Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Hukum, Politik
Reading Time: 2 mins read
402 22
A A
0
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing

Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube ~ Headline.co.id (Hukum). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dalam tuntutan perdata senilai lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan tayangan video opini Ade Armando di kanal YouTube yang dinilai merugikan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

You might also like

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

20 October 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

20 October 2026

Dalam video tersebut, Ade Armando mengomentari sebuah kabar anonim yang menyinggung Megawati Soekarnoputri. Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyebut bahwa akun yang mempublikasikan video tersebut merupakan akun gelap dan tidak jelas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Johanes Lumban Tobing dari BBHAR DPP PDIP menyatakan kekecewaannya terhadap Ade Armando. “Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu,” ungkap Johanes.

Menurut Johanes, Ade Armando dianggap telah menerjemahkan kabar hoax yang merugikan PDIP menjelang Pemilu. Dia mempertanyakan dasar hingga Ade Armando menerjemahkan kabar tersebut tanpa verifikasi yang cukup. Johanes menyoroti bahwa Ade Armando secara semena-mena mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dengan informasi palsu.

Baca juga: Pengertian Sujud Tilawah Tata Cara dan Bacaan Doa Lengkap

“Dia menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” tegas Johanes.

PDIP juga merasa bahwa ucapan Ade Armando kurang ajar karena dalam berita hoax tersebut disebut ‘ayang bebeb’ yang dihubungkan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ merujuk pada Jokowi. Hal ini menciptakan asosiasi yang merugikan bagi PDIP.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

“Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong,” papar Johanes.

Gugatan terhadap Ade Armando telah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat memberikan keadilan terkait tindakan yang dianggap merugikan partai tersebut.

Terimakasih telah membaca PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ade ArmandoAde Armando DigugatMegawati Soekarnoputri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL)...

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban...

Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula milik tiga pabrik gula di Jember,...

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan...

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan...

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong, Kurir Dijanjikan Rp5 Juta

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua menangkap seorang pria berinisial NK yang diduga menjadi kurir ganja sekitar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fokus Program Kependudukan 2026: Penguatan SDM dan Pemerataan Pembangunan

Fokus Program Kependudukan 2026: Penguatan SDM dan Pemerataan Pembangunan

14 January 2026
Bupati Batang Tegaskan Evaluasi Ketat untuk Kepala OPD

Bupati Batang Tegaskan Evaluasi Ketat untuk Kepala OPD

7 February 2026
Waspada Modus Mengatasnamakan Galeri 24, Cek Nomor Resmi Hanya Melalui Website Resmi

Waspada Modus Mengatasnamakan Galeri 24, Cek Nomor Resmi Hanya Melalui Website Resmi

20 May 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.4 Guncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang 57 Km Utara Labuan Bajo

18 October 2026
Polda NTT Gunakan Teknologi SAR Bawah Laut untuk Pencarian Korban KM Putri Sakinah

Polda NTT Gunakan Teknologi SAR Bawah Laut untuk Pencarian Korban KM Putri Sakinah

10 January 2026
Gubernur Gorontalo Umumkan Penambahan Kuota Bedah Rumah Menjadi 6.066 Unit

Gubernur Gorontalo Umumkan Penambahan Kuota Bedah Rumah Menjadi 6.066 Unit

17 July 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

13 March 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Pelayanan Kesehatan Lumajang Wajib Setara untuk Semua Pasien

20 October 2026
Berita Terkini

Tata Kelola AI Indonesia-Singapura Beda Pendekatan

20 October 2026
Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria, Jemaat Diajak Sampaikan Aspirasi

20 October 2026
DPRI RI Minta Polri Jangan Ragu Tindak Pelaku Kejahatan Pasar Modal

DPR Minta Polri Tegas Usut Dugaan Kejahatan Pasar Modal

20 October 2026
Kapolda dan Wakapolda Lampung Turun ke Jalan Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Lalu Lintas

Kapolda Lampung Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Bandar Lampung

20 October 2026
Berita Terkini

Swasembada Pangan Prabowo Diperkuat Produksi dan Cadangan

20 October 2026
Moussa Bagayoko Absen, PSS Miliki Banyak Opsi

Moussa Bagayoko Absen Lawan Persik, PSS Siapkan Opsi

20 October 2026

Popular Story

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah dan Produk Halal, Kemenag Gerakkan Jejaring Masjid dan Pesantren
Pemerintah

Ekonomi Syariah, Kemenag Gerakkan Jejaring 800.000 Masjid

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama akan mengoptimalkan jejaring...

Read moreDetails

Bus Rombongan Wisata Mojokerto Tabrak Truk di Tol Ngawi, 3 Orang Tewas dan 19 Luka

Polda Sumsel Segel 620,62 Hektare dalam Penanganan Karhutla

Barcelona Menang 4-1 atas Galatasaray di Liga Champions

Kemendikdasmen Bekali Guru Mitigasi Bencana dan Psikososial

Red Bull Jadi Sponsor Utama MotoGP Australia 2026

Aplikasi SI YANA Gorontalo Terima Hak Cipta dari SERUNI KMP

Pemkab Sambas Perkuat Pencegahan Stunting lewat Edukasi Gizi

Bandara Riyadh Ditutup, Kemenhub Minta Hak Penumpang Dipenuhi

Sertijab 3 Direktur Korlantas, Ini Pesan Kakorlantas Polri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.