang terakhir itu sudah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menguasai motornya, lalu nabrak tembok. Itu saya lihat sendiri karena saya tepat di belakangnya,” ungkap Arsita.

Kasus dugaan penjambretan tersebut dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun, proses hukum kecelakaan lalu lintas tetap berjalan. Beberapa bulan setelah kejadian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dua sampai tiga bulan setelah kejadian, suami saya ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah tahap dua dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arsita.

Atas permohonan keluarga dan kuasa hukum, Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar dengan pemasangan alat pelacak GPS di pergelangan kaki. Arsita berharap suaminya memperoleh keadilan dalam proses persidangan.

“Saya harapannya ya suami saya dapat keadilan. Karena itu benar-benar murni membela saya,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, membenarkan bahwa pengemudi mobil Xpander tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya memasuki Tahap II.

“Betul, tahapan sudah berjalan dari penyelidikan, penyidikan, dan sudah tahap dua. Saat ini memang benar sudah di kejaksaan,” kata Mulyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mulyanto, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Polisi menilai unsur pidana telah terpenuhi sehingga proses hukum harus dilanjutkan demi kepastian hukum.

“Kami tidak hanya dari keterangan yang bersangkutan. Keterangan saksi, saksi ahli, kemudian gelar perkara, akhirnya kami menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui laporan Model A untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara objektif.

“Kami tidak berpihak pada siapa pun. Di situ ada korban meninggal dua. Kami hanya ingin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” tegasnya.

Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, menilai pembuktian kasus ini di persidangan akan kompleks. Menurutnya, penentuan apakah tindakan Hogi merupakan pembelaan diri yang sah atau melampaui batas menjadi kunci.

“Itu harus dilihat peristiwanya bagaimana ia melakukan pembelaan diri, apakah sebanding dengan datangnya serangan,” ujar Prof. Marcus, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila pembelaan diri sebanding, maka perbuatan tidak dapat dipidana sesuai Pasal 49 ayat (1) KUHP lama. Namun, jika melampaui batas, pelaku tetap dapat dipidana, kecuali dapat dibuktikan adanya kegoncangan jiwa yang hebat sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP.

“Yang harus dibuktikan adalah kausalitas antara kegoncangan jiwa akibat serangan dan perbuatan yang menyebabkan kematian. Ini akan lebih rumit karena korban meninggal akibat membentur tembok, bukan langsung tertabrak,” jelasnya.

Prof. Marcus menegaskan, hasil akhir perkara sangat bergantung pada pembuktian di persidangan, termasuk penilaian hakim terhadap unsur pembelaan diri dan hubungan sebab-akibat dalam peristiwa tersebut.

Tags: Berita JogjaBerita SlemanPolresta Sleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Polda Metro jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polisi menangkap pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat....

Polisi Beri Peringatan Terakhir Tambang Ilegal di Bangka Barat Terancam Disita

Polisi Beri Peringatan Terakhir Tambang Ilegal di Bangka Barat

by Fajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kembali menertibkan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka...

Polisi Kejar Warga Malaysia yang Diduga Jadi Pemasok Narkoba Jaringan Internasional

Polisi Kejar Warga Malaysia dalam Kasus Narkoba di Balikpapan

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam jaringan internasional....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

OJK Dorong Pemangku Kepentingan Teladani Semangat RA Kartini

OJK Dorong Pemangku Kepentingan Teladani Semangat RA Kartini

22 April 2026

WNI Terpapar Virus Korona di Singapura, Presiden: Pemerintah Terus Pantau Perkembangannya

6 February 2020
UGM Dapat Penghargaan atas Kinerja Mobilitas Mahasiswa Terbanyak di Anugerah Diktisaintek

UGM Dapat Penghargaan atas Kinerja Mobilitas Mahasiswa Terbanyak di Anugerah Diktisaintek

5 January 2026
Workshop Indeksasi DOAJ di Universitas Alma Ata

Universitas Alma Ata Perkuat Kualitas Jurnal lewat Pendampingan Submit DOAJ

31 July 2026
Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Keamanan Arus Mudik

Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Pastikan Keamanan Arus Mudik

19 March 2026
Juara Bertahan Bundesliga Hajar Stuttgart 5-1 Telak

Bayern Munchen Awali Musim Bundesliga dengan Kemenangan Telak atas Stuttgart

29 August 2026
Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Gaji ASN

Gubernur Gorontalo Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Gaji ASN

25 January 2026

Artikel Terbaru

: Bupati Bireuen Mukhlis bersama Wakil Bupati Bireuen Razuardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Senin (14/9/2026). Sidak tersebut untuk mengecek langsung kedisiplinan aparatur, pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas pemerintahan. - Foto: Mc.Bireuen

Sidak SKPK, Bupati Bireuen Soroti Potensi PAD

14 September 2026
: Pemerintah memastikan ruang belajar aman sekaligus memulihkan kondisi psikologis peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores, NTT. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores Berpacu Hadapi Musim Hujan

14 September 2026
Bungkam Conor Benn TKO, King Ryan Garcia Pertahankan Sabuk WBC

Ryan Garcia TKO Conor Benn pada Ronde Kedua, Sabuk WBC Bertahan

14 September 2026
: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan 672 ruang kelas sementara pada tahap pertama dengan total bantuan sekitar Rp3,5 miliar. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan 672 Kelas Darurat untuk Korban Gempa Flores

14 September 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

14 September 2026
Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan di Forum Kemehasiwan Asia Tenggara

Mahasiswa UGM Raih Penghargaan di Forum Kemahasiswaan ASEAN

14 September 2026
Korlantas Polri Gelar Bakti Kesehatan, Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara

Korlantas Polri Siapkan 180 Kantong Donor Darah untuk HUT ke-71

14 September 2026

Popular Story

MTQ Nasional XXXI, Kemenag Jadikan Al-Qur’an Perekat Persaudaraan Kebangsaan
Pemerintah

MTQ Nasional XXXI Diikuti 2.242 Peserta dari 37 Provinsi

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) --- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun...

Read moreDetails

Autopsi Jenazah Tanpa Identitas di Enggano, Polisi Koordinasi

KPK Tambah 12 Jaksa untuk Perkuat Penanganan dan Pemulihan Aset

MAIR 2026 Jakarta Diikuti 25 Ribu Pelari, Erick Thohir Lepas Start

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme

Chelsea vs Hull City Berakhir 2-2 di Stamford Bridge

Kementerian Agama Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Zakat hingga 14 September 2026

Toyota Bidik Laba 3 Triliun Yen dari Bisnis di Luar Penjualan Mobil pada 2030

UGM Sabet 2 Penghargaan di Kompetisi Mobil Hemat Energi AISeries x AISC Regional

Amsakar Ajak KAHMI dan Warga Bergerak Bersama Bangun Batam

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.