Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Hukum, Nasional
418 5
0
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK ~ HeadLine.co.id (Purwokerto). Aset BUMN menjadi salah satu pundi-pundi ekonomi negara. Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN. Pemerintah melalui Kementerian BUMN mengamanatkan kepada seluruh BUMN untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara yang dipisahkan. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Direktorat Manajemen Aset dan TI adalah salah satu BUMN di indonesia yang mengelola aset-aset negara. Sebagai upaya pemahaman tentang penyelamatan aset negara kepada masyarakat luas, PT. KAI (Persero) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aston Purwokerto pada hari Kamis, 22 November 2018 dengan tema “Upaya Penjagaan dan Optimalisasi Aset Negara”.

Dewasa ini terdapat beberapa kendala dalam melakukan upaya penyelamatan aset negara, salah satunya adalah sering tidak dianggapnya Grondkaart sebagai bukti kepemilikan oleh para perangkat negara karena mereka masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Bukti kepemilikan aset PT. KAI (Persero) belum seluruhnya dikonversikan menjadi sertipikat, beberapa masih mengacu kepada Grondkaart. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya dana pensertipikatan dan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pensertipikatan aset PT. KAI (Persero). Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pengembalian aset Negara khususnya dalam hal ini aset perkeretaapian di Indonesia memerlukan pemahaman yang khusus mengenai sejarah pengambilalihan aset perkeretaapian pada saat kemerdekaan dan bukti penguasaan seperti “Grondkaart” yang dibuat pada jaman penjajahan/kolonial.

You might also like

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

1 February 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

1 February 2026

Pembicara FGD aset purwokerto

Acara dibuka langsung oleh Vice President Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa. Hadir menjadi nara sumber dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sarjono Turin, SH, MH; Wadir Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto; Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Budi Waluya; Dr. Harto Juwono, M.Hum. (Sejarawan Alumni Universitas Indonesia); Endro Yulianto (Staf Ahli Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT. KAI (Persero).

VP Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang sejarah aset negara dan tentang bukti penguasaan Grondkaart dari segi historis dan hukum serta memberikan pemahaman tentang penjagaan dan optimalisasi aset negara.

Dalam FGD ini turut diundang beberapa pejabat instansi terkait seperti Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota di wilayah PT. KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

 penanganan aset kereta api

Sarjono Turin, SH, MH, Menjelaskan sebagaimana pengelolaan aset negara, pengelolaan aset pada BUMN tidak lepas dari kerawanan-kerawanan yang berdampak pada terjadinya pemborosan bahkan kerugian negara. Salah satu upaya pencegahan dalam bentuk penindakan dan pemulihan aset dapat melalui dua cara yaitu perdata dan pidana.

Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam upaya pencegahan korupsi oleh Polri terkait aset-aset negara perlu adanya penindakan secara terukur terhadap pelaku penguasaan aset milik PT. KAI (Persero) sesuai dengan kesalahan dan Undang-Undang yang dilanggar baik lingkup tindak pidanan korupsi atau tindak pidanan umum. Ia mendorong PT. KAI (Persero) untuk terus bekerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan Polri.

Menurut Endro Yulianto aset PT. KAI (Persero) pasca dilaksanakan Konferensi Meja Bundar tahun 1949 mengalami beberapa proses legal yang sangat penting dari sudut pandang aspek legal. Di tahun 1951 De Javasche Bank (DJB) di nasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) dan pada tahun 1958 Indonesia berhasil mengambil alih beberapa perusahaan peninggalan Belanda antara lain PTPN, Garuda Indonesia, Permina, PELNI, dan tentu saja Perusahan Kereta Api Belanda yang dilebur menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Stastus kemudian dipertegas dengan PP No. 57 Tahun 1990 tentang Undang-Undang Perumka. Hingga akhirnya tahun 2010 dirubah nomenklatur perusahaan menjadi PT. KAI (Persero).

Di zaman kemerdekaan keabsahan Grondkaart diakui dengan adanya surat Menkeu kepada Menteri BPN tanggal 24 Januari 1995 dengan No. S-11/MK.16/1994. Dalam penyelesaian sengketa aset melalui jalur hukum Grondkaart sah sebagai bukti legal kepemilikan yang diakui oleh pengadilan melalui pembuktian keaslian yang didukung adanya fakta historis dan kearsipan yang masih tersimpan. Beberapa di PTUN, PT. KAI (Persero) menang dengan Grondkaart. Seperti perkara Kebon Harjo, Tegal, Batang dan Slawi. Juga sertifikasi yang telah berlangsung dengan Grondkaart seperti di Kertapati, Lahat dan Muara Enim.

Memperkuat apa yang disampaikan Endro Yulianto, menurut Sejarawan alumni UI, aset PT. KAI (Persero) adalah limpahan dari perusahaan Kereta Api Belanda. Kemudian dialihkan lewat beberapa peraturan seperti Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 tentang nasionalisasi. Grondkaart memilki dasar hukum yaitu Bijblad No. 4909. Grondkaart bisa digunakan untuk menjadi dasar pemrosesan alas hak atas aset PT. KAI (Persero). Semua dibuktikan dengan Grondkaart. Buktinya banyak yang sudah menjadi sertifikat.

Berbicara tentang dukungan KPK kepada PT. KAI (Persero) dalam menyelamatkan aset-asetnya, sehari sebelum dilangsungkan FGD pada Rabu, (21/11/2018), KPK menyatakan bakal membantu PT. KAI (Persero) menyelamatkan aset-aset di daerah yang masih tumpang tindih atau diduduki oleh pihak-pihak lain. Aset tersebut ada yang diduduki pihak swasta hingga disengketakan oleh pemerintah daerah atau instansi lain. Bantuan yang diberikan KPK merupakan fungsi pencegahan. Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah selaku Kabiro Humas KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Hal ini bukanlah retorika, di wilayah Daop 5 Purwokerto masih ada Stasiun Kereta yang diklaim sebagai lahan milik Pemkab.

Tags: Penyelesaiaan Sengketa AsetPenyerobot Aset Negara
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.1 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

by masfajar
1 February 2026
0

Headline.co.id, Bone ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Bone Bolango, Gorontalo, pada Minggu (1/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Ternate, Maluku Utara

by Dani
1 February 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Minggu, 1 Februari 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Wilayah Kuta Selatan, Bali

Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Wilayah Kuta Selatan, Bali

by masfajar
1 February 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.6 mengguncang wilayah Kuta Selatan, Bali, pada hari Minggu, 1 Februari 2026....

Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Pulau Saringi, NTB

Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Pulau Saringi, NTB

by Dwina
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.4 mengguncang wilayah Pulau Saringi, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 1 Februari...

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Maluku Tenggara Barat

by Dwina
1 February 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada hari Minggu, 1 Februari...

Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

by Aditya
1 February 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.4 mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua, pada Minggu, 1 Februari 2026. Informasi ini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

seorang pria di Sleman Didigit Anjing Hingga Putus

Polisi Ungkap Detik-Detik Kronologi Telinga Pencari Rumput Digigit Anjing Hingga Putus

14 November 2024

Gunung Merapi Kembali Erupsi, Tinggi Kolomnya Capai 3.000 Meter

2 April 2020

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Kota Gede Yogyakarta

16 March 2020
Aplikasi TJSLP Diluncurkan untuk Tingkatkan Transparansi Bantuan Perusahaan

Aplikasi TJSLP Diluncurkan untuk Tingkatkan Transparansi Bantuan Perusahaan

25 November 2025

Virus Corona Dinilai Mulai Terkendali, Pemko Bukittinggi Akan Jalani Fase New Normal

29 May 2020

Ternyata Ini Fungsi Kotoran Telinga dan Cara Membersihkannya

14 September 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindak tegas praktik suap di lingkungan peradilan. Kali ini, lembaga antirasuah menahan MED, Direktur PT WA, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Dok KPK)

KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

28 September 2025

Artikel Terbaru

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-0 di Markas Leeds United

Arsenal Raih Kemenangan Telak 4-0 di Markas Leeds United

1 February 2026
Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Elche di La Liga

Barcelona Raih Kemenangan 3-1 atas Elche di La Liga

1 February 2026
Timnas Futsal Indonesia Raih Juara Grup A Meski Bermain Imbang dengan Irak

Timnas Futsal Indonesia Raih Juara Grup A Meski Bermain Imbang dengan Irak

1 February 2026
Liverpool Berjaya dengan Kemenangan 4-1 atas Newcastle di Anfield

Liverpool Berjaya dengan Kemenangan 4-1 atas Newcastle di Anfield

1 February 2026
Talkshow Gekrafs Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Balangan

Talkshow Gekrafs Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Balangan

1 February 2026
Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

Wali Kota Banjarbaru Sambut Atlet Paralimpik Berprestasi

1 February 2026
Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

1 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Sumatra Selatan Resmi Luncurkan Wisata Kesehatan untuk Tarik Pasien Domestik dan Internasional

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.