Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Majelis Hakim PT Yogyakarta Kabulkan Banding JPU, Lima Pelaku Politik Uang Divonis Penjara 3 Tahun

wahyu by wahyu
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
399 26
A A
0
Ilustrasi Gambar Politik Uang

Ilustrasi Gambar Politik Uang

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024. Kelima terdakwa, yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman, kini harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tanpa masa percobaan.

Baca juga: Drama di Koroulon Kidul: Dukuh Mundur Setelah Didemo Warga di Kalurahan Bimomartani Sleman

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
  • 3. Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

You might also like

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

4 August 2026
Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

3 August 2026

Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 150/Pid.Sus/2024/PT YK yang dibacakan pada 6 Januari 2025. Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy Risdianta, dengan anggota H. Sutanto dan Breka Budhi Prijanta, memutuskan untuk mengubah putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memberikan vonis dengan masa percobaan.

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana politik uang. Para terdakwa didakwa menerima imbalan untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu dalam Pilkada Sleman 2024.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

“Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 715/Pid.Sus/2024/PN Smn tanggal 24 Desember 2024 sepanjang mengenai penjatuhan pidananya,” demikian kutipan dari amar putusan hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp 200 juta kepada masing-masing terdakwa. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa juga akan dikurangkan dari total hukuman.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Opak Parangtritis Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, PN Sleman memvonis kelima terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 2 juta, namun memberikan masa percobaan selama satu tahun. Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Sleman yang dipimpin oleh Cahyono menyatakan bahwa kelima terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kecuali mereka kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Putusan PN Sleman ini sempat menuai kritik karena dianggap terlalu ringan untuk kasus politik uang yang merusak integritas demokrasi. Melalui putusan PT Yogyakarta, hukuman akhirnya diperberat tanpa memberikan kelonggaran masa percobaan.

Baca juga: WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

Tags: Berita JogjaPilkada SlemanPolitik UangPolitik Uang Sleman
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Terduga Bandar Sabu, Sita Puluhan Gram Narkotika dan Ekstasi

Polda Bengkulu Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

by Fajar
4 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba di wilayahnya. Penangkapan ini dilakukan pada...

Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

Kejahatan Jalanan di Sleman, Pelajar Asal Tangsel Terluka Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto

by wahyu
3 August 2026
0

Highlight Berita Pelajar 17 Tahun Diduga Ditembak Airsoft Gun di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Polisi Selidiki Pelaku: Seorang pelajar berinisial...

Polisi Sita 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan

by Hendrawan
3 August 2026
0

Highlight Berita Laporan Warga Bongkar Peredaran 1.053 Pil Berlogo Y di Bantul, Pria 26 Tahun Diamankan: Satresnarkoba Polres Bantul menyita...

Buntut Aksi Nekat Jambret Tas Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Akhirnya Dicokok Polisi!

Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul

by Hendrawan
31 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Penjambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul: Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek...

Polisi tangkap pelaku pencurian di Bantul

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV

by Wawan
31 July 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Residivis Pencuri Rokok Rp3 Juta di Bantul Berkat Rekaman CCTV: Seorang residivis berinisial FAPP (27) ditangkap...

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Bojonegoro Tekankan Peningkatan Kinerja ASN Usai Libur Lebaran

Bupati Bojonegoro Tekankan Peningkatan Kinerja ASN Usai Libur Lebaran

26 March 2026
Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

27 July 2026
Shin Tae-yong Ungkap Rencana Persija Jelang Laga Kontra Persebaya

Persija vs Persebaya Piala Dunia 2026: Debut Shin Tae-yong dan Peluang Dua Rekrutan Asia Tampil

26 July 2026
Ilustrasi Kecelakaan

Kecelakaan Tragis di Jalan Parangtritis, Bantul: Satu Jiwa Melayang

14 March 2024
Pembukaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M di Cilacap

Pembukaan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M di Cilacap

9 February 2026
jadwal Spanyol vs Belgia

Piala Dunia Spanyol vs Belgia: Jadwal Perempat Final dan Perebutan Tiket Semifinal

10 July 2026
Polda Kepri Soroti Pentingnya Peran Polri dalam Mendukung Investasi di Perbatasan

Polda Kepri Soroti Pentingnya Peran Polri dalam Mendukung Investasi di Perbatasan

15 January 2026

Artikel Terbaru

: Penyaluran air bersih oleh BPBD Provinsi Gorontalo kepada masyarakat di Desa Tongo dan Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango. (foto PPID)

BPBD Gorontalo Distribusikan 60.000 Liter Air untuk Atasi Kekeringan

4 August 2026
Jumpa Bruno Moreira, Rivera Pilih Fokus Bawa Persebaya Raih Kemenangan

Francisco Rivera Fokus Bawa Persebaya Menang Lawan Port FC di Piala Presiden 2026

4 August 2026
: Sekda Kota Batam, Firmansyah. HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH

Pemko Batam Tingkatkan Standar Pelayanan Publik dengan SOP Baru

4 August 2026
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Haluan Riau.- Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Berikan Penghargaan kepada Haluan Riau

4 August 2026
: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho. - Foto: Mc.Pekanbaru

Rekomendasi KPK dan Kemendagri: HGB Ruko STC Tidak Dapat Diperpanjang

4 August 2026
Babak Pertama Berjalan Ketat, Persebaya Imbangi Port FC

Persebaya dan Port FC Berbagi Skor 1-1 di Babak Pertama Piala Presiden 2026

4 August 2026
: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra. - Foto: Mc.Pekanbaru

Diskominfotiksan Pekanbaru Tegaskan Komitmen Layanan Laporan Masyarakat

4 August 2026

Popular Story

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM
Pemerintah

Pemerintah Aceh Dorong Pertamina dan SPBU Tingkatkan Pelayanan BBM

by masfajar
1 August 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Aceh mengimbau PT Pertamina Patra Niaga dan...

Read moreDetails

ONIC Melaju ke Semifinal MSC EWC 2026 Usai Kalahkan Aurora Gaming

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Wamen PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Digitalisasi dalam Memerangi Perdagangan Orang

Anisa Nurmalitasari Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 Lengkap, Jam dan Lokasi Pertandingan

Polres Aceh Selatan Hancurkan 110 Batang Ganja, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba

Rekomendasi Wisata Temanggung: Glapansari Tawarkan Panorama Sindoro-Sumbing Tanpa Tiket Masuk, Lokasi, Rute, Daya Tarik, dan Kondisi Akses

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bitung, Sulawesi Utara

Inovasi Mahasiswa UGM dan PKK Jurugsari dalam Pengelolaan Sampah Organik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.