Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Politik

Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

3
×

Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu Damai
Ilustrasi Pemilu Damai

Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman ~ Headline.co.id (Jogja). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, berencana untuk mengumpulkan semua partai politik dan elemen pendukung di wilayahnya guna mewujudkan Pemilu dan Pilpres 2024 yang aman serta nyaman. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di kompleks Kepatihan pada Senin (23/10/2023).

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sebut Gibran Cawapres Prabowo: Kiamat Moral bagi Politik Indonesia?

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa pertemuan tersebut akan dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan secara resmi pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilu mendatang. Hingga kini, Gubernur DIY masih menunggu perkembangan pendaftaran bakal Capres dan Cawapres ke KPU RI.

“Nanti lah kalau sudah resmi, sekarang kan masih bakal calon, sudah ribut ga usah lah,” ujarnya dengan nada santai.

Dalam rentang waktu 19 Oktober hingga 25 November, proses pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU RI masih berlangsung. Hingga saat ini, baru dua pasangan bakal Capres-Cawapres yang mendaftar, yaitu Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin. Masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Selokan Mataram Jebol Kerugian Warga Hingga Rp 150 Juta, Proyek Tol Jadi Sorotan

“Nanti kalau ada calonnya dan jelas, saya akan undang parpol untuk bersama-sama mendeklarasikan keamanan dan kenyamanan di Jogja, kan gitu. Sekarang kan masih bakal calon, belum resmi. Nanti aja kalau sudah terdaftar di KPU,” tambahnya.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan bahwa tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024. Pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pemilu, khususnya kampanye, dapat berlangsung dengan kondusif di wilayah setempat.

“Kami akan membuat jadwal pengaturan untuk rapat umum terbuka agar tidak terjadi penumpukan massa dari berbagai partai politik. Untuk pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), kami juga akan mengatur supaya tidak menimbulkan gesekan,” ungkap Shidqi.

Baca juga: Viral Kabut Tebal Selimuti Pantai Selatan Gunungkidul, Ini Penjelasan BMKG

Seluruh proses kampanye sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini mencakup teknis pemasangan APK, baliho, dan penyelenggaraan kampanye dalam berbagai bentuknya. Shidqi berharap bahwa aturan ini akan dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak selama masa kampanye.

Dengan adanya upaya ini, Gubernur DIY berharap Pemilu dan Pilpres 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan pengalaman yang positif bagi warga Jogja serta seluruh pemilih di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Ciptakan Pemilu Damai, Gubernur DIY Akan Panggil Parpol di Jogja Untuk Dekarasi Pemilu Aman jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Gubernur DIY Bicara Soal Selokan Mataram Jebol: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pasang Iklan diliput Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *