Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Hukum, Politik
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing

Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. Foto: (Rumondang Naibaho/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube ~ Headline.co.id (Hukum). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menggugat politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, dalam tuntutan perdata senilai lebih dari Rp 200 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan tayangan video opini Ade Armando di kanal YouTube yang dinilai merugikan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Heboh Boneka Pocong Bertuliskan Gibran di Jogja, Ada Apa?

You might also like

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026

Dalam video tersebut, Ade Armando mengomentari sebuah kabar anonim yang menyinggung Megawati Soekarnoputri. Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyebut bahwa akun yang mempublikasikan video tersebut merupakan akun gelap dan tidak jelas.

Johanes Lumban Tobing dari BBHAR DPP PDIP menyatakan kekecewaannya terhadap Ade Armando. “Kami sangat menyayangkan, apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari, memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu,” ungkap Johanes.

Menurut Johanes, Ade Armando dianggap telah menerjemahkan kabar hoax yang merugikan PDIP menjelang Pemilu. Dia mempertanyakan dasar hingga Ade Armando menerjemahkan kabar tersebut tanpa verifikasi yang cukup. Johanes menyoroti bahwa Ade Armando secara semena-mena mengasosiasikan tokoh-tokoh PDIP dengan informasi palsu.

Baca juga: Pengertian Sujud Tilawah Tata Cara dan Bacaan Doa Lengkap

“Dia menerjemahkan, ‘Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali’ menerjemahkan. Jadi ‘Ada ayang bebeb’. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando,” tegas Johanes.

PDIP juga merasa bahwa ucapan Ade Armando kurang ajar karena dalam berita hoax tersebut disebut ‘ayang bebeb’ yang dihubungkan dengan Megawati, sementara ‘Raja Solo’ merujuk pada Jokowi. Hal ini menciptakan asosiasi yang merugikan bagi PDIP.

Baca juga: Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

“Ini kan imateriil yang harus dia pertanggungjawabkan. Iyalah, sampai bahasa-bahasa dimiskinkan, nggak ada itu. Ini urusan apa yang kau keluarkan dari mulutmu kau pertanggungjawabkan dong,” papar Johanes.

Gugatan terhadap Ade Armando telah terdaftar di Pengadilan Negeri Cibinong pada 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum. PDIP berharap bahwa gugatan ini dapat memberikan keadilan terkait tindakan yang dianggap merugikan partai tersebut.

Terimakasih telah membaca PDI Gugat Ade Armando Lebih dari Rp 200 Miliar Terkait Video Kontroversial di YouTube jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Tags: Ade ArmandoAde Armando DigugatMegawati Soekarnoputri
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

by Dwina
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di kawasan Blok M,...

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

Polresta Bogor Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Tol

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) yang ditemukan tewas di Jalan...

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Begal

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepanjang Mei 2026. Pengungkapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Sulawesi Tengah Adakan Penyuluhan Kerja di Morowali

Pemprov Sulawesi Tengah Adakan Penyuluhan Kerja di Morowali

6 May 2026
Wali Kota Tidore Resmi Lantik Pengurus PORDI 2026-2030

Wali Kota Tidore Resmi Lantik Pengurus PORDI 2026-2030

26 April 2026
Polsek Samboja dan Petani Bersinergi dalam Panen Jagung di Sungai Merdeka

Polsek Samboja dan Petani Bersinergi dalam Panen Jagung di Sungai Merdeka

8 May 2026

Polres Gresik Luncurkan Program Nasi Krawu untuk Ribuan Penerima MBG

18 November 2025
Sampah Malam Tatun Baru di Kota Jogja

Atasi 30 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Pemkot Jogja Kerahkan 150 Petugas Kebersihan

3 January 2024
Brimob Aceh Bantu Pemulihan Akses di Bireuen dengan Pemasangan Tali Sling dan Penggeseran Speed Boat

Brimob Aceh Bantu Pemulihan Akses di Bireuen dengan Pemasangan Tali Sling dan Penggeseran Speed Boat

3 December 2025

Presiden Resmikan Pembukaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung

22 December 2021

Artikel Terbaru

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026
Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

27 May 2026
Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

27 May 2026
Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

27 May 2026
Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan

27 May 2026

Popular Story

Jembatan Bailey Akan Dibangun untuk Pulihkan Akses Tanah Datar-Sijunjung
Nasional

Jembatan Bailey Akan Dibangun untuk Pulihkan Akses Tanah Datar-Sijunjung

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Sijunjung ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berencana membangun jembatan...

Read moreDetails

Gorontalo Resmikan Izin Pertambangan Rakyat Pertama untuk Koperasi

Polisi Distribusikan Air Mineral dan Roti kepada Demonstran di Depan Gedung DPR

Pendaki Asal Maros Tewas Tersambar Petir di Puncak Gunung Monrolo, Evakuasi Terkendala Medan Curam

Diskominfo Kalsel Dorong Komunikasi Adaptif di Era Digital

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen

Menteri Hukum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Publik

Pemkot Padang Panjang Kenang Peran Letkol Agus dalam Penanganan Bencana

Jogja Run D-City Meriahkan Yogyakarta dengan Lari dan Amal

Luis Suarez Cetak Hattrick, Inter Miami Menang 6-4 atas Philadelphia Union

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.