Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah menuntaskan berkas perkara yang melibatkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Kabar ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (4/2/2024).
Baca juga: Ini Cara Menghitung Penambahan Berat Badan Ideal Saat Hamil
Brigjen Trunoyudo menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan dengan proses sidang. “Terkait dengan 7 tersangka PPLN, terhitung 14 hari sampai saat ini akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Menurut Brigjen Trunoyudo, penetapan tersangka terkait dengan dugaan penambahan jumlah pemilih setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT). Proses penetapan tersangka ini dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu (28/2).
Baca juga: Tim Karateka Korpolairud Baharkam Polri Raih Sukses Gemilang di Kejuaraan Kasal Cup 2024
Dia menjelaskan bahwa para tersangka diduga sengaja melakukan manipulasi terhadap daftar pemilih dengan menambah atau mengurangi jumlahnya. “Terhadap 7 tersangka dijerat sesuai dengan pasal 544 dan atau 545 UU Pemilu No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menandai adanya dugaan pelanggaran dalam jalannya Pemilu 2024 di luar negeri, yang seharusnya menjadi wadah untuk menjamin partisipasi yang adil dan transparan dari warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Diharapkan penyelesaian kasus ini dapat membawa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat serta menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.
Terimakasih telah membaca Polri Serahkan Berkas Tersangka Kasus 7 PPLN Kuala Lumpur ke Kejaksaan Agung semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Langkah Proaktif Korlantas Polri untuk Memastikan Kelancaran Mudik Lebaran di Tol Jakarta-Merak




















