Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta

Dani by Dani
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EP (Evin Pujiastuti), 43 tahun, warga Sleman. Kasus ini terungkap setelah pihak KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian besar mencapai Rp909 juta akibat penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai agunan pembiayaan.

Baca juga: Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Pria di Banguntapan Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumah

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Kasus penipuan ini bermula pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantor BMT Projo Artha Sejahtera, yang berlokasi di Jalan KH. Mas Mansyur No. 122, Bejen, Bantul. Pelapor, Andi Maryanto, S.E., S.H., selaku perwakilan BMT, mendapat laporan dari notaris bahwa sertifikat yang dijaminkan oleh EP terbukti palsu.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K. dalam keterangan resminya kepada Headline.co.idmenjelaskan bahwa tersangka menggunakan dua SHM palsu untuk mengajukan pembiayaan senilai ratusan juta rupiah.

“Tersangka mempergunakan dua sertifikat hak milik palsu untuk mengajukan pembiayaan di BMT Projo Artha Sejahtera. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua sertifikat tersebut bukan dokumen resmi dan tidak terdaftar sesuai data pertanahan,” jelas AKP Achmad Mirza.

Baca juga: Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil penyidikan, sertifikat yang digunakan EP adalah SHM Nomor 05302 Desa Triharjo seluas 193 m²dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto seluas 126 m², keduanya atas nama EP namun dipalsukan. Dengan menggunakan dokumen tersebut, tersangka berhasil mencairkan pembiayaan sebesar Rp450 juta melalui perjanjian pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT-PAS/VI/2022 yang diterbitkan pada 15 Juni 2022.

Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak notaris dan BMT, diketahui bahwa kedua sertifikat tersebut tidak sah dan telah direkayasa. Akibat tindakan ini, lembaga keuangan syariah tersebut menanggung kerugian hingga Rp909 juta.

AKP Achmad Mirza menambahkan bahwa setelah laporan polisi diterima pada 13 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/153/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTUL, Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Progo Pajangan Bantul

“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka EP dan membawanya ke Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pengajuan pembiayaan, surat perjanjian, slip penarikan dana senilai Rp450 juta, serta dua sertifikat tanah palsu yang digunakan untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mr X Tewas di Pajangan Bantul, Korban Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu di Magelang

Tags: Berita BantulPenipuan BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kekejaman yang Mengguncang: Tragedi Pembunuhan dan Mutilasi Finalis Miss Swiss Terungkap

Kekejaman yang Mengerikan: Tragedi Pembunuhan dan Mutilasi Finalis Miss Swiss

15 September 2024
Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Percepat Penanganan Gempa M 7,6 di Bitung

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Percepat Penanganan Gempa M 7,6 di Bitung

4 April 2026
Wali Kota Dumai Ajak PWS Tingkatkan Peran Sosial dan Budaya

Wali Kota Dumai Ajak PWS Tingkatkan Peran Sosial dan Budaya

10 December 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi dan Sabu, Satu Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Ekstasi dan Sabu, Satu Orang Ditangkap

10 February 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Maluku Barat Daya

16 April 2026
BSN Dorong Pemerataan Infrastruktur untuk Penguatan Ekonomi Indonesia

BSN Dorong Pemerataan Infrastruktur untuk Penguatan Ekonomi Indonesia

27 November 2025
KKP Terapkan Moratorium Izin Kapal di Pelabuhan Muara Angke

KKP Terapkan Moratorium Izin Kapal di Pelabuhan Muara Angke

1 January 2026

Artikel Terbaru

Norwegia vs England 1-2 Brace Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

Hasil Norwegia vs England 1-2: Dua Gol Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026
Hasil Norwegia vs England Gol Menit ke-93 Bellingham Singkirkan Haaland

Fakta Norwegia vs England 1-2: Brace Bellingham, Haaland Buntu, Inggris ke Semifinal

12 July 2026
ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026
Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

12 July 2026
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Diperkirakan Meluncur 22 Juli 2026, Desain Lebih Lebar dan Harga Mulai Bocor

12 July 2026
Arti Ayam Kampus dalam Bahasa Gaul, Jangan Salah Memahami Istilah Ini

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

12 July 2026

Popular Story

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri
Nasional

Wakapolri Tutup Pendidikan Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

by Wawan
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin upacara penutupan pendidikan Taruna...

Read moreDetails

Partisipasi Survei IHaI di Riau Capai 48.654 Responden, Target 50 Ribu

Fabio Cannavaro Kenang Juara Piala Dunia 2006 Italia dan Bantah Pengaruh Calciopoli

Imigrasi Tangerang Catat PNBP Rp45 Miliar di Semester Pertama 2026

Iran Tunggu Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia untuk Hormati Ayatollah Khamenei

Banjarbaru Raih Juara Umum O2SN SMP Kalsel, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

Dinkes dan Polda Sulbar Bersinergi untuk Eliminasi TBC

Bupati Siak Dorong ASN Jadi Pelopor Perubahan Positif

8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingan dan Bagan Perempat Final

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.