Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan eliminasi kusta pada tahun 2030 dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menghapus stigma terhadap penyintas. Komitmen ini ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 8-11 Juli 2026. Acara ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas penyintas, dan mitra pembangunan internasional untuk mempercepat eliminasi kusta di Indonesia.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi kusta yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. “Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mengatasi persoalan kusta,” ujar Prima saat membuka konferensi tersebut. Konferensi ini diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan nasional dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan eliminasi kusta, menghapus stigma, serta meningkatkan pemberdayaan sosial ekonomi penyintas.
Konferensi ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat program eliminasi kusta nasional. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan surveilans, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, pencegahan disabilitas, hingga penguatan rehabilitasi bagi penyintas. Pemerintah juga mendorong alokasi anggaran yang memadai dan berkelanjutan untuk program kusta, termasuk kebijakan yang melindungi hak Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dari diskriminasi dalam pelayanan publik, pendidikan, maupun dunia kerja.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah menginisiasi Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta yang direncanakan diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia. Gerakan ini diharapkan menjadi simbol komitmen negara dalam menghapus diskriminasi terhadap penyintas kusta sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak mereka.
Rekomendasi Kebijakan dan Gerakan Nasional
Konferensi ini juga akan menghasilkan dokumen rekomendasi yang memuat usulan regulasi untuk menjamin akses OYPMK terhadap layanan sosial, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat. Pemerintah akan membangun platform koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil agar percepatan eliminasi kusta berjalan secara berkelanjutan.
Konferensi Nasional Kusta 2026 diikuti sekitar 400 peserta dari berbagai unsur, termasuk jajaran menteri Kabinet Merah Putih, gubernur dari 38 provinsi, serta bupati dan wali kota dari 12 kabupaten/kota prioritas eliminasi kusta. Forum ini juga dihadiri perwakilan 16 kementerian dan lembaga, organisasi penyintas kusta dari seluruh Indonesia, organisasi profesi kesehatan, akademisi, serta mitra pembangunan internasional, termasuk WHO dan Sasakawa Health Foundation.
Komitmen Bersama dan Gugus Tugas
Rangkaian konferensi berlangsung melalui high level meeting, diskusi lintas kementerian dan pemerintah daerah, penyusunan rekomendasi percepatan eliminasi kusta, berbagi praktik baik, hingga sesi bersama para influencer untuk memperluas edukasi publik mengenai kusta. Pada pertemuan tingkat tinggi, pemerintah juga menargetkan penandatanganan komitmen bersama oleh 38 gubernur, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Eliminasi Kusta, serta peluncuran Gerakan Nasional Melawan Stigma Kusta sebagai bagian dari penguatan komitmen nasional.
Kemenkes optimistis bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan akan mempercepat terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, bebas dari kusta, serta bebas dari stigma dan eksklusi sosial bagi generasi mendatang.
















