Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah

wahyu by wahyu
3 years ago
in Ekonomi, Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
420 4
A A
0
Bagaimana cara sertifikasi halal Gratis

Bagaimana cara sertifikasi halal Gratis

Share on FacebookShare on Twitter

Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah ~ Headline.co.id (Jakarta). Memiliki sertifikasi halal merupakan cinta-cita untuk seluruh pelaku usaha makanan di Indonesia. Pasalnya dengan memiliki sertifikasi halal tentu produk makanan kita akan lebih mudah untuk dipercaya.

Baca juga: Kemenag Akan Lakukan Sidang Isbat Untuk Menetapkan Idul Fitri 1444 H

You might also like

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026

Namun bagi para pelaku UMKM atau pengusaha kecil tentu ingin mendapatkan bantuan pengurusan sertifikasi halal secara mudah dan gratis. Nah jika kamu menginginkan sertifikasi Halal Gratis tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sehingga kamu bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini dilakukan oleh BPJPH sejak 2 Januari 2023 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024.

Baca juga: 7 Rekomendasi Jasa Arsitek Terbaik Indonesia 2023

Kementerian Agama Melaporkan sejak kewenangan sertifikasi diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) capaian sertifikasi halal naik. Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), selama kurun waktu 2019–2022 tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal atau rata-rata 250 ribu per tahun. Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal per tahun hanya 100 ribu. Berarti terjadi kenaikan sekitar sekitar 2,5 kali lipat per tahun.

Kepala BPJPH M Aqil Irham menuturkan bahwa pihaknya membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca juga: Lirik Lagu Maulana Ya Maulana Ya Sami Duana Opick Viral di Tiktok

Aqil berhap para pelaku usaha dapat dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Menurut ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum memiliki sertifikat halal, maka akan terkena sanksi.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis para pelaku usaha bisa mengakses website ptsp.halal.go.id. Bagi yang belum memiliki akun sebaiknya mendaftar akun terlebih dahulu untuk pendaftaran sertifikasi halal juga dilakukan di website tersebut.

Baca juga: Cari Oleh-Oleh Khas Jogja? Ini Mataram Bakpia Kukus Yang Legit dan Mengoda

Berikut ini adalah syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

  1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
  2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
  5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
  6.  Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
  7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
  8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;
  10.  Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
  11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
  12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
  13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
  14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SiHalal.

Baca juga: Mau Mudik? Ini Bacaan Doa Memohon Keselamatan di Perjalanan Agar Selamat Sampai Tujuan

Adapun, beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, di antaranya adalah:

1. Data Pelaku Usaha

Dalam penerbitan sertifikasi halal, BPJPH memerlukan data pelaku usaha yang meliputi, Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, jika tidak memiliki NIB maka pelaku usaha dapat membuktikan dengan izin lainnya, seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV dan sebagainya. Kemudian, penyelia halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyelia halal dan salinan keputusan penetapan penyelia halal.

Baca juga: Daftar dan Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah

2. Nama dan Jenis Produk

Untuk memenuhi persyaratan penerbitan sertifikasi halal harus memiliki nama dan jenis produk yang sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.

3. Daftar Produk, Bahan dan Pengolahan

Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong juga harus dilampirkan agar memenuhi persyaratan ini. Selain itu, proses pengolahan produk yang mencakup pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk dan yang menjadi distribusi harus dilampirkan.

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Lailatul Qadar Lengkap Dzikir dan Doanya

4. Dokumen Sistem Jaminan Halal

Dokumen ini merupakan sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Terimakasih telah membaca Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah   semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2023? Ini Waktu dan Tanda-tandanya

Tags: Cara Mendapatkan Sertifikasi HalalDaftar Sertifikasi Halalsertifikasi Halal Gratis
wahyu

wahyu

Related Stories

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh...

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Pada hari ketujuh Ramadan, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, melanjutkan kegiatan Safari Ramadan dengan mengunjungi Masjid Darul...

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Tempel di Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpin) di Pendopo Kapanewon pada Senin, 23...

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja...

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Puluhan pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo menghadiri acara...

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka 54 Posko Pelayanan Tunjangan Hari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar keracunan masal

Ratusan Siswa SMP 3 Berbah Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 137 Terdampak

27 August 2025
Dampak Tablet: Bisakah Gadget Merampas Kendali Amarah Anak Anda?

Dampak Buruk Tablet pada Kemampuan Anak Mengendalikan Amarah

16 August 2024
Identifikasi 16 Korban Kebakaran di Panti Werda Damai Manado Dilakukan RS Bhayangkara

Identifikasi 16 Korban Kebakaran di Panti Werda Damai Manado Dilakukan RS Bhayangkara

29 December 2025
Kapolda dan Gubernur Babel Tinjau Keamanan Gereja di Pangkalpinang pada Malam Natal

Kapolda dan Gubernur Babel Tinjau Keamanan Gereja di Pangkalpinang pada Malam Natal

25 December 2025
Petugas terkait sedang melakukan pemadaman api

Kebakaran di Bambanglipuro: Tumpukan Kayu Bakar Hangus, Dapur Warga Selamat

10 August 2024
Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

27 January 2026

Wali Kota dan Wakilnya Resmikan Organisasi Pendidik Anak Usia Dini Bontang

7 August 2024

Artikel Terbaru

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

26 February 2026
Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

26 February 2026
Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

26 February 2026
Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

26 February 2026
Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.