Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Hukum, Politik
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing

Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube ~ Headline.co.id (Hukum). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dalam tuntutan perdata senilai lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan tayangan video opini Ade Armando di kanal YouTube yang dinilai merugikan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

You might also like

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Ditahan

28 August 2026
Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Perburuan Terus Dilakukan

Polisi Identifikasi Pemasok Narkoba untuk Artis Revaldo, Upaya Penangkapan Berlanjut

27 August 2026

Dalam video tersebut, Ade Armando mengomentari sebuah kabar anonim yang menyinggung Megawati Soekarnoputri. Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyebut bahwa akun yang mempublikasikan video tersebut merupakan akun gelap dan tidak jelas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Johanes Lumban Tobing dari BBHAR DPP PDIP menyatakan kekecewaannya terhadap Ade Armando. “Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu,” ungkap Johanes.

Menurut Johanes, Ade Armando dianggap telah menerjemahkan kabar hoax yang merugikan PDIP menjelang Pemilu. Dia mempertanyakan dasar hingga Ade Armando menerjemahkan kabar tersebut tanpa verifikasi yang cukup. Johanes menyoroti bahwa Ade Armando secara semena-mena mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dengan informasi palsu.

Baca juga: Pengertian Sujud Tilawah Tata Cara dan Bacaan Doa Lengkap

“Dia menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” tegas Johanes.

PDIP juga merasa bahwa ucapan Ade Armando kurang ajar karena dalam berita hoax tersebut disebut ‘ayang bebeb’ yang dihubungkan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ merujuk pada Jokowi. Hal ini menciptakan asosiasi yang merugikan bagi PDIP.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

“Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong,” papar Johanes.

Gugatan terhadap Ade Armando telah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat memberikan keadilan terkait tindakan yang dianggap merugikan partai tersebut.

Terimakasih telah membaca PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tags: Ade ArmandoAde Armando DigugatMegawati Soekarnoputri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Ditahan

by Fajar
28 August 2026
0

Headline.co.id, Sukoharjo ~ JAWA TENGAH – Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perjudian yang beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal sebagai...

Polisi Kantongi Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Perburuan Terus Dilakukan

Polisi Identifikasi Pemasok Narkoba untuk Artis Revaldo, Upaya Penangkapan Berlanjut

by Lia
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika yang diduga memasok barang...

Bareskrim Berhasil Ungkap Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong, Modusnya Tempel di Tubuh

Bareskrim Ungkap Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong dengan Modus Unik

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan...

Polda Kaltim Tindak Tegas Kejadian Karhutla, 23 Kasus Ditangani dan Lima Tersangka Diproses

Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, 23 Kasus Ditangani

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur bersama jajaran Polres terus memperkuat penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris

Bareskrim Polri Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba dalam Permen dari Inggris

by masfajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan modus baru yang melibatkan pengiriman...

Polisi Berhasil Tangkap WN Malaysia yang Edarkan Vape Narkoba di Medan

Polisi Medan Tangkap WN Malaysia Terkait Peredaran Vape Narkoba

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Argentina Butuh Extra Time untuk Menghentikan Kejutan Cabo Verde di Piala Dunia 2026

Hasil Argentina vs Cabo Verde Hari Ini: Cape Verde Paksa Juara Bertahan Bermain hingga Extra Time

4 July 2026
Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

7 July 2026

Kasus Infeksi Corona di Spanyol Terus Bertambah, Korban Tembus Lebih Dari 1000 Orang

22 March 2020
: Upacara peringatan HUT ke-81 RI yang dihadiri Menko PMK Pratikno, Kepala BNPB Letjen TNI, Suharyanto, dan Wakil Mensos RI Agus Jabo Priyono, di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026). (Dok.BNPB).

Pemerintah Fokus Percepat Pemulihan Pascagempa di NTT Saat Peringatan HUT RI

17 August 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

28 June 2026
Tajuk Cemerlang di PSM, Haljeta Puji Kehebatan Rekan-Rekannya

Tampil Cemerlang di PSM, Haljeta Ungkap Peran Penting Rekan-rekannya

20 August 2024
Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung Usai Serangan Mematikan

Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung Usai Serangan Mematikan

1 March 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Rehabilitasi Embung Rowoglandang Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Bojonegoro

28 August 2026
: Wakil Bupati Batang (kanan), memakaikan jaket sebagai tanda melepas Kontingen POPDA Jateng 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang.

Wakil Bupati Batang Dorong Atlet POPDA Jateng 2026 Bermental Juara

28 August 2026
: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan untuk menjadikan akselerasi sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi ekonomi daerah./Foto Humas BPJPH

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Ekonomi Sumatera Utara

28 August 2026
: Istimewa

Pemasangan Warning Light di 13 Titik Bojonegoro sebagai Respons Usulan Warga

28 August 2026
:

Kemenkes Aktifkan Tenaga Kesehatan Desa untuk Identifikasi Pasien Kritis Pascagempa NTT

28 August 2026
: Memeriahan HUT Ke-81 RI, Sajikan Jajan Pasar Lengko Sepanjang 250 Meter dan Bentangan Merah Putih di desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang.

Perayaan HUT ke-81 RI di Sleman: Jajan Pasar Sepanjang 250 Meter dan Bendera Raksasa

28 August 2026
: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memulai normalisasi dan penyesuaian dimensi kendaraan angkutan barang di Kalimantan Timur. Sebanyak 69 kendaraan telah mendaftar, dengan 14 kendaraan menjadi peserta tahap awal kegiatan yang mendukung percepatan penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Humas Kemehub)

Kemenhub Lakukan Normalisasi 14 Kendaraan di Balikpapan untuk Atasi ODOL

28 August 2026

Popular Story

Pelayanan Penyampaian Aspirasi di Jakpus Dibagi Enam Zona, Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Nasional

Polres Metro Jakarta Pusat Terapkan Pembagian Enam Zona untuk Pelayanan Aspirasi

by wahyu
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah mengimplementasikan strategi baru dalam...

Read moreDetails

Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 Tidak Dapat Disaksikan di Indonesia

Meutya Hafid Ajak Perkuat Akhlak di Era Algoritma pada Peringatan Maulid Nabi

Pemkab Simeulue Manfaatkan CFD untuk Promosi Produk UMKM

Empat Peran Strategis Penghulu dalam Masyarakat: Lebih dari Sekadar Urusan Nikah

Kapolda Sulteng Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Pemkab Nagan Raya Kirim 14 Pelajar ke Timur Tengah untuk Studi Lanjutan

Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Jadi Wisata Air Baru, Tarif Mulai Rp100 Ribu

Kadinskes Gorontalo: Keluarga Berperan Penting dalam Mewujudkan Hidup Sehat

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Pusat di Timur Laut

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.