Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta

Dani by Dani
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EP (Evin Pujiastuti), 43 tahun, warga Sleman. Kasus ini terungkap setelah pihak KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian besar mencapai Rp909 juta akibat penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai agunan pembiayaan.

Baca juga: Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Pria di Banguntapan Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumah

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Kasus penipuan ini bermula pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantor BMT Projo Artha Sejahtera, yang berlokasi di Jalan KH. Mas Mansyur No. 122, Bejen, Bantul. Pelapor, Andi Maryanto, S.E., S.H., selaku perwakilan BMT, mendapat laporan dari notaris bahwa sertifikat yang dijaminkan oleh EP terbukti palsu.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K. dalam keterangan resminya kepada Headline.co.idmenjelaskan bahwa tersangka menggunakan dua SHM palsu untuk mengajukan pembiayaan senilai ratusan juta rupiah.

“Tersangka mempergunakan dua sertifikat hak milik palsu untuk mengajukan pembiayaan di BMT Projo Artha Sejahtera. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua sertifikat tersebut bukan dokumen resmi dan tidak terdaftar sesuai data pertanahan,” jelas AKP Achmad Mirza.

Baca juga: Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil penyidikan, sertifikat yang digunakan EP adalah SHM Nomor 05302 Desa Triharjo seluas 193 m²dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto seluas 126 m², keduanya atas nama EP namun dipalsukan. Dengan menggunakan dokumen tersebut, tersangka berhasil mencairkan pembiayaan sebesar Rp450 juta melalui perjanjian pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT-PAS/VI/2022 yang diterbitkan pada 15 Juni 2022.

Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak notaris dan BMT, diketahui bahwa kedua sertifikat tersebut tidak sah dan telah direkayasa. Akibat tindakan ini, lembaga keuangan syariah tersebut menanggung kerugian hingga Rp909 juta.

AKP Achmad Mirza menambahkan bahwa setelah laporan polisi diterima pada 13 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/153/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTUL, Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Progo Pajangan Bantul

“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka EP dan membawanya ke Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pengajuan pembiayaan, surat perjanjian, slip penarikan dana senilai Rp450 juta, serta dua sertifikat tanah palsu yang digunakan untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mr X Tewas di Pajangan Bantul, Korban Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu di Magelang

Tags: Berita BantulPenipuan BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Polri Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

3 January 2026

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Banten Telah Lakukan Penyemprotan di 1.187 Lokasi

21 April 2020
Empat Tersangka Kasus Phising E-Tilang Akan Segera Disidangkan

Empat Tersangka Kasus Phising E-Tilang Akan Segera Disidangkan

8 May 2026
Bupati Gresik Ajak PMI Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Regenerasi Relawan

Bupati Gresik Ajak PMI Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Regenerasi Relawan

21 April 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

PMI dan BPBD Demak Tingkatkan Kesiapsiagaan Pascabencana

14 November 2025
Janji Finansial Menggoda bagi Pahlawan Olimpiade Indonesia

Insentif Finansial Gemilang Bagi Peraih Medali Olimpiade

7 August 2024
hasil pertandingan Kolombia vs Swiss

Kenapa Kolombia vs Swiss Banyak Dicari? Ini Fakta Menarik dan Konteks Piala Dunia 2026

8 July 2026

Artikel Terbaru

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Diperkirakan Meluncur 22 Juli 2026, Desain Lebih Lebar dan Harga Mulai Bocor

12 July 2026
Arti Ayam Kampus dalam Bahasa Gaul, Jangan Salah Memahami Istilah Ini

Arti Ayam Kampus, Pengertian Istilah dan Risiko Stigma bagi Mahasiswi

12 July 2026
Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026 Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming Resmi

12 July 2026
Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026

Popular Story

Badan Geologi Tegaskan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau di Medsos Hoaks
Nasional

Badan Geologi Tegaskan Video Erupsi Gunung Anak Krakatau di Medsos Hoaks

by Wawan
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Read moreDetails

Peran Vital Bidan di Lumajang untuk Generasi Emas 2045

7 Fakta Piala Dunia Spanyol vs Belgia: Rekor Nirbobol dan Ancaman Romelu Lukaku

Polri Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia di UNCOPS 2026

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan pada Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas Setelah Kondisi Kesehatan Membaik

Piala Dunia Spanyol vs Belgia: Jadwal Perempat Final dan Perebutan Tiket Semifinal

Pemerintah Capai Target Diskon Tiket Transportasi, Manfaat Dirasakan Masyarakat

Pesantren Riau Harapkan Dukungan Setara dengan Sekolah Umum

Gubernur Kalbar Pastikan Sekolah Rakyat di Singkawang Rampung Agustus 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.