Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK

Hendrawan by Hendrawan
7 years ago
in Hukum, Nasional
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

Penyerobotan Aset Milik PT. KAI, Masalah Serius Bagi KPK ~ HeadLine.co.id (Purwokerto). Aset BUMN menjadi salah satu pundi-pundi ekonomi negara. Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN. Pemerintah melalui Kementerian BUMN mengamanatkan kepada seluruh BUMN untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara yang dipisahkan. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Direktorat Manajemen Aset dan TI adalah salah satu BUMN di indonesia yang mengelola aset-aset negara. Sebagai upaya pemahaman tentang penyelamatan aset negara kepada masyarakat luas, PT. KAI (Persero) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aston Purwokerto pada hari Kamis, 22 November 2018 dengan tema “Upaya Penjagaan dan Optimalisasi Aset Negara”.

Dewasa ini terdapat beberapa kendala dalam melakukan upaya penyelamatan aset negara, salah satunya adalah sering tidak dianggapnya Grondkaart sebagai bukti kepemilikan oleh para perangkat negara karena mereka masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Bukti kepemilikan aset PT. KAI (Persero) belum seluruhnya dikonversikan menjadi sertipikat, beberapa masih mengacu kepada Grondkaart. Hal tersebut dikarenakan terbatasnya dana pensertipikatan dan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pensertipikatan aset PT. KAI (Persero). Sehubungan dengan hal tersebut, upaya pengembalian aset Negara khususnya dalam hal ini aset perkeretaapian di Indonesia memerlukan pemahaman yang khusus mengenai sejarah pengambilalihan aset perkeretaapian pada saat kemerdekaan dan bukti penguasaan seperti “Grondkaart” yang dibuat pada jaman penjajahan/kolonial.

You might also like

Kapolresta Jayapura Kota: Peran Masyarakat Penting dalam Mencegah Kekerasan Anak

Kapolresta Jayapura Kota: Peran Masyarakat Penting dalam Mencegah Kekerasan Anak

6 December 2025
Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

6 December 2025

Pembicara FGD aset purwokerto

Acara dibuka langsung oleh Vice President Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa. Hadir menjadi nara sumber dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sarjono Turin, SH, MH; Wadir Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto; Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Budi Waluya; Dr. Harto Juwono, M.Hum. (Sejarawan Alumni Universitas Indonesia); Endro Yulianto (Staf Ahli Direktur Aset Tanah dan Bangunan PT. KAI (Persero).

VP Daop 5 Purwokerto M. Nurul Huda Dwi Santosa menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang sejarah aset negara dan tentang bukti penguasaan Grondkaart dari segi historis dan hukum serta memberikan pemahaman tentang penjagaan dan optimalisasi aset negara.

Dalam FGD ini turut diundang beberapa pejabat instansi terkait seperti Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten dan Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten dan Kota, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota di wilayah PT. KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

 penanganan aset kereta api

Sarjono Turin, SH, MH, Menjelaskan sebagaimana pengelolaan aset negara, pengelolaan aset pada BUMN tidak lepas dari kerawanan-kerawanan yang berdampak pada terjadinya pemborosan bahkan kerugian negara. Salah satu upaya pencegahan dalam bentuk penindakan dan pemulihan aset dapat melalui dua cara yaitu perdata dan pidana.

Kombes Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam upaya pencegahan korupsi oleh Polri terkait aset-aset negara perlu adanya penindakan secara terukur terhadap pelaku penguasaan aset milik PT. KAI (Persero) sesuai dengan kesalahan dan Undang-Undang yang dilanggar baik lingkup tindak pidanan korupsi atau tindak pidanan umum. Ia mendorong PT. KAI (Persero) untuk terus bekerjasama dengan KPK, Kejaksaan dan Polri.

Menurut Endro Yulianto aset PT. KAI (Persero) pasca dilaksanakan Konferensi Meja Bundar tahun 1949 mengalami beberapa proses legal yang sangat penting dari sudut pandang aspek legal. Di tahun 1951 De Javasche Bank (DJB) di nasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) dan pada tahun 1958 Indonesia berhasil mengambil alih beberapa perusahaan peninggalan Belanda antara lain PTPN, Garuda Indonesia, Permina, PELNI, dan tentu saja Perusahan Kereta Api Belanda yang dilebur menjadi Djawatan Kereta Api (DKA). Stastus kemudian dipertegas dengan PP No. 57 Tahun 1990 tentang Undang-Undang Perumka. Hingga akhirnya tahun 2010 dirubah nomenklatur perusahaan menjadi PT. KAI (Persero).

Di zaman kemerdekaan keabsahan Grondkaart diakui dengan adanya surat Menkeu kepada Menteri BPN tanggal 24 Januari 1995 dengan No. S-11/MK.16/1994. Dalam penyelesaian sengketa aset melalui jalur hukum Grondkaart sah sebagai bukti legal kepemilikan yang diakui oleh pengadilan melalui pembuktian keaslian yang didukung adanya fakta historis dan kearsipan yang masih tersimpan. Beberapa di PTUN, PT. KAI (Persero) menang dengan Grondkaart. Seperti perkara Kebon Harjo, Tegal, Batang dan Slawi. Juga sertifikasi yang telah berlangsung dengan Grondkaart seperti di Kertapati, Lahat dan Muara Enim.

Memperkuat apa yang disampaikan Endro Yulianto, menurut Sejarawan alumni UI, aset PT. KAI (Persero) adalah limpahan dari perusahaan Kereta Api Belanda. Kemudian dialihkan lewat beberapa peraturan seperti Undang-Undang No. 86 Tahun 1958 tentang nasionalisasi. Grondkaart memilki dasar hukum yaitu Bijblad No. 4909. Grondkaart bisa digunakan untuk menjadi dasar pemrosesan alas hak atas aset PT. KAI (Persero). Semua dibuktikan dengan Grondkaart. Buktinya banyak yang sudah menjadi sertifikat.

Berbicara tentang dukungan KPK kepada PT. KAI (Persero) dalam menyelamatkan aset-asetnya, sehari sebelum dilangsungkan FGD pada Rabu, (21/11/2018), KPK menyatakan bakal membantu PT. KAI (Persero) menyelamatkan aset-aset di daerah yang masih tumpang tindih atau diduduki oleh pihak-pihak lain. Aset tersebut ada yang diduduki pihak swasta hingga disengketakan oleh pemerintah daerah atau instansi lain. Bantuan yang diberikan KPK merupakan fungsi pencegahan. Hal ini disampaikan oleh Febri Diansyah selaku Kabiro Humas KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Hal ini bukanlah retorika, di wilayah Daop 5 Purwokerto masih ada Stasiun Kereta yang diklaim sebagai lahan milik Pemkab.

Tags: Penyelesaiaan Sengketa AsetPenyerobot Aset Negara
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kapolresta Jayapura Kota: Peran Masyarakat Penting dalam Mencegah Kekerasan Anak

Kapolresta Jayapura Kota: Peran Masyarakat Penting dalam Mencegah Kekerasan Anak

by Dwina
6 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jayapura Kota. Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan tahun...

Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

Kapolda Kalteng Pimpin Renungan Kebangsaan, Tekankan Nilai Ksatria Bhayangkara

by masfajar
6 December 2025
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., memimpin acara renungan kebangsaan dalam rangka apel...

Polri Luncurkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara untuk Diversifikasi Pangan

Polri Luncurkan Buku Rasa Bhayangkara Nusantara untuk Diversifikasi Pangan

by Fajar
6 December 2025
0

Headline.co.id, Lamongan ~ Polri telah menerbitkan buku berjudul Rasa Bhayangkara Nusantara yang ditulis oleh Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo,...

Polda Babel Perkuat Layanan Samsat untuk Mempermudah Masyarakat

Polda Babel Perkuat Layanan Samsat untuk Mempermudah Masyarakat

by masfajar
6 December 2025
0

Headline.co.id, Belitung ~ Babel. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Subdit Regident Ditlantas terus meningkatkan pelayanan Samsat guna mempermudah masyarakat...

Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

by masfajar
6 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Federasi Rusia melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 19...

Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Meningkat: 867 Meninggal, 512 Hilang

Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Meningkat: 867 Meninggal, 512 Hilang

by Wawan
6 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan peningkatan jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolda Papua Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama oleh Kapolri

Kapolda Papua Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama oleh Kapolri

12 November 2025

Awal Februari Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM, ini Daftar dan Harganya

1 February 2020
Proses Pemungutan Suara di TPS yang di ikuti oleh para tahanan

Polres Bantul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terjamin dalam Pilkada 2024

27 November 2024
Mantan Bupati Lebong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah

Mantan Bupati Lebong Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah

12 November 2025
Workshop Forkom UMKM Sleman Dorong Sinergi dan Inovasi untuk UMKM

Workshop Forkom UMKM Sleman Dorong Sinergi dan Inovasi untuk UMKM

8 November 2025
kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

11 November 2024

#PrayForSerang! 22 Titik Lokasi Terendam Banjir, wilayah Kaujon Terparah

1 March 2022

Artikel Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Akpol 2005 untuk Korban Banjir

Kapolres Pidie Jaya Distribusikan Bantuan Akpol 2005 untuk Korban Banjir

6 December 2025
Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

Pengaturan Ketat Penyeberangan Diterapkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2026

6 December 2025
Banggai Tingkatkan Keamanan Pangan Melalui Edukasi dan Sertifikasi

Banggai Tingkatkan Keamanan Pangan Melalui Edukasi dan Sertifikasi

6 December 2025
Pemko Palangka Raya Perkuat Pendidikan Budaya untuk Generasi Muda

Pemko Palangka Raya Perkuat Pendidikan Budaya untuk Generasi Muda

6 December 2025
Simulasi Bencana di Banggai Uji Kesiapan Penanganan Darurat

Simulasi Bencana di Banggai Uji Kesiapan Penanganan Darurat

6 December 2025
Banjarbaru Adakan Diskusi Buku dan Penghargaan Literasi 2025

Banjarbaru Adakan Diskusi Buku dan Penghargaan Literasi 2025

6 December 2025
Banggai Rampungkan Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah

Banggai Rampungkan Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah

6 December 2025

Popular Story

  • Petugas Polsek Pajangan bersama tim medis mengevakuasi jenazah Makmur Muryanto dari lahan kosong di depan Rutan IIB Bantul, Sabtu (06/12/2025). Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa tanda kekerasan.

    Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Diperkirakan Meninggal 20 Hari, Jenazah Pria Trirenggo Ditemukan Bersama Obat Penenang

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.