Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mengungkap Misteri “Golput” Dalam KBBI: Sebuah Tindakan yang Berpotensi Kriminal

Fajar by Fajar
2 years ago
in Nasional, Pendidikan, Pengertian
414 8
0
poster golput

Ilustrasi gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Mengungkap Misteri “Golput” Dalam KBBI: Sebuah Tindakan yang Berpotensi Kriminal ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “Golput” menjadi salah satu kata yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa “Golput” bukan hanya sekadar istilah, melainkan juga sebuah tindakan yang memiliki implikasi hukum?

Baca juga: Universitas Al-Azhar di Gaza Jadi Sasaran Pengeboman Israel, 15 Jiwa Tewas

You might also like

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025
Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

26 November 2025

Dalam KBBI, “Golput” adalah singkatan dari “Golongan Putih,” yang merujuk kepada tindakan seseorang yang tidak memberikan suara atau hak pilihnya dalam sebuah pemilihan umum ataupun pemilihan lainnya. Mereka pada umumnya tidak akan memilih kandidat atau partai politik yang ada dalam sebuah pemilihan. Namun, perlu diingat bahwa dalam konteks hukum Indonesia, tindakan “Golput” tidak bisa dianggap enteng.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pada Pasal 515, dinyatakan bahwa tindakan yang menganjurkan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu, sehingga surat suaranya tidak sah, dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah. Dengan kata lain, jika Anda mengajak orang lain untuk melakukan “Golput” dalam pemilu, maka Anda bisa terancam hukuman penjara.

Baca juga: Ini Tanggapan Khofifah Terkait Tawaran Ketua Timses Prabowo-Gibran atau Ganjar-Mahfud

Namun, tidak semua tindakan “Golput” secara otomatis berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Ada tiga syarat yang harus terpenuhi agar tindakan “Golput” dapat membuat seseorang kena pidana, yaitu:

  1. Dilakukan saat hari pemungutan suara (hari pencoblosan): Tindakan “Golput” harus dilakukan pada saat pemilihan berlangsung, yaitu pada hari pencoblosan. Jika seseorang mengajak orang lain untuk tidak menggunakan hak pilihnya di luar hari pemungutan suara, tindakan tersebut tidak akan dianggap sebagai “Golput” dalam konteks hukum.
  2. Orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya: Tindakan “Golput” yang dapat dihukum adalah tindakan yang melibatkan sengaja menganjurkan atau memberi imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Dalam hal ini, unsur kesengajaan dan memberi imbalan menjadi poin kunci yang harus dipenuhi.
  3. Merusak surat suara sehingga menyebabkan surat suaranya tidak sah atau tidak bisa dihitung sebagai suara hasil pemilu: Tindakan “Golput” juga dapat dihukum jika melibatkan pemusnahan surat suara atau manipulasi yang mengakibatkan surat suara menjadi tidak sah atau tidak dapat dihitung dalam hasil pemilu.

Baca juga: Viral! Perkelahian Sengit Pengendara Moge dan Kawasaki Ninja di Bali Memanas

Sebagai informasi, hukuman pidana bagi pelaku tindakan “Golput” bukanlah langkah yang diambil secara ringan. Undang-Undang Pemilu bertujuan untuk melindungi proses demokrasi dan hak setiap warga negara untuk memberikan suara dalam pemilihan. Oleh karena itu, upaya untuk menganjurkan “Golput” dianggap serius dan dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang serius pula.

Dalam demokrasi, hak pilih adalah hak yang sangat berharga, dan warga negara diharapkan menggunakan hak ini dengan bijak. Meskipun istilah “Golput” mungkin memiliki tempatnya dalam wacana politik, mengajak orang lain untuk melakukan tindakan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pemahaman akan konsekuensinya. Jika tidak, maka seseorang dapat menemui dirinya terjerat dalam masalah hukum yang serius.

Baca juga: 21 Spanduk Stop Pungli Terpasang di TPR, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata Gunungkidul

Tags: apa itu golputgolput adalahgolput artinya
Fajar

Fajar

Related Stories

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

by wahyu
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan berada...

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Mobil Berisi 194.631 Ekstasi di Lampung

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih mengejar seorang buron berinisial U terkait kasus peredaran ekstasi di...

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

Bidpropam Polda Metro Jaya Adakan Rakernis dan Sosialisasi Sistem Pelaporan

by Fajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diikuti dengan sosialisasi...

Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

Tim Reformasi Polri Dengarkan Masukan dari Ormas dan LSM

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Percepatan Reformasi Polri mengadakan pertemuan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Pada tanggal 25 November 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, sebuah prosesi...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Renungan Ksatria Bhayangkara di Bogor

by Wawan
26 November 2025
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, yang merupakan bagian penting dari Apel Kasatwil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

29 May 2020
Persib Bandung Sedang Mengikuti Sesi Latihan

Miliki Tren Pertandingan Positif, Marc Klok Tetap Fokus dan Disiplin Lawan Arema FC di Pekan ke-19 BRI Liga 1

6 November 2023
Petugas memasang garis polisi di tempat penemuan jasad warga yang meninggal dunia di tempat wudhu masjid

Ketua Takmir Masjid di Girimulyo Meninggal Dunia, Diduga Terjatuh dari Atap

2 February 2025
Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Nyeri Kronis yang Perlu Diwaspadai

15 November 2025

Kompetisi Kayak Nasional Eddieline Games 2019 Resmi Digelar

4 July 2019
Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

Musik Orkes Melayu dan Kehadiran Polwan Warnai CFD Bundaran HI

9 November 2025
Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

Dunia Digital Menjadi Peluang Besar bagi Perempuan Indonesia

6 November 2025

Artikel Terbaru

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

Mukhtarudin Soroti Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Pekerja Migran

26 November 2025
BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

26 November 2025
Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

Rekomendasi Peneliti untuk Atasi Masalah Sampah di TPA Talumelito

26 November 2025
Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

Gubernur Kalbar Tinjau Program Makan Bergizi di SMA Negeri 1 Sungai Kakap

26 November 2025
Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

Aktivitas Gunung Semeru Masih Berfluktuasi, Status Awas Tetap Berlaku

26 November 2025
Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

Komisi Informasi Pusat Tinjau Keterbukaan Informasi di Jawa Timur

26 November 2025
Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.