Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta

Dani by Dani
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
399 25
A A
0
Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EP (Evin Pujiastuti), 43 tahun, warga Sleman. Kasus ini terungkap setelah pihak KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian besar mencapai Rp909 juta akibat penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai agunan pembiayaan.

Baca juga: Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Pria di Banguntapan Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumah

You might also like

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

13 September 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

13 September 2026

Kasus penipuan ini bermula pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantor BMT Projo Artha Sejahtera, yang berlokasi di Jalan KH. Mas Mansyur No. 122, Bejen, Bantul. Pelapor, Andi Maryanto, S.E., S.H., selaku perwakilan BMT, mendapat laporan dari notaris bahwa sertifikat yang dijaminkan oleh EP terbukti palsu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K. dalam keterangan resminya kepada Headline.co.idmenjelaskan bahwa tersangka menggunakan dua SHM palsu untuk mengajukan pembiayaan senilai ratusan juta rupiah.

“Tersangka mempergunakan dua sertifikat hak milik palsu untuk mengajukan pembiayaan di BMT Projo Artha Sejahtera. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua sertifikat tersebut bukan dokumen resmi dan tidak terdaftar sesuai data pertanahan,” jelas AKP Achmad Mirza.

Baca juga: Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil penyidikan, sertifikat yang digunakan EP adalah SHM Nomor 05302 Desa Triharjo seluas 193 m²dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto seluas 126 m², keduanya atas nama EP namun dipalsukan. Dengan menggunakan dokumen tersebut, tersangka berhasil mencairkan pembiayaan sebesar Rp450 juta melalui perjanjian pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT-PAS/VI/2022 yang diterbitkan pada 15 Juni 2022.

Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak notaris dan BMT, diketahui bahwa kedua sertifikat tersebut tidak sah dan telah direkayasa. Akibat tindakan ini, lembaga keuangan syariah tersebut menanggung kerugian hingga Rp909 juta.

AKP Achmad Mirza menambahkan bahwa setelah laporan polisi diterima pada 13 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/153/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTUL, Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Progo Pajangan Bantul

“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka EP dan membawanya ke Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pengajuan pembiayaan, surat perjanjian, slip penarikan dana senilai Rp450 juta, serta dua sertifikat tanah palsu yang digunakan untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mr X Tewas di Pajangan Bantul, Korban Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu di Magelang

Tags: Berita BantulPenipuan BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Pelaku Penembakan ASN di Muliama

Polri Ungkap Identitas 2 KKB Penembak ASN di Muliama

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jayawijaya ~ Polri mengungkap identitas dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan tiga aparatur sipil...

Polda Metro Jaya Ungkap 83 Anak yang Direkrut Untuk Ikut Kerusuhan di Jakarta, Dibayar Mulai dari Rp 40 Ribu

Polda Metro Jaya Ungkap Perekrutan 83 Anak untuk Kerusuhan Jakarta

by Ari Wibowo muhammad
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan perekrutan 83 anak untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di...

Polisi Bongkar Praktik Industri Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar

Polisi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Tangsel

by wahyu
13 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Polres Metro Jakarta Barat mengungkap industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan. Pengungkapan itu dilakukan setelah...

Polisi Ungkap Dugaan Massa Bayaran dalam Kerusuhan 27 Agustus

Kerusuhan 27 Agustus: Polisi Temukan Tiga Klaster Pendanaan Massa

by Wawan
13 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada...

Polisi Ungkap 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

Tiga Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan

by masfajar
13 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....

Kasus Hukum Agustus 2026: Polda Sulut Amankan 4 Tersangka

by Dwina
13 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap tiga kasus narkoba dan psikotropika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

3 December 2025
Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

Kampung Kerupuk Jogoyudan: Tradisi Seabad yang Menopang Kehidupan Warga

13 May 2026
Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

Perolehan Bulan Dana PMI Demak 2025 Capai Rp794 Juta

2 January 2026
Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Gula untuk Warga Karang Joang

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Distribusikan 150 Paket Gula ke Warga Karang Joang

19 August 2026
Bergerak Bersama dalam Funwalk: Menebar Kebahagiaan dan Menginspirasi Gaya Hidup Aktif

“Bergerak Bersama dalam “Funwalk”: Ajak Masyarakat Hidup Bugar dan Bahagia”

26 August 2024
Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi Arabika untuk 2026

17 March 2026
Keindahan Wisata Raja Ampat yang memukau

Menjelajahi Pesona 9 Kota Dengan Destinasi Wisata Menakjubkan di Indonesia yang Memukau

15 July 2023

Artikel Terbaru

Kemenag Minta LAZ Proaktif Datangi Mustahik saat Distribusi Zakat

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

14 September 2026
Kemenag Gelar Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

14 September 2026
: Penguatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Kabupaten Bone Bolango dalam Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang diinisiasi oleh Penyuluh Pertanian Bone Bolango (foto Oman)

Balintan Gorontalo Perkuat Kapasitas Penyuluh Pertanian

14 September 2026
Kemenag Alokasikan Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

Bantuan Pesantren Aceh Dipangkas Jadi Rp74,24 Miliar

14 September 2026
: Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (foto Owan)

Dinsosdukcapil Gorontalo Salurkan 198 Ribu Liter Air Bersih

14 September 2026
: Verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kabupaten Bone Bolango. (foto Oan)

Dinsosdukcapil Verifikasi 39 Calon Penerima Bansos UEP

14 September 2026

Berita Kesehatan Tribratanews Polri: Campak hingga Pola Makan

14 September 2026

Popular Story

Cegah Gangguan Oromotor Anak, Tim UGM Kenalkan Aplikasi MyOFunCAre
Pendidikan

Tim UGM Luncurkan Aplikasi MyOFunCAre untuk Deteksi Dini Gangguan Oromotor Anak

by Wawan
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim peneliti dari Departemen Ilmu Kedokteran Gigi Anak (IKGA)...

Read moreDetails

MTQ Nasional 2026, Pramono Targetkan Jakarta Juara Pertama

David Almansa Tercepat di Moto3 Practice Misano, Carpe Q1

Bawaslu Blora Fokus pada Pengisian SAQ untuk Evaluasi KIP 2026

Stok Darah PMI Demak 205 Kantong, Golongan AB Tersisa 10

249 Prajurit Kodim Sumenep Uji Kenaikan Tingkat Pencak Silat

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

Bank Sampah Menur’45 Sleman Ubah 840 Kg Sampah Jadi Penghasilan

Menhan Minta Yonif TP 878/Galuh Pakuan Perkuat Kesiapan

Dapur Presisi Kasih Polres Ende Bantu Anak Pascagempa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.