Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan sampah dengan mengubah sistem pembuangan sampah dari konvensional menjadi pengumpulan langsung dari rumah warga. Pada Minggu (7/6/2026), delapan unit armada Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) diluncurkan, bersamaan dengan penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di kawasan Kebun Sayur, Kelurahan Paal Merah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Jambi untuk mengurangi keberadaan TPS liar yang selama ini menjadi sumber pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa penutupan TPS dilakukan setelah kesepakatan bersama pemerintah, masyarakat, ketua RT, lurah, dan kecamatan setempat.
Maulana menjelaskan bahwa TPS liar di Kebun Sayur sering menimbulkan masalah lingkungan karena tumpukan sampah yang meluber ke jalan. “Lokasi ini selama ini menjadi titik penumpukan sampah yang cukup panjang dan sering menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Karena itu, melalui kesepakatan bersama, hari ini kita resmi menutup TPS tersebut dan menggantinya dengan sistem pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya.
Delapan armada OPBM yang diluncurkan menjadi fondasi penting dalam sistem baru ini. Armada tersebut terdiri dari satu unit gerobak motor dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), tiga unit gerobak motor hasil swadaya masyarakat, dan satu unit mobil pikap yang akan melayani wilayah Kecamatan Paal Merah. Dengan sistem OPBM, sampah akan diambil langsung dari rumah warga sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Ketika layanan OPBM berjalan penuh, masyarakat tidak diperkenankan lagi membuang sampah ke TPS. Sampah akan dijemput langsung dari rumah dan dibawa ke Depo Transfer Pasir Putih sebelum diteruskan ke TPA Talang Gulo,” jelas Maulana. Ia menambahkan bahwa perubahan sistem ini adalah bagian dari reformasi tata kelola persampahan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan tahap lanjutan berupa penerapan sistem pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Sistem ini diharapkan dapat menghasilkan ekonomi sirkular yang mendukung pembiayaan operasional pengelolaan sampah. “Ke depan, setelah OPBM berjalan 100 persen, kita akan masuk ke tahap pemilahan sampah dari rumah tangga. Sistem ini akan menghasilkan ekonomi sirkular yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung biaya operasional, perawatan armada, hingga kesejahteraan operator,” katanya.
Konsep ekonomi sirkular ini diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah, dari yang semula dianggap limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi. Dampak positif kebijakan ini mulai dirasakan masyarakat. Nanik (39), pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi, menyambut baik penutupan TPS liar karena tumpukan sampah dan bau tidak sedap sering mengganggu aktivitas usaha.
“Sebagai pelaku usaha kuliner, kami sangat terbantu. Selama ini bau sampah cukup mengganggu dan sering dikeluhkan pelanggan. Dengan penutupan TPS ini, lingkungan menjadi lebih nyaman,” ujarnya.
Transformasi tata kelola persampahan yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi menunjukkan perubahan pendekatan dari sekadar mengangkut sampah menjadi membangun sistem pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Melalui OPBM, edukasi lingkungan, dan pengembangan ekonomi sirkular, pemerintah berharap tercipta kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Jambi BAHAGIA yang menempatkan aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.




















