Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo Aryanto Husain mengingatkan masyarakat nelayan, terutama warga Desa Bajo, untuk menerapkan penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Pesan itu disampaikan saat Aryanto menerima kunjungan Kepala Desa Bajo bersama masyarakat dan perwakilan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Selasa (3/11/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya mencegah praktik destructive fishing, seperti penggunaan bom ikan, racun, dan kompresor, yang masih ditemukan serta merusak ekosistem terumbu karang.
Menurut Aryanto, persoalan utama dalam penangkapan ikan ramah lingkungan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat di tingkat desa. Karena itu, pencegahan aktivitas ilegal dan merusak lingkungan perlu dilakukan melalui sosialisasi dan penguatan peran Pemerintah Desa Bajo.
Perubahan Pola Pikir Jadi Tantangan
Aryanto mengatakan larangan terhadap destructive fishing telah disampaikan kepada masyarakat. Namun, praktik tersebut masih dilakukan oleh sebagian pihak. Ia menilai kondisi itu menunjukkan adanya persoalan pemahaman yang perlu diatasi secara bertahap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kita sudah melarang mereka untuk melakukan destructive fishing, tidak boleh pakai bom, ternyata masih ada yang pakai. Ini soal mindset dan ketidaktahuan yang perlu diubah secara berjenjang,” ujar Aryanto.
Praktik penangkapan ikan menggunakan bom, racun, hingga kompresor tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem terumbu karang. Kerusakan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya laut.
Japesda Dampingi Tata Kelola Sumber Daya Alam
Dalam pertemuan itu, Aryanto mengapresiasi peran Japesda yang selama ini mendampingi masyarakat dalam menginisiasi tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup pengelolaan gurita dan perlindungan wilayah pesisir.
Menurutnya, pelibatan lembaga pendamping dapat membantu masyarakat menyusun tata kelola yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. Pendekatan tersebut diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga laut, sekaligus mendukung upaya perlindungan sumber daya pesisir.
Raperdes Diharapkan Perkuat Perlindungan Laut
Salah satu upaya yang dibahas ialah penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) yang sejalan dengan sosial budaya masyarakat. Aturan di tingkat desa itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian laut.
Melalui Raperdes, upaya perlindungan wilayah pesisir dan pengelolaan sumber daya alam diharapkan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Kesadaran menjaga lingkungan juga diharapkan tumbuh dari dalam diri masyarakat Desa Bajo.
DKP Provinsi Gorontalo turut menekankan pentingnya sosialisasi dan penguatan peran Pemerintah Desa Bajo dalam mendukung Visi Program Agro Maritim Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo. Penguatan tersebut mencakup dukungan terhadap program strategis sektor kelautan dan perikanan, perlindungan sumber daya pesisir, serta advokasi masyarakat untuk mencegah aktivitas ilegal dan destructive fishing.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















