Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan berbagi bersama anak-anak yatim di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Mubin, Kota Gorontalo, Jumat (18/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus MT Mopili bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo. Pemerintah menilai dukungan bersama diperlukan agar anak-anak memperoleh perhatian, perlindungan, pengasuhan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, mengatakan anak-anak di lembaga pengasuhan merupakan bagian dari generasi penerus yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Anak-anak ini adalah bagian dari generasi penerus yang harus kita beri perhatian dan dukungan. Kepedulian seperti ini menjadi bentuk nyata bahwa mereka tidak sendiri dan ada banyak pihak yang peduli terhadap masa depan mereka,” kata Arifandy saat mendampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Arifandy, pemenuhan hak anak tidak hanya menyangkut kebutuhan dasar. Hal itu juga mencakup hak memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, pengasuhan yang layak, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyampaikan, perhatian terhadap anak-anak di LKSA merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya.
Hak tersebut meliputi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, mendapatkan kasih sayang, serta menerima pengasuhan yang layak. Untuk mewujudkannya, pemerintah membutuhkan keterlibatan lembaga kesejahteraan sosial, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Anak-anak di LKSA adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan untuk meraih cita-cita. Karena itu, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan lembaga kesejahteraan sosial, keluarga, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi,” ujar Yana Suleman.
Ia menilai kegiatan silaturahmi dan berbagi tidak semata-mata dimaknai sebagai pemberian bantuan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kehadiran dan kepedulian terhadap anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan.
Yana mengatakan, perhatian, komunikasi, dan dukungan moral penting untuk membangun rasa percaya diri anak sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.
Perlindungan Anak Didorong Berkelanjutan
Yana berharap kepedulian terhadap anak-anak di LKSA terus tumbuh dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, hal yang paling penting adalah memastikan anak-anak merasa diperhatikan, dihargai, dan terlindungi.
“Kami berharap kepedulian seperti ini dapat terus tumbuh dan dilakukan secara berkelanjutan. Yang paling penting adalah memastikan anak-anak merasa diperhatikan, dihargai, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi mereka. Tidak boleh ada anak yang merasa sendiri dalam menggapai masa depannya,” tambahnya.
Selain menegaskan pentingnya dukungan moral, Yana mengapresiasi pengurus dan para pengasuh LKSA Darul Mubin yang selama ini memberikan pengasuhan serta pendampingan kepada anak-anak. Keberadaan LKSA dinilai berperan dalam menyediakan lingkungan pengasuhan yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PPPA-PMD akan terus mendorong penguatan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Anak-anak hari ini adalah generasi yang akan menentukan masa depan Gorontalo,” tegas Yana.
LKSA Darul Mubin Bina 32 Anak Asuh
LKSA Darul Mubin berada di bawah naungan Yayasan Darul Mubin. Lembaga tersebut saat ini membina 32 anak asuh dengan dukungan delapan orang pengasuh.
Anak-anak asuh itu berasal dari sejumlah daerah, yakni Buol, Moutong, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Gorontalo, Gorontalo Utara, hingga wilayah Sulawesi Tengah.
Kegiatan di LKSA Darul Mubin ditutup dengan makan bersama dan ramah tamah Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Dinas PPPA-PMD, pengurus LKSA, serta anak-anak asuh. Kebersamaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap anak sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















