Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai waktu untuk melakukan transformasi diri dan sosial. Menurut Menag, hijrah yang dilakukan Rasulullah dari Makkah ke Madinah bukan hanya perpindahan fisik, tetapi juga transformasi sistem kemasyarakatan dari masyarakat kabilah menjadi masyarakat umat yang lebih global dan kosmopolitan. “Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang,” ujar Menag pada Selasa (16/6/2026).
Menag menekankan bahwa hijrah seharusnya dimaknai sebagai perubahan cara pandang dari mentalitas kabilah menuju kehidupan umat yang inklusif, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Sebelum Islam hadir, masyarakat Arab didominasi oleh sistem kabilah yang bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan. Kehadiran Rasulullah SAW kemudian memperkenalkan konsep umat, yaitu komunitas yang melampaui batas-batas suku, ras, dan golongan.
Menag menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, sya’abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik. Umat, kata Menag, merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus yaitu kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat, dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah. “Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat,” katanya.
Menag mengajak umat Islam untuk melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini. “Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?” ucap Menag. Salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu.
Sebaliknya, dalam masyarakat umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan mendapat kepercayaan masyarakat, tanpa memandang latar belakang suku maupun jenis kelamin. Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup. Persatuan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap sesama harus terus diperkuat agar masyarakat benar-benar tumbuh sebagai umat yang kokoh.





















