Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bela Istri dari Jambret, Pria Sleman Jadi Tersangka Kecelakaan, Pakar Sebut Pembuktian Rumit

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
403 22
0
Ilustrasi gambar tabrak jambret

Ilustrasi gambar (generate AI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Seorang pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas setelah insiden pengejaran terhadap dua penjambret tas istrinya yang berujung pada kematian kedua pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2025 di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan kini telah memasuki Tahap II di Kejaksaan. Penetapan tersangka dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman usai serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, meski Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar. Kasus ini memantik perhatian publik karena berangkat dari upaya korban mempertahankan diri dari tindak kejahatan.

Istri Hogi, Arsita (39), menjelaskan kronologi awal kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu ia mengendarai sepeda motor dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di kawasan Maguwoharjo. Secara tidak sengaja, ia bertemu dengan suaminya yang mengemudikan mobil dari arah Berbah di sekitar jembatan layang Janti, lalu keduanya berjalan beriringan menuju tujuan.

You might also like

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

24 January 2026
Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

23 January 2026

“Saya itu sama suami enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang. Suami saya naik mobil dari Berbah, saya naik motor dari Pasar Pathuk. Secara enggak sengaja ketemu di atas jembatan layang,” kata Arsita saat dihubungi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perjalanan, sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita tiba-tiba dijambret oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memutus tali tas dengan pisau kater, lalu melarikan diri.

“Saya ambil lajur kiri, suami di lajur kanan. Tiba-tiba di sekitar Hotel Next atau jembatan itu, saya dijambret dari sebelah kiri. Pelaku dua orang berboncengan, tas saya langsung dibawa karena talinya diputus pakai kater,” ujarnya.

Arsita sempat berteriak meminta pertolongan, namun situasi jalan masih sepi dan hanya ada dirinya serta sang suami di lokasi. Melihat kejadian itu, Hogi spontan berupaya menghentikan pelaku dengan memepet sepeda motor pelaku menggunakan mobil yang dikendarainya.

“Begitu melihat itu, suami saya langsung mepet ke jambretnya,” tutur Arsita.

Ia menambahkan, upaya pemepetan dilakukan hingga tiga kali dengan tujuan membuat pelaku berhenti dengan naik ke trotoar. Namun, sepeda motor pelaku justru melaju kencang dan kehilangan kendali.

“Dipepet itu jambretnya naik ke trotoar. Lalu turun lagi dan dipepet lagi. Sampai tiga kali dipepet,” katanya.

Aksi kejar-kejaran berakhir tragis ketika motor pelaku menabrak tembok setelah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi. Dua pelaku berinisial RDA dan RS asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, terpental dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pas yang terakhir itu sudah naik ke trotoar dengan kecepatan tinggi, tidak bisa menguasai motornya, lalu nabrak tembok. Itu saya lihat sendiri karena saya tepat di belakangnya,” ungkap Arsita.

Kasus dugaan penjambretan tersebut dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun, proses hukum kecelakaan lalu lintas tetap berjalan. Beberapa bulan setelah kejadian, Hogi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dua sampai tiga bulan setelah kejadian, suami saya ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sudah tahap dua dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arsita.

Atas permohonan keluarga dan kuasa hukum, Hogi tidak ditahan dan berstatus tahanan luar dengan pemasangan alat pelacak GPS di pergelangan kaki. Arsita berharap suaminya memperoleh keadilan dalam proses persidangan.

“Saya harapannya ya suami saya dapat keadilan. Karena itu benar-benar murni membela saya,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, membenarkan bahwa pengemudi mobil Xpander tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya memasuki Tahap II.

“Betul, tahapan sudah berjalan dari penyelidikan, penyidikan, dan sudah tahap dua. Saat ini memang benar sudah di kejaksaan,” kata Mulyanto, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mulyanto, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Polisi menilai unsur pidana telah terpenuhi sehingga proses hukum harus dilanjutkan demi kepastian hukum.

“Kami tidak hanya dari keterangan yang bersangkutan. Keterangan saksi, saksi ahli, kemudian gelar perkara, akhirnya kami menetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan melalui laporan Model A untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan secara objektif.

“Kami tidak berpihak pada siapa pun. Di situ ada korban meninggal dua. Kami hanya ingin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” tegasnya.

Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, menilai pembuktian kasus ini di persidangan akan kompleks. Menurutnya, penentuan apakah tindakan Hogi merupakan pembelaan diri yang sah atau melampaui batas menjadi kunci.

“Itu harus dilihat peristiwanya bagaimana ia melakukan pembelaan diri, apakah sebanding dengan datangnya serangan,” ujar Prof. Marcus, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila pembelaan diri sebanding, maka perbuatan tidak dapat dipidana sesuai Pasal 49 ayat (1) KUHP lama. Namun, jika melampaui batas, pelaku tetap dapat dipidana, kecuali dapat dibuktikan adanya kegoncangan jiwa yang hebat sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP.

“Yang harus dibuktikan adalah kausalitas antara kegoncangan jiwa akibat serangan dan perbuatan yang menyebabkan kematian. Ini akan lebih rumit karena korban meninggal akibat membentur tembok, bukan langsung tertabrak,” jelasnya.

Prof. Marcus menegaskan, hasil akhir perkara sangat bergantung pada pembuktian di persidangan, termasuk penilaian hakim terhadap unsur pembelaan diri dan hubungan sebab-akibat dalam peristiwa tersebut.

Tags: Berita JogjaBerita SlemanPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

by wahyu
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan omzet...

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tawuran yang berujung maut di Kota Bekasi. Dua orang pelaku pembacokan,...

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

by Wawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang...

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

by Hendrawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47), warga Pundong, Bantul, yang diduga melakukan pencurian tabung gas...

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni,...

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan telah memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peningkatan Tata Kelola Data di Lumajang, Indeks SDI Mencapai 59,84

Peningkatan Tata Kelola Data di Lumajang, Indeks SDI Mencapai 59,84

13 January 2026
Presiden Prabowo Bahas Kebijakan Bertetangga Baik dalam Kunjungan ke Australia

Presiden Prabowo Bahas Kebijakan Bertetangga Baik dalam Kunjungan ke Australia

13 November 2025
Diskominfo Palangka Raya Raih Tiga Penghargaan Inovasi Daerah 2025

Diskominfo Palangka Raya Raih Tiga Penghargaan Inovasi Daerah 2025

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Nabire, Papua

15 January 2026
Sungai Aare Swiss

Sungai Aare: 5 Fakta Menarik Sungai Terpanjang di Swiss

13 July 2023
RI Serukan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina di KTT Qatar : Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab–Islam di Doha, Qatar, Senin (15/9/2025). Foto: Dok.Kemlu RI

Menlu Sugiono di KTT Doha: Indonesia Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara untuk Palestina

17 September 2025
Roblox Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital : Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok Humas Kemkomdigi

Roblox Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Indonesia di Ruang Digital

11 September 2025

Artikel Terbaru

Pusbinaan Kring I Condongcatur Perkuat Dukungan Kader untuk Program KB

Pusbinaan Kring I Condongcatur Perkuat Dukungan Kader untuk Program KB

24 January 2026
Ritual Pakanan Sahur: Tradisi Spiritual Dayak di Palangka Raya

Ritual Pakanan Sahur: Tradisi Spiritual Dayak di Palangka Raya

24 January 2026
Kapolda Aceh Pantau Kesiapan Lahan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Pantau Kesiapan Lahan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

24 January 2026
Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

24 January 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Tingkatkan Toleransi Lewat Aksi Bersih Masjid An-Nur

Satgas Damai Cartenz 2026 Tingkatkan Toleransi Lewat Aksi Bersih Masjid An-Nur

24 January 2026
Personel Operasi Damai Cartenz 2026 Evakuasi Warga Sakit di Puncak Jaya

Personel Operasi Damai Cartenz 2026 Evakuasi Warga Sakit di Puncak Jaya

24 January 2026
Patroli Humanis Satgas Tindak ODC 2026 Jaga Keamanan di Puncak

Patroli Humanis Satgas Tindak ODC 2026 Jaga Keamanan di Puncak

24 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.