Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube

Pinasti by Pinasti
2 years ago
in Hukum, Politik
401 22
0
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing

Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube ~ Headline.co.id (Hukum). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dalam tuntutan perdata senilai lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan tayangan video opini Ade Armando di kanal YouTube yang dinilai merugikan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Dalam video tersebut, Ade Armando mengomentari sebuah kabar anonim yang menyinggung Megawati Soekarnoputri. Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyebut bahwa akun yang mempublikasikan video tersebut merupakan akun gelap dan tidak jelas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Johanes Lumban Tobing dari BBHAR DPP PDIP menyatakan kekecewaannya terhadap Ade Armando. “Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu,” ungkap Johanes.

Menurut Johanes, Ade Armando dianggap telah menerjemahkan kabar hoax yang merugikan PDIP menjelang Pemilu. Dia mempertanyakan dasar hingga Ade Armando menerjemahkan kabar tersebut tanpa verifikasi yang cukup. Johanes menyoroti bahwa Ade Armando secara semena-mena mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dengan informasi palsu.

Baca juga: Pengertian Sujud Tilawah Tata Cara dan Bacaan Doa Lengkap

“Dia menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” tegas Johanes.

PDIP juga merasa bahwa ucapan Ade Armando kurang ajar karena dalam berita hoax tersebut disebut ‘ayang bebeb’ yang dihubungkan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ merujuk pada Jokowi. Hal ini menciptakan asosiasi yang merugikan bagi PDIP.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

“Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong,” papar Johanes.

Gugatan terhadap Ade Armando telah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat memberikan keadilan terkait tindakan yang dianggap merugikan partai tersebut.

Terimakasih telah membaca PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tags: Ade ArmandoAde Armando DigugatMegawati Soekarnoputri
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.