Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

Dwina by Dwina
11 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
420 4
A A
0
Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang periode puncak mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Perhubungan bersama Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum menerapkan pengaturan ketat terhadap pergerakan angkutan orang dan barang di sektor penyeberangan. Empat pelabuhan utama, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, menjadi fokus utama penataan untuk mencegah kepadatan dan memastikan arus logistik tetap terkelola dengan baik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pihaknya memperkirakan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pergerakan masyarakat dan volume kendaraan. “Karena itu, sejumlah langkah pengaturan dan skema kontingensi kami siapkan untuk mengurai potensi penumpukan,” jelas Aan di Jakarta, Jumat (5/12/2025). Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama masa angkutan Nataru 2025/2026.

You might also like

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman

1 November 2026
Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal

Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Jelang Nataru

1 November 2026

Untuk lintas Merak–Bakauheni dan pelabuhan pendukung, skema pengaturan berlaku mulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00. Menuju Sumatera melalui Merak–Bakauheni, pejalan kaki, sepeda, dan mobil barang golongan IVa, Va, VIa, serta mobil barang golongan IVb, Vb diarahkan ke Ciwandan. Sementara itu, mobil barang golongan VII, VIII, IX diarahkan ke BBJ Bojonegara. Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera – Panjang akan beroperasi secara opsional jika terjadi antrean angkutan barang di Ciwandan atau BBJ meningkat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari Sumatera menuju Jawa melalui Bakauheni, pejalan kaki, golongan I, II, III, IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb, Vb, VIb akan diarahkan melalui BBJ Muara Pilu untuk golongan VII, VIII, IX. Skema kontingensi juga disiapkan dengan rute Pelabuhan Panjang menuju KBS Cilegon dan BBJ Muara Pilu menuju BBJ Bojonegara.

Pengaturan juga diterapkan di Ketapang–Gilimanuk dan jalur penunjang seperti Jangkar, Lembar, dan Dermaga Bulusan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Sepeda motor, mobil penumpang, dan bus diprioritaskan, sementara mobil barang tidak diprioritaskan. Mobil barang golongan VII, VIII, IX diharuskan menggunakan rute laut Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar. Dermaga Bulusan akan beroperasi secara opsional jika terjadi lonjakan atau cuaca ekstrem.

Dirjen Aan menjelaskan bahwa SKB juga mengatur penundaan perjalanan, pemeriksaan tiket, dan penyediaan kantong parkir khusus sebagai buffer zone. Di Merak–Ciwanda, buffer zone meliputi rest area KM 43A dan 68A Tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line (Cikuasa Atas), dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat. Di Bakauheni, buffer zone mencakup rest area KM 49B dan KM 20B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Pembatasan pembelian tiket juga diberlakukan dengan radius larangan di Merak sejauh 4,71 km dan di Bakauheni sejauh 4,24 km. Di Ketapang–Gilimanuk, buffer zone Ketapang meliputi Rest Area Grand Watudodol (dari Situbondo) dan kantong parkir Dermaga Bulusan (dari Jember). Buffer zone Gilimanuk meliputi Terminal Kargo dan Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor. Pembatasan pembelian tiket di Ketapang sejauh 2,65 km dan di Gilimanuk sejauh 2,0 km.

Untuk angkutan barang, pengaturan dilakukan di Ketapang (dari Situbondo) dengan menggunakan Lapangan Sepak Bola Areba dan Terminal Sritanjung, serta di Ketapang (dari Jember) dengan menggunakan area parkir Warung Ayu dan Parkir Dermaga Bulusan. Di Gilimanuk, pengaturan dilakukan di Terminal Kargo, PPKB Cekik, dan ruas menuju Dermaga LCM L, DC Gilimanuk – PT Agung Autumall, serta Gudang Utama Suzuki Bali. Di Tanjung Wangi, parkir disediakan di Kampung Anyar Desa Ketapang.

Aan menegaskan bahwa penundaan keberangkatan kapal karena cuaca ekstrem dilakukan berdasarkan peringatan resmi dari BMKG. Syahbandar wajib menunda keberangkatan untuk menjamin keselamatan penumpang, awak, kapal, dan seluruh muatan. “Setiap penundaan akan diumumkan melalui posko, kanal komunikasi resmi, dan media agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat,” tegas Aan.

Pengaturan di Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk ditentukan oleh Dirjen Perhubungan Darat, sementara pengaturan di Ciwandan, BBJ, Panjang, Tanjung Wangi, dan KBS Cilegon ditentukan oleh Dirjen Perhubungan Laut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Angkutanberita jakartaHeadlineJakartaMenjelang

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah dalam Aksi SEBASAH di PPS Nizam Zachman

KKP Kumpulkan 6 Ton Sampah di PPS Nizam Zachman

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumpulkan 6 ton sampah dalam aksi Laut Sehat Bebas Sampah (LAUT SEBASAH) di...

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal

Kemenhub Periksa Kelaiklautan 2.140 Kapal Jelang Nataru

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan pemeriksaan kelaiklautan 2.140 kapal untuk mendukung keselamatan Angkutan...

APCONF6 di Bali, KKP Perkuat Pelestarian Warisan Maritim dan Ekonomi Biru

APCONF6 Bali: KKP Libatkan Masyarakat Jaga Warisan Bawah Laut

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan riset, pemetaan, dan pemantauan situs maritim bawah laut dengan menempatkan...

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

BSU 2026 Diatur Permenaker 16/2026, Bantuan Total Rp900 Ribu

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)...

Pemerintah Targetkan Internet 100 Mbps Bisa Dinikmati Masyarakat dengan Biaya di Bawah Rp200 Ribu

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps di Bawah Rp200 Ribu

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan layanan internet 100 Mbps dapat dinikmati masyarakat dengan biaya sekitar Rp140 ribu atau di bawah...

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan MSCI Jadi Sorotan, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

by Fajar Ari Wibowo
31 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk mengkaji penurunan klasifikasi indeks Indonesia dari emerging market menjadi standalone...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kecelakaan KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional

Kecelakaan KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional

28 April 2026

Hakim Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Urgensi Posisi Wakil Menteri

12 February 2020
harga minyak, penguatan dolar AS turut menjadi faktor yang membebani rupiah

Rupiah Indonesia Hari Ini Melemah, Kombinasi Faktor Global dan Domestik Tekan Nilai Tukar

2 September 2026
Indonesia Kembalikan Langkah Strategis Industri Pertahanan Lewat Penandatanganan MoU Quadrilateral “Project Badr” di Doha

MoU Project Badr, Indonesia Gandeng Qatar, Turki, dan Pakistan

22 October 2026
Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

Pemkot Jambi Terapkan Sistem Jemput Sampah dari Rumah, Tutup TPS Liar

8 June 2026
PMI Batang Pastikan Ketersediaan Darah Aman dan Siap Distribusi ke Daerah Lain

PMI Batang Pastikan Ketersediaan Darah Aman dan Siap Distribusi ke Daerah Lain

12 November 2025
Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Sumatra

Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Sumatra

7 March 2026

Artikel Terbaru

Oratmangoen Kembali Starter Di Laga Kontra Isenmulang Kalteng Fc

PERSIB vs Isenmulang Kalteng FC: Oratmangoen Starter

1 November 2026
Persib U20 Harus Puas Bermain Imbang Lagi

Persib U20 Imbang 1-1 Lawan Persis, Dua Pemain Dikartu Merah

1 November 2026
Peralta Dan Menalo Bawa Persib Ungguli Isenmulang Di Babak Pertama

Persib Unggul 3-0 atas Isenmulang di Babak Pertama

1 November 2026
Pondok Ngruki Tegas Desak Wakapolda Jateng Segera Selesaikan Persoalan Penggerebekan Asrama Santriwati dan Kembalikan Barang yang Tidak Terkait Perkara

Pondok Ngruki Desak Polda Jateng Jelaskan Dasar Penyitaan dan Kembalikan Barang Santriwati

1 November 2026
Review Persib Catat Kemenangan Terbesar Musim Ini

Persib Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini atas Isenmulang

1 November 2026
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Mohamad Shidqon Prabowo

GP Ansor Jateng Kecam Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo, Soroti Sikap Aparat Kepolisian

1 November 2026
Runje Puji Kualitas Dan Mentalitas Pemain

Kemenangan 4-0, Runje Puji Kualitas dan Mentalitas PERSIB

1 November 2026

Popular Story

Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Metro Masifkan Imbauan Keselamatan
Peristiwa

Imbauan Keselamatan Satlantas Metro Digencarkan Saat Operasi Patuh

by Eko
1 November 2026
0

Headline.co.id, Metro ~ Satlantas Polres Metro Polda Lampung menggencarkan imbauan keselamatan kepada...

Read moreDetails

Antrean Pertalite di Gorontalo Mulai Landai, Pengawasan Diperketat

Keputusan MSCI Jadi Sorotan, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Polri Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Solar

Mango Carnival Dorong Mangga Probolinggo ke Pasar Lebih Luas

Pengeroyokan Maut Pasar Caringin, Sejumlah Terduga Pelaku Diamankan

Hotspot Internet Boven Digoel Disiapkan untuk Rumah Warga

Polisi Telusuri Asal-usul 561 Botol Miras yang Diamankan di Sleman Selama Oktober 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.