Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Majelis Hakim PT Yogyakarta Kabulkan Banding JPU, Lima Pelaku Politik Uang Divonis Penjara 3 Tahun

wahyu by wahyu
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
Ilustrasi Gambar Politik Uang

Ilustrasi Gambar Politik Uang

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024. Kelima terdakwa, yakni Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman, kini harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun tanpa masa percobaan.

Baca juga: Drama di Koroulon Kidul: Dukuh Mundur Setelah Didemo Warga di Kalurahan Bimomartani Sleman

You might also like

Jambret di Pandak Bantul Berujung Kecelakaan, Korban Alami Luka Saat Kejar Pelaku

Jambret di Pandak Bantul Berujung Kecelakaan, Korban Alami Luka Saat Kejar Pelaku

5 May 2026
Polisi Amankan Sopir Pajero yang Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang

Polisi Amankan Sopir Pajero yang Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang

5 May 2026

Putusan tersebut tertuang dalam nomor perkara 150/Pid.Sus/2024/PT YK yang dibacakan pada 6 Januari 2025. Majelis hakim yang diketuai oleh Eddy Risdianta, dengan anggota H. Sutanto dan Breka Budhi Prijanta, memutuskan untuk mengubah putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman yang memberikan vonis dengan masa percobaan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana politik uang. Para terdakwa didakwa menerima imbalan untuk memengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu dalam Pilkada Sleman 2024.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah hingga Pemerintah

“Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 715/Pid.Sus/2024/PN Smn tanggal 24 Desember 2024 sepanjang mengenai penjatuhan pidananya,” demikian kutipan dari amar putusan hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp 200 juta kepada masing-masing terdakwa. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa juga akan dikurangkan dari total hukuman.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Muara Sungai Opak Parangtritis Bantul, Polisi Lakukan Investigasi

Sebelumnya, pada 24 Desember 2024, PN Sleman memvonis kelima terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 2 juta, namun memberikan masa percobaan selama satu tahun. Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Sleman yang dipimpin oleh Cahyono menyatakan bahwa kelima terdakwa tidak perlu menjalani hukuman penjara kecuali mereka kembali melakukan tindak pidana selama masa percobaan.

Putusan PN Sleman ini sempat menuai kritik karena dianggap terlalu ringan untuk kasus politik uang yang merusak integritas demokrasi. Melalui putusan PT Yogyakarta, hukuman akhirnya diperberat tanpa memberikan kelonggaran masa percobaan.

Baca juga: WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

Tags: Berita JogjaPilkada SlemanPolitik UangPolitik Uang Sleman
wahyu

wahyu

Related Stories

Jambret di Pandak Bantul Berujung Kecelakaan, Korban Alami Luka Saat Kejar Pelaku

Jambret di Pandak Bantul Berujung Kecelakaan, Korban Alami Luka Saat Kejar Pelaku

by Hendrawan
5 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul — Seorang perempuan berinisial CTA (26), warga Caturharjo, Pandak, Bantul, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Senin...

Polisi Amankan Sopir Pajero yang Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang

Polisi Amankan Sopir Pajero yang Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang

by Wawan
5 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap sopir Mitsubishi Pajero hitam yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari terhadap seorang pedagang...

Polda Metro Jaya Selidiki Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polda Metro Jaya Selidiki Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

by Fajar
4 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM terkait insiden kecelakaan kereta yang terjadi di...

Polda Kalimantan Selatan Bongkar Praktik Ilegal Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Polda Kalimantan Selatan Bongkar Praktik Ilegal Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

by Aditya
4 May 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang menyebabkan...

Satgas Ops Cartenz Intensifkan Penyelidikan Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Orang Jadi Tersangka Pembunuhan

Satgas Ops Cartenz Intensifkan Penyelidikan Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Orang Jadi Tersangka Pembunuhan

by masfajar
4 May 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama dengan Satreskrim Polres Yahukimo terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang...

Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM Ditunda oleh Polisi

Pemeriksaan Perwakilan Taksi Green SM Ditunda oleh Polisi

by Dwina
4 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian menunda pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden kecelakaan KRL dan taksi Green SM di perlintasan sebidang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Pengering Gerabah Otomatis untuk Tingkatkan Produktivitas

Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Pengering Gerabah Otomatis untuk Tingkatkan Produktivitas

7 November 2025
Hikmah dan Keutamaan Puasa Ramadhan

Mencari Tahu Hikmah dan Keutamaan Puasa Ramadhan: Lebih dari Sekadar Menahan Diri

11 March 2025
Gorontalo Raih Posisi Ketiga dalam Penghargaan UHC Nasional 2026

Gorontalo Raih Posisi Ketiga dalam Penghargaan UHC Nasional 2026

28 January 2026
Akademisi Dorong Mahasiswa Lebih Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Akademisi Dorong Mahasiswa Lebih Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

20 November 2025
10,11 Juta Penumpang Gunakan Angkutan Umum Selama Nataru 2025/2026

10,11 Juta Penumpang Gunakan Angkutan Umum Selama Nataru 2025/2026

28 December 2025
Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi korban kecelakaan di Jembatan Layang Lempuyangan, Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025)

Kecelakaan di Jembatan Layang Lempuyangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

27 September 2025
Banjarbaru Gelar Refleksi Akhir Tahun untuk Perkuat Visi EMAS

Banjarbaru Gelar Refleksi Akhir Tahun untuk Perkuat Visi EMAS

30 December 2025

Artikel Terbaru

Deklarasi PERPUKADESI di Bener Meriah Dorong Sinergi Tata Kelola Daerah

Deklarasi PERPUKADESI di Bener Meriah Dorong Sinergi Tata Kelola Daerah

5 May 2026
Sarasehan dan tasyakuran Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Selasa (5/5/2026), dihadiri Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, serta perwakilan serikat buruh dan unsur Forkopimda. Kegiatan ini dirangkaikan dengan deklarasi Sabuk Kamtibmas sebagai komitmen bersama menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah OKU Timur.

Kapolres OKU Timur Buka Sarasehan May Day 2026, Buruh Sampaikan Aspirasi Tanpa Aksi Unjuk Rasa

5 May 2026
Pelaku tawuran di dekat mandala krida yogyakarta beserta kendaraannya sudah di evakuasi oleh pihak berwenang

Pelemparan Batu dan Penyerangan di Dua SMK Umbulharjo, Dua Orang Diamankan Polisi

5 May 2026
Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Aduan Anak Putus Sekolah

Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Aduan Anak Putus Sekolah

5 May 2026
Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

Tingkat Hunian Hotel di Riau Stabil, Hotel Bintang 3 Menjadi Favorit

5 May 2026
Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Petani Melalui Program KopiArabika

Bener Meriah Tingkatkan Layanan Adminduk untuk Petani Melalui Program KopiArabika

5 May 2026
DLHK Pekanbaru Ungkap Penyalahgunaan Identitas Armada Sampah

DLHK Pekanbaru Ungkap Penyalahgunaan Identitas Armada Sampah

5 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1790 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1936 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.