Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia mendorong penyelarasan standar dan pengakuan bersama sertifikasi halal antarnegara untuk memperkuat perdagangan global. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan dorongan tersebut dalam The 5th Halal 20 (H20) Summit 2026 di Jakarta, yang berlangsung pada 18–20 September 2026. Forum yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) itu mempertemukan pemangku kepentingan halal dari berbagai negara untuk membahas konektivitas dan kemitraan dalam ekonomi halal. Menurut Pratikno, penyelarasan sertifikasi diperlukan untuk mengurangi hambatan perdagangan, meningkatkan efisiensi rantai pasok, dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
H20 2026 mengusung tema “Bridging Bridges: Connecting Nations and Stronger Partnerships through Global Halal Trade & Economy”. Dalam forum tersebut, pemerintah menempatkan jaminan produk halal tidak hanya sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai fondasi kepercayaan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sertifikasi Halal Menjadi Fondasi Kepercayaan
Pratikno mengatakan kepastian mengenai status suatu produk memberikan informasi yang dibutuhkan konsumen sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha. Pemerintah, lanjut dia, memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem ekonomi yang kondusif bagi dunia usaha dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Perlindungan konsumen bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kepercayaan adalah salah satu fondasi utama dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Pratikno.
Dalam konteks Indonesia dan Malaysia, jaminan produk halal berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Muslim terhadap kepastian produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pemerintah mendorong proses jaminan halal dilaksanakan secara adil, transparan, profesional, dan mudah dipahami masyarakat maupun dunia usaha.
Pratikno menegaskan, jaminan halal tidak hanya menyangkut produk akhir. Aspek yang dinilai mencakup integritas bahan baku, proses produksi, penyimpanan, transportasi, hingga distribusi.
Pendekatan tersebut diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan dunia usaha. Jaminan halal tidak semestinya menjadi beban administratif yang tidak diperlukan, melainkan memberikan kepastian dan membantu pelaku usaha menunjukkan kualitas produknya.
“Jaminan halal harus membantu dunia usaha menunjukkan kualitas, memperkuat kepercayaan konsumen, membuka pasar baru, serta meningkatkan transparansi dan keterlacakan (traceability) di seluruh rantai pasok,” kata Menko PMK.
Pengakuan Bersama Kurangi Sertifikasi Berulang
Salah satu isu penting dalam H20 2026 ialah penguatan mutual recognition atau pengakuan bersama sertifikat halal antarnegara. Skema ini dinilai dapat mengurangi proses sertifikasi yang berulang apabila sertifikat halal yang kredibel diakui oleh berbagai negara.
Menurut Pratikno, pengakuan bersama dapat membuat rantai pasok lebih efisien dan memberi kepastian yang lebih kuat kepada konsumen. “Ketika sertifikat halal yang kredibel diakui secara bersama (mutual recognition) di berbagai negara, dunia usaha dapat mengurangi duplikasi, rantai pasok menjadi lebih efisien, dan konsumen menerima jaminan yang lebih kuat,” ujarnya.
Selain meningkatkan efisiensi, pengakuan bersama dinilai dapat membuka jalur yang lebih jelas bagi produsen skala kecil untuk memasuki pasar internasional. Indonesia karena itu tidak semata-mata mendorong keseragaman standar, tetapi mengedepankan penyelarasan, saling percaya, dan kerja sama praktis antarnegara.
Agenda H20 2026 mencakup pembahasan kemitraan regional dan solusi praktis, termasuk gagasan Halal Passport. Gagasan tersebut membahas pengakuan bersama sertifikasi halal serta potensinya dalam mempermudah perdagangan dan investasi.
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama
Forum H20 mempertemukan pemerintah, otoritas halal, lembaga sertifikasi, pelaku industri, serta pemangku kepentingan ekonomi halal dari berbagai negara. Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir juga terus memperkuat kerja sama sertifikasi halal melalui BPJPH dan JAKIM.
Pratikno menyatakan Indonesia akan terus belajar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dan mitra internasional lainnya. Upaya itu diarahkan untuk membangun sistem jaminan halal yang kredibel sekaligus mendukung perdagangan.
“Kebijakan halal berdiri untuk kepercayaan, produktivitas, kualitas, konsumen, dan perdagangan,” tegasnya.
Melalui H20 2026, Indonesia mendorong konektivitas antarnegara dalam ekosistem halal global. Penyelarasan regulasi, penguatan kerja sama, dan pengakuan bersama sertifikasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan serta membuka peluang perdagangan produk halal lintas negara.


















