Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PT Yogyakarta Kabulkan Banding JPU, Lima Pelaku Politik Uang Divonis Penjara 3 Tahun

wahyu by wahyu
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
Ilustrasi Gambar Politik Uang

Ilustrasi Gambar Politik Uang

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024. Kelima terdakwa, yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman, kini harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tanpa masa percobaan.

Baca juga: Drama di Koroulon Kidul: Dukuh Mundur Setelah Didemo Warga di Kalurahan Bimomartani Sleman

You might also like

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

20 March 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

19 March 2026

Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 150/Pid.Sus/2024/PT YK yang dibacakan pada 6 Januari 2025. Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy Risdianta, dengan anggota H. Sutanto dan Breka Budhi Prijanta, memutuskan untuk mengubah putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memberikan vonis dengan masa percobaan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana politik uang. Para terdakwa didakwa menerima imbalan untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu dalam Pilkada Sleman 2024.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

“Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 715/Pid.Sus/2024/PN Smn tanggal 24 Desember 2024 sepanjang mengenai penjatuhan pidananya,” demikian kutipan dari amar putusan hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp 200 juta kepada masing-masing terdakwa. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa juga akan dikurangkan dari total hukuman.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Opak Parangtritis Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, PN Sleman memvonis kelima terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 2 juta, namun memberikan masa percobaan selama satu tahun. Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Sleman yang dipimpin oleh Cahyono menyatakan bahwa kelima terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kecuali mereka kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Putusan PN Sleman ini sempat menuai kritik karena dianggap terlalu ringan untuk kasus politik uang yang merusak integritas demokrasi. Melalui putusan PT Yogyakarta, hukuman akhirnya diperberat tanpa memberikan kelonggaran masa percobaan.

Baca juga: WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

Tags: Berita JogjaPilkada SlemanPolitik UangPolitik Uang Sleman
wahyu

wahyu

Related Stories

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curas Bermodus Debt Collector di Tangerang

by Dwina
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap lima kasus kriminal menonjol selama bulan Ramadan 2026, termasuk sindikat pencurian...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta

by masfajar
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 906...

Polda Kepri Berhasil Bongkar Sindikat Calo Tiket Kapal Pelni

Polda Kepri Berhasil Bongkar Sindikat Calo Tiket Kapal Pelni

by Dwina
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan sindikat calo tiket kapal PT. Pelni. Kasus ini...

Kapolri Tegaskan Arahan Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Kapolri Tegaskan Arahan Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

by Dwina
19 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah...

Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

Satgas Damai Cartenz Berhasil Amankan Narapidana Kabur di Yahukimo

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena. Penangkapan dilakukan di...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jawa Barat, Tiga Tersangka Ditahan

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang beroperasi di Jawa Barat menjelang Lebaran....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Logo Persib Bandung

Persib Bandung Siap Umumkan Dua Pemain Asing Anyar Lewat Mobitron Keliling Kota

25 June 2025
Gubernur Gorontalo Akhiri Safari Jumat 2025 di Masjid Al Amin Suwawa

Gubernur Gorontalo Akhiri Safari Jumat 2025 di Masjid Al Amin Suwawa

27 December 2025
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Asing dengan Pengukuhan PSCO

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Asing dengan Pengukuhan PSCO

31 January 2026
Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

22 January 2026
Kecelakaan Beruntun di Blok O jln Maguo

Kecelakaan Beruntun di Blok O: Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Pengendara

3 November 2024

Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan

14 July 2020
Pemerintah Kabupaten Belu Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Belu Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Kemiskinan

26 January 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

Pemprov Sumbar Tingkatkan Pengawasan Penyiaran, KPID Didorong Jaga Konten Berkualitas

21 March 2026
Pemprov Sumbar Tingkatkan Hilirisasi Produk Unggulan di Pesisir Selatan

Pemprov Sumbar Tingkatkan Hilirisasi Produk Unggulan di Pesisir Selatan

21 March 2026
Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kerja Sama dengan Media untuk Publikasi Pembangunan

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kerja Sama dengan Media untuk Publikasi Pembangunan

21 March 2026
Pemkab Tanah Datar Sambut Yonif TP 951 untuk Dukung Pembangunan Daerah

Pemkab Tanah Datar Sambut Yonif TP 951 untuk Dukung Pembangunan Daerah

21 March 2026
Pemkab Seluma Distribusikan Bantuan ATENSI dari Kemensos untuk 74 KPM

Pemkab Seluma Distribusikan Bantuan ATENSI dari Kemensos untuk 74 KPM

21 March 2026
Bupati Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan di Musrenbang Kalteng 2027

Bupati Pulang Pisau Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan di Musrenbang Kalteng 2027

21 March 2026
Bupati Pulang Pisau Dorong Masyarakat untuk Pilah Sampah dan Jaga Kebersihan

Bupati Pulang Pisau Dorong Masyarakat untuk Pilah Sampah dan Jaga Kebersihan

21 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2356 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2096 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.