Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

Dwina by Dwina
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi di tengah ancaman krisis energi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

Dalam regulasi yang ditetapkan pada 30 Maret 2026, pemerintah menetapkan batas maksimal pengisian BBM harian. Untuk Pertalite, kendaraan roda empat pribadi, angkutan umum, serta kendaraan layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran dibatasi maksimal 50 liter per hari. Sementara itu, untuk Solar, kuota dibagi berdasarkan kategori kendaraan: kendaraan roda empat pribadi dan pelayanan umum maksimal 50 liter per hari, angkutan umum roda empat maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.

You might also like

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

9 October 2026

PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan diwajibkan untuk memperketat pengawasan di lapangan. Petugas SPBU harus mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang mengisi BBM subsidi untuk memastikan tidak ada pelampauan kuota harian. Jika konsumen membeli melebihi batas yang ditentukan, selisih kelebihan tersebut tidak akan mendapatkan harga subsidi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pembelian BBM dilakukan secara wajar guna menjaga ketahanan energi nasional. Tekanan geopolitik internasional yang menyebabkan ketidakpastian pasokan energi memaksa pemerintah untuk mengendalikan penyaluran agar subsidi tepat sasaran dan tepat volume. Pertamina juga diminta untuk melaporkan pelaksanaan pengendalian ini secara berkala kepada BPH Migas guna mengevaluasi efektivitas kebijakan di seluruh wilayah Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Relawan melakukan pelabelan Ompreng Makanan Bergizi Gratis Label ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mabes Polri, Pejaten, Jakarta, Rabu (08/10/2026). Pelabelan ompreng wajib di cantumkan pada setiap wadah makanan untuk memastikan keamanan, mutu gizi, serta memuat batas waktu konsumsi. Foto: BGN

APBN 2027 Ditargetkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil...

: Menkomdigi Meutya Hafid (foto: Dunia Meutia)

Meutya Hafid: Data Center Harus Jaga Energi dan Air

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center di Indonesia harus mempertimbangkan keseimbangan kebutuhan komputasi,...

: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Seminar Nasional Teknik Heating, Ventilating, Air Conditioning, and Refrigerating (HVACR) di Jakarta (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menguji coba pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran di balai pelatihan dengan praktik kerja langsung...

: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat meninjau dan mengecek kesiapan layanan frekuensi jelang perhelatan MotoGP 2026 Mandalika di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. (foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Siapkan 250 Frekuensi untuk MotoGP Mandalika 2026

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Mandalika, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio dan empat Base Transceiver Station...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Disnakertrans Gorontalo Adakan Sosialisasi UMP 2026

Disnakertrans Gorontalo Adakan Sosialisasi UMP 2026

24 December 2025
Generasi Muda Malang Siap Awasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Generasi Muda Malang Siap Awasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

13 February 2026
hasil piala dunia 2026 hari ini prancis vs spanyol

Lima Fakta Hasil Prancis vs Spanyol 0-2 di Piala Dunia 2026

15 July 2026
Daftar Lengkap Acara Imlek di Jakarta 2026, Digelar di Sudirman hingga Kota Tua

Lengkap! Jadwal dan Lokasi Acara Imlek di Jakarta 2026 di Berbagai Kawasan

8 February 2026
Program Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Program Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

19 January 2026
Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kos Maguwoharjo Sleman, Polisi Imbau Warga Peduli Kesehatan Mental

26 May 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Nabire, Papua

10 April 2026

Artikel Terbaru

Prediksi Cuaca di Bali, NTB, dan NTT Besok Panas Atau Hujan

Cuaca Besok di Bali, NTB dan NTT 12 Oktober 2026, Denpasar hingga Kupang Cerah Berawan

11 October 2026
Prediksi Cuaca Besok di Papua Besok Hujan Atau Panas

Cuaca Besok Papua dan Maluku 12 Oktober 2026, Sorong hingga Nabire Berpotensi Hujan

11 October 2026
Prediksi Cuaca Besok Sulawesi 12 Oktober 2026 Hujan atau panas

Cuaca Besok di Sulawesi 12 Oktober 2026, Mamuju Hujan dan Makassar Berawan Tebal

11 October 2026
Cuaca di kota besar di Jawa 11 Oktober 2026 Hujan atau panas

Cuaca Besok di Jawa Senin 12 Oktober 2026, Jakarta, Bandung, dan Semarang Berpotensi Hujan

11 October 2026
Prediksi Cuaca 12 Oktober 2026 di Sumatera Hujan atau Panas

Cuaca Besok di Sumatera 12 Oktober 2026, Medan Hujan Sedang dan Padang dan 5 Kota Hujan Ringan

11 October 2026
Prakiraan Cuaca Besok di Seluruh Wilayah Indonesia Hujan atau panas

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 12 Oktober 2026, Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob

11 October 2026
Sepakan Jarak Jauh Dean Maulana Antar Persebaya U-16 Taklukkan Persik

Persebaya U-16 Menang 1-0 atas Persik Berkat Gol Dean Maulana

11 October 2026

Popular Story

: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan Program Prioritas Nasional ini berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku (Dok. BGN)
Nasional

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah soal Anggaran MBG

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) siap menjalankan kebijakan pemerintah sebagai...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulawesi Utara

PKUB Buka Akses Penyuluh Input Laporan Konflik di EWS SI-Rukun

Polrestabes Bandung Ungkap Budidaya Ganja di Atap Rumah

Pemprov Gorontalo Matangkan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat

BPBD Balangan Buat Peta Jalur Evakuasi di Enam Desa

BRIN Dorong Empat Agenda Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas

PERSIB Balikkan Keadaan, Marc Klok Bangga dengan Tim

Pembangunan Jembatan Armco Rubaru Dikebut TNI dan Warga

Prabowo Resmikan Akad Massal KPR Subsidi 62.710 Penerima

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.