Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah

wahyu by wahyu
3 years ago
in Ekonomi, Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
420 4
A A
0
Bagaimana cara sertifikasi halal Gratis

Bagaimana cara sertifikasi halal Gratis

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah ~ Headline.co.id (Jakarta). Memiliki sertifikasi halal merupakan cinta-cita untuk seluruh pelaku usaha makanan di Indonesia. Pasalnya dengan memiliki sertifikasi halal tentu produk makanan kita akan lebih mudah untuk dipercaya.

Baca juga: Kemenag Akan Lakukan Sidang Isbat Untuk Menetapkan Idul Fitri 1444 H

You might also like

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026

Namun bagi para pelaku UMKM atau pengusaha kecil tentu ingin mendapatkan bantuan pengurusan sertifikasi halal secara mudah dan gratis. Nah jika kamu menginginkan sertifikasi Halal Gratis tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sehingga kamu bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini dilakukan oleh BPJPH sejak 2 Januari 2023 lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024.

Baca juga: 7 Rekomendasi Jasa Arsitek Terbaik Indonesia 2023

Kementerian Agama Melaporkan sejak kewenangan sertifikasi diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) capaian sertifikasi halal naik. Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), selama kurun waktu 2019–2022 tercatat sebanyak 749.971 produk telah tersertifikasi halal atau rata-rata 250 ribu per tahun. Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal per tahun hanya 100 ribu. Berarti terjadi kenaikan sekitar sekitar 2,5 kali lipat per tahun.

Kepala BPJPH M Aqil Irham menuturkan bahwa pihaknya membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

Baca juga: Lirik Lagu Maulana Ya Maulana Ya Sami Duana Opick Viral di Tiktok

Aqil berhap para pelaku usaha dapat dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Menurut ketentuan, setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum memiliki sertifikat halal, maka akan terkena sanksi.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis para pelaku usaha bisa mengakses website ptsp.halal.go.id. Bagi yang belum memiliki akun sebaiknya mendaftar akun terlebih dahulu untuk pendaftaran sertifikasi halal juga dilakukan di website tersebut.

Baca juga: Cari Oleh-Oleh Khas Jogja? Ini Mataram Bakpia Kukus Yang Legit dan Mengoda

Berikut ini adalah syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

  1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
  2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
  5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
  6.  Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
  7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
  8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
  9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;
  10.  Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
  11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
  12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
  13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
  14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SiHalal.

Baca juga: Mau Mudik? Ini Bacaan Doa Memohon Keselamatan di Perjalanan Agar Selamat Sampai Tujuan

Adapun, beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, di antaranya adalah:

1. Data Pelaku Usaha

Dalam penerbitan sertifikasi halal, BPJPH memerlukan data pelaku usaha yang meliputi, Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, jika tidak memiliki NIB maka pelaku usaha dapat membuktikan dengan izin lainnya, seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV dan sebagainya. Kemudian, penyelia halal melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan sertifikat penyelia halal dan salinan keputusan penetapan penyelia halal.

Baca juga: Daftar dan Cara Daftar Paket Internet Telkomsel Murah

2. Nama dan Jenis Produk

Untuk memenuhi persyaratan penerbitan sertifikasi halal harus memiliki nama dan jenis produk yang sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal.

3. Daftar Produk, Bahan dan Pengolahan

Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong juga harus dilampirkan agar memenuhi persyaratan ini. Selain itu, proses pengolahan produk yang mencakup pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk dan yang menjadi distribusi harus dilampirkan.

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Lailatul Qadar Lengkap Dzikir dan Doanya

4. Dokumen Sistem Jaminan Halal

Dokumen ini merupakan sistem manajemen yang disusun, diterapkan, dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Terimakasih telah membaca Begini Cara Mudah Mengurus Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah   semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Kapan Malam Lailatul Qadar 2023? Ini Waktu dan Tanda-tandanya

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Cara Mendapatkan Sertifikasi HalalDaftar Sertifikasi Halalsertifikasi Halal Gratis

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Panitia Muktamar XI Al-Khairiyah di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Pertemuan tersebut digelar...

Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

by Saddam
10 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program “Ustadz Punya Rumah” menghadirkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)...

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP)...

: Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat setelah kapal barang berbendera Indonesia tersebut bertubrukan dengan tongkang yang digandeng TB Berkat Bahari di perairan Tuban, Jawa Timur. (Foto: Humas Kementerian Perhubungan)

MV Khatulistiwa 8 Tenggelam di Tuban, 17 ABK Selamat

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Tuban ~ Jawa Timur – Sebanyak 17 dari 18 awak kapal MV Khatulistiwa 8 berhasil dievakuasi setelah kapal barang...

: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Kalimantan Selatan, menjajaki rekomendasi pakar internasional untuk memperkuat pengelolaan Polder Alabio dalam rangkaian Konferensi Internasional...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menilai tingginya antusiasme masyarakat dalam karnaval pada Senin (17/8/2026) malam menunjukkan respons positif terhadap program-program prioritas pemerintah. (Humas KP2MI)

Pesan Penting Menteri P2MI dalam Karnaval Kemerdekaan

19 August 2026
Turnamen MLBB Piala Bupati Batang Dimulai, Fokus pada Pencarian Bakat

Turnamen MLBB Piala Bupati Batang Dimulai, Fokus pada Pencarian Bakat

14 April 2026

Pemerintah Terus Mendorong Rencana Pengembangan Gasifikasi Batubara di Tanah Air

18 May 2020
Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Pertanian di Panen Raya Karawang

8 January 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

9 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Atur Retribusi Baru untuk Sektor Pertambangan Rakyat

25 August 2026
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengunjungi Direktorat Polairud Polda DIY

Kunjungi Ditpolairud, Kapolda DIY Beri Apresiasi Atas Kinerja Jajaran Polairud Polda DIY

25 April 2024

Artikel Terbaru

Terima Panitia Muktamar Al-Khairiyah XI, Menag: Organisasi Islam Berperan Penting Merawat Persatuan

Muktamar XI Al-Khairiyah, Menag Tekankan Peran Organisasi Islam

10 October 2026
: Antisipasi dampak Kabut asap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, imbau warga pakai masker dan waspadai ISPA.- Foto: Mc.Palangka Raya

Kabut Asap di Palangka Raya, Dinkes Salurkan Masker Gratis

10 October 2026
Ustadz Punya Rumah, Afirmasi Kredit Skema Khusus untuk Pendidik Pesantren

Ustadz Punya Rumah, KPR Khusus untuk Pendidik Pesantren

10 October 2026
: Istimewa

Peternak Ayam Bojonegoro Didorong Isi Defisit Telur 3.000 Ton

10 October 2026
Jaga Optimisme, PSS U18 Bertekad Raih Kemenangan Lawan Deltras FC U18

PSS Sleman U18 Andalkan Adaptasi Lawan Deltras FC U18

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Labuan Bajo Magnitudo 3.8 Terjadi Jumat Siang

10 October 2026
Persib U15 Melaju Ke Babak 8 Besar Piala Soeratin 2026

Persib U15 Lolos 8 Besar Piala Soeratin 2026

10 October 2026

Popular Story

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan batik sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia. (Dok. BNI)
Berita

BNI Perkuat Komitmen Lestarikan Batik dan Dukung UMKM

by masfajar
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat komitmen...

Read moreDetails

Dugaan Penganiayaan ABK di Kepulauan Aru Diselidiki Polda Metro Jaya

Polres Jember Periksa Saksi dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

Empat ABK WNI Korban Pembajakan Somalia Dipulangkan

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid di Sumatra Selatan

MoU Indonesia-Portugal Ditargetkan Buka Peluang Kerja PMI Terampil

Rumah Oksigen Gratis Dibuka Pemprov Riau di Tengah Kabut Asap

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 880/Banuanta di Bulungan

BGN Perbarui PKS MBG, Potongan Mitra SPPG Ditertibkan

Karhutla 1,5 Hektare di Buay Pemaca Diselidiki Polisi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.