Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki 400.000 rumah tidak layak huni tahun ini. Hal ini disampaikan Tito dalam keterangan resmi usai rapat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Tito menjelaskan bahwa pemerintah akan mengoordinasikan daerah-daerah untuk mengajukan usulan berdasarkan nama dan alamat yang kemudian akan diverifikasi dengan data dari BPS. “Kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS,” ujar Tito.
Selain BPS, usulan tersebut juga akan diperiksa oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang memahami kriteria rumah yang layak mendapat bantuan. Mekanisme serupa juga diterapkan untuk usulan bedah rumah di daerah perbatasan, dengan target 15.000 rumah tidak layak huni. “Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu dari daerah perbatasan dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak mengecek,” jelas Tito.
Koordinasi Lanjutan untuk Percepatan Program
Untuk mempercepat pencapaian target BSPS, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan. Rapat ini akan melibatkan seluruh kepala daerah, perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, serta jajaran BPS kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi data dan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program. “Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk percepat target 400 ribu rumah yang dibedah,” tambah Tito.
Program BSPS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki banyak rumah tidak layak huni.



















