Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Yusril Hormati KPK jika Periksa Nusron Wahid

Wawan by Wawan
57 seconds ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam pembukaan The 10th International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2026, di Malang, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas)

Menko Kumham Imipas Hormati Langkah KPK Jika Periksa Nusron Wahid (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga tersebut perlu memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pernyataan itu disampaikan Yusril dalam konferensi pers bersama awak media di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan dapat dilakukan apabila KPK telah menghimpun data dan data pendukung terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara lengkap.

Contents

    • 0.1. Bank Sampah Pondok Permai Padang Ubah Sampah Jadi Pembayaran PBB
    • 0.2. Dukcapil Pragaan Percepat Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD
  • 1. Yusril: KPK Berwenang Menghimpun Data
  • 2. Keputusan Pemeriksaan Diserahkan kepada Penyidik
  • 3. Nusron Bantah Tidak Mengetahui Perkara

Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Keputusan mengenai kebutuhan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, termasuk tahapan penyelidikan hingga penuntutan, diserahkan kepada tim penyelidik dan penyidik berdasarkan hasil pengusutan perkara.

You might also like

:

Bank Sampah Pondok Permai Padang Ubah Sampah Jadi Pembayaran PBB

23 September 2026
:

Dukcapil Pragaan Percepat Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD

23 September 2026

Yusril: KPK Berwenang Menghimpun Data

Menurut Yusril, penegakan hukum terhadap perkara korupsi berlaku sama bagi seluruh instansi penegak hukum di Indonesia. Sikap tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku terhadap KPK, tetapi juga terhadap lembaga penegak hukum yang berada di internal pemerintah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Bahkan jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan pun, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,” kata Yusril.

Ia menyebut KPK memiliki kewenangan penuh untuk menghimpun data serta bukti pendukung selengkap-lengkapnya guna mengusut perkara dugaan suap tersebut. Pemerintah, lanjut Yusril, menyerahkan proses itu sepenuhnya kepada KPK agar lembaga tersebut dapat mengambil keputusan secara independen.

“Apabila data terkait kasus suap terkait Kementerian ATR/BPN yang dihimpun sudah lengkap dan memang terdapat kebutuhan pemeriksaan terhadap Nusron, KPK nantinya akan memutuskan dan mengambil kesimpulan secara independen,” ujarnya.

Keputusan Pemeriksaan Diserahkan kepada Penyidik

Yusril mengatakan pemerintah tidak akan menentukan langkah operasional dalam proses hukum tersebut. Penilaian mengenai kelayakan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari kewenangan tim penyelidik maupun penyidik KPK.

Selain pemeriksaan saksi, keputusan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum juga mencakup kemungkinan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Tahapan berikutnya, apabila proses hukum berlanjut, termasuk pelimpahan berkas perkara ke tingkat penuntutan.

Dengan sikap itu, pemerintah menyatakan akan menghormati setiap keputusan KPK yang diambil berdasarkan data dan hasil pengusutan. Yusril tidak menyebut adanya keputusan KPK untuk memeriksa Nusron Wahid dalam keterangan tersebut.

Nusron Bantah Tidak Mengetahui Perkara

Sebelumnya, Nusron Wahid menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang sedang diproses penyidik KPK. Perkara tersebut mencuat dan menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nusron juga membantah anggapan bahwa dirinya sempat menghilang setelah perkara itu menjadi perhatian publik. Bantahan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

“Enggak tahu. Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” kata Nusron.

Pernyataan pemerintah dan Nusron itu disampaikan dalam konteks proses pengusutan dugaan suap yang masih ditangani penyidik KPK. Yusril menegaskan, kebutuhan untuk memeriksa Nusron akan ditentukan secara independen setelah data terkait perkara dihimpun dan dinilai lengkap oleh KPK.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

:

Bank Sampah Pondok Permai Padang Ubah Sampah Jadi Pembayaran PBB

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Bank Sampah Pondok Permai di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, mengembangkan pengelolaan sampah terpadu...

:

Dukcapil Pragaan Percepat Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Oleh MC KAB SUMENEP Sumenep – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, memperkuat mobilisasi dan edukasi masyarakat untuk...

:

Gresik Perkuat Keamanan Data dalam Layanan Digital

by Wawan
23 September 2026
0

Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat keamanan data dalam layanan digital melalui pemanfaatan data lintas sektor untuk mempercepat pelayanan...

Logo Hari Santri 2026 Resmi Dirilis, Unduh di Sini

Logo Hari Santri 2026 Resmi Diluncurkan, Ini Filosofinya

by Ari Wibowo muhammad
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan logo dan tema Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Peluncuran logo...

Tinjau Latma PEGASE 2026 di Halim, Menhan RI Tegaskan Komitmen Penguatan Diplomasi Pertahanan dan Interoperabilitas TNI AU

Latma PEGASE 2026 Perkuat Interoperabilitas TNI AU dan Prancis

by Lia
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau pelaksanaan Latihan Bersama (Latma) PEGASE 2026 di Terminal...

Pusbangkom SDM dan UIN Jakarta Siapkan Skema Konversi Mata Kuliah Perkuliahan Digital

MOOC PINTAR Disiapkan untuk Konversi Mata Kuliah UIN Jakarta

by Dwina
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ciputat (Kemenag) --- Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Pendidikan dan Keagamaan pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.