Headline.co.id, Belu ~ Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mempercepat proses pemekaran 18 desa persiapan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan, memperluas pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan verifikasi faktual di sejumlah desa persiapan di Kabupaten Belu, Jumat (6/11/2026). Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen persyaratan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk potensi wilayah, sarana dan prasarana, akses jalan, serta fasilitas umum. Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah desa-desa persiapan menyelesaikan pengumpulan dokumen persyaratan.
Verifikasi Pemekaran 18 Desa di Belu
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Kemendagri untuk memeriksa kesiapan desa-desa persiapan. Ia berharap seluruh rangkaian verifikasi berjalan lancar sehingga proses pemekaran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Vicente, desa-desa persiapan juga berpeluang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 apabila seluruh tahapan pemekaran dapat dilalui. Ia mengajak masyarakat, khususnya warga di 18 desa persiapan, untuk mendukung proses tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Harapan kita, dengan adanya pemekaran desa ini, pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin dekat dan mudah dijangkau. Masyarakat juga diharapkan lebih mandiri dalam mengelola dan mengembangkan potensi wilayahnya sendiri, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan,” ujar Vicente.
Ia mengatakan, pemekaran desa tidak hanya ditujukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan. Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan potensi wilayah masing-masing.
“Dengan demikian, pemekaran desa diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Kemendagri Cek Kondisi Nyata Desa Persiapan
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penataan Wilayah Desa, Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri, Andi Yuliarmiangsyah Razmi, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen persyaratan dan kondisi faktual setiap desa persiapan.
Peninjauan meliputi potensi wilayah, sarana dan prasarana, akses jalan, fasilitas umum, serta berbagai aspek pendukung lainnya. Pemeriksaan langsung diperlukan untuk melihat kesiapan wilayah yang akan dibentuk menjadi desa.
“Jadi, pada tahapan ini, kami ingin melihat secara langsung kesiapan desa-desa yang akan dibentuk. Peninjauan ini meliputi potensi wilayah, sarana dan prasarana, akses jalan, fasilitas umum maupun berbagai aspek pendukung lainnya,” jelas Andi.
Ia menerangkan, apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa desa-desa persiapan telah memenuhi persyaratan, proses akan berlanjut ke tahap ketiga, yaitu klarifikasi akhir. Dalam tahapan ini, Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten Belu akan memaparkan kondisi desa dan hasil verifikasi kepada Tim Penataan Pusat di Jakarta.
“Dengan demikian, setelah kegiatan ini selesai dan seluruh persyaratan dianggap terpenuhi, kita akan masuk ke tahap ketiga, yaitu klarifikasi akhir. Pada tahap ini, Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten akan memaparkan kondisi desa dihadapan Tim Penataan Pusat di Jakarta,” katanya.
Hasil akhir proses tersebut berupa rekomendasi mengenai kelayakan desa untuk mendapatkan kode wilayah. Persetujuan dan pemberian kode wilayah akan disahkan oleh Menteri setelah seluruh proses di Tim Penataan Pusat selesai.
Enam Tim Verifikasi Diterjunkan Serentak
Untuk mempercepat pemeriksaan, enam tim verifikasi diterjunkan secara serentak ke sejumlah wilayah desa induk dan desa persiapan di Kabupaten Belu.
Tim Satu meninjau Bakustulama, Tukuneno, Makareknen, Manuaman Lidak, dan Manuaman Fatukbot. Tim Dua menuju Naitimu, Naekasa, Welaka, Kubesi, Raidikur, dan Banameta.
Tim Tiga mengunjungi Makir, Tohe, Hatulou, Tohe Futukesi, dan Tohe Raiain. Tim Empat memantau Manleten, Manleten Timur, dan Manleten Barat.
Sementara itu, Tim Lima menyasar Loonuna, Fulur, Dirun, Majurato, Fulur Bachelin, dan Weiuli. Tim Enam menuju Dualaus, Silawan, Kabuna, Lakafehan, Tukubesi, dan Fatubesi Lalori.
Kegiatan verifikasi tersebut dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, para camat, tim Kemendagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Belu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















