Headline.co.id, Balikpapan ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan normalisasi terhadap 14 kendaraan angkutan barang di Balikpapan sebagai bagian dari upaya penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mendukung kelancaran distribusi barang. Normalisasi ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi yang diizinkan.
Proses normalisasi ini melibatkan penyesuaian dimensi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa normalisasi ini penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang sering disebabkan oleh kendaraan ODOL. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan ODOL demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Hendro.
Selain itu, Kemenhub juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk memastikan program ini berjalan lancar. Sosialisasi kepada para pengusaha angkutan barang juga dilakukan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Kemenhub berencana untuk memperluas program normalisasi ini ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan di jalan raya, tetapi juga memperpanjang umur infrastruktur jalan yang ada. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.



















